Category Archives: Politik

https://orkutluv.com

Deddy Sitorus Soroti Ketimpangan Penggunaan Tanah untuk Investasi dan Hak Rakyat

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat menyeimbangkan penggunaan tanah untuk investasi dengan hak masyarakat atas tanah adat atau tanah ulayat. Menurutnya, selama ini, pemberian hak atas tanah ulayat sering kali tidak sebanding dengan ekspansi investasi, seperti yang terjadi pada kebun sawit. Ketimpangan ini, kata Deddy, perlu diperbaiki untuk menghindari masalah hukum yang tumpang tindih dan menjamin hak rakyat tetap terjaga.

Deddy menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci untuk menarik investor. Tanpa adanya kepastian tersebut, investor akan enggan masuk, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian regulasi dan keberadaan mafia serta makelar tanah semakin memperburuk situasi ini. Untuk itu, ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan tanah ulayat dan tanah adat demi terciptanya kepastian hukum yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah seringkali kurang peduli terhadap masalah tanah ulayat, sehingga diperlukan dorongan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengajuan hak atas tanah tersebut. Menurut Deddy, keseimbangan ini sangat penting untuk menghindari potensi masalah sosial yang lebih besar di masa depan, mengingat luasan tanah untuk rakyat yang semakin sempit di tengah populasi yang terus berkembang.

Deddy juga meminta agar mekanisme anggaran dari pinjaman Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) lebih diperjelas. Ia khawatir bahwa jika masalah pertanahan tidak diselesaikan dengan baik, pinjaman tersebut justru tidak akan mendatangkan investasi yang diharapkan, bahkan bisa menambah beban negara.

Jadwal Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara PSU Pilbup Serang 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, telah mengumumkan jadwal untuk pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024. Menurut informasi dari Anggota KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan diumumkan pada Kamis, 24 April 2025. Proses perhitungan suara telah dimulai di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sejak kemarin, dan diperkirakan penghitungan suara di tingkat kecamatan akan selesai dalam satu hari. Hal ini menandakan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan dengan lancar dan efisien, meskipun volume data yang harus dihitung cukup besar.

Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, tahap selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang, yang akan dilakukan pada 24 April. Pada hari yang sama, hasil penghitungan suara akan diumumkan kepada publik. Namun, hasil rekapitulasi tersebut masih akan menunggu kemungkinan adanya gugatan atau sengketa terkait pemilihan. Hal ini bisa diketahui melalui sistem e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) yang ada di Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada gugatan, hasil pemilihan dapat segera ditetapkan, dan selanjutnya akan diusulkan kepada Dewan untuk proses pelantikan oleh Gubernur Banten.

Asmawi juga menjelaskan bahwa KPU tidak akan menggunakan metode hitung cepat (quick count) dalam proses rekapitulasi suara PSU. Sebagai gantinya, mereka akan menggunakan aplikasi Sirekap, yang juga digunakan pada Pilkada Serang pada 27 November 2024. Petugas KPPS akan mengoperasikan aplikasi tersebut untuk membantu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Penggunaan aplikasi Sirekap ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akurasi data, sekaligus memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usulan Hari NKRI: Mengingat Mosi Integral Natsir untuk Persatuan Bangsa

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan respons positif terhadap usulan untuk menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usulan ini ia kaitkan dengan mosi integral yang diajukan oleh Mohammad Natsir pada 3 April 1950, saat menjabat sebagai pemimpin Partai Masyumi. Dalam mosi yang diajukan di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS), Natsir mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu untuk membentuk NKRI. Muzani menilai mosi tersebut sangat penting karena tujuan utamanya adalah memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

Muzani menjelaskan bahwa mosi integral Natsir memiliki peran besar dalam menjaga kesatuan Indonesia. Saat itu, Natsir melihat adanya potensi ancaman terhadap persatuan bangsa jika sistem negara federal terus dipertahankan. Ia khawatir sistem federal akan menyebabkan perpecahan yang dapat merusak cita-cita nasional untuk mewujudkan negara yang bersatu dalam bentuk NKRI. Oleh karena itu, mosi Natsir menjadi dasar yang kuat untuk menyatukan kembali negara setelah masa transisi RIS.

Muzani juga menambahkan bahwa meskipun saat itu terdapat beragam pandangan politik dan ideologi, mosi Natsir diterima dengan cepat oleh berbagai fraksi di parlemen. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan, seluruh pihak sepakat untuk menjaga persatuan Indonesia. Mosi tersebut kemudian menjadi langkah penting dalam proses penyatuan bangsa dan semakin memperkokoh eksistensi NKRI yang kita nikmati hingga kini.

Tegas Jaga Demokrasi, DPR Dorong KPU Antisipasi Pelanggaran di PSU Pasaman

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap proaktif dalam menghadapi potensi pelanggaran menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), salah satunya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dalam kunjungannya ke kantor KPU Sumatera Barat di Padang, Rahmat mengingatkan bahwa PSU seharusnya menjadi solusi terakhir, bukan rutinitas dalam setiap penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, pelaksanaan ulang akibat pelanggaran prosedur atau sengketa hanya akan membebani negara secara anggaran dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Rahmat menekankan perlunya deteksi dini terhadap potensi masalah agar PSU tidak terulang. Ia juga mendorong pengawasan yang lebih ketat serta kerja sama antar lembaga untuk mencegah kesalahan teknis di lapangan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjunjung prinsip kejujuran dan keadilan demi memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal. Ia juga mengajak masyarakat Pasaman untuk aktif menggunakan hak pilih dan tidak bersikap apatis dalam PSU yang akan datang, karena partisipasi publik sangat menentukan legitimasi hasil pilkada.

Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Eftrimen, menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan PSU Pasaman. Ia mengakui tantangan yang ada, namun menjamin bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Kerja sama erat dengan Bawaslu dan aparat keamanan juga menjadi langkah antisipatif yang telah disiapkan. Surya berharap PSU kali ini bisa menjadi titik balik bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih tertib ke depan, sekaligus mengapresiasi dukungan dari Komisi II DPR RI dalam menjaga kualitas demokrasi.

RUU Perampasan Aset Masih Terganjal Restu Politik di Parlemen

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sudah diserahkan pemerintah ke parlemen. Kini, kelanjutan dari pembahasan RUU tersebut sangat bergantung pada keputusan politik dari masing-masing partai di DPR. Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut terkait RUU ini akan dilakukan sesuai dengan sikap resmi partai-partai politik. Namun, ia menambahkan bahwa ia belum dapat memastikan sikap politik Partai Golkar dalam menanggapi RUU tersebut karena keputusan tersebut merupakan kewenangan ketua umum partai.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset memerlukan komunikasi yang lebih intens dengan partai-partai politik. Ia menjelaskan bahwa untuk kelancaran proses legislasi, diperlukan kesepakatan awal antara pemerintah dan seluruh kekuatan politik yang ada. RUU ini, yang sebelumnya telah diajukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kini mendapat perhatian penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

Meski telah dibahas di berbagai kementerian dan lembaga, pengajuan kembali RUU ini ke parlemen masih tertunda. Pemerintah menunggu tercapainya kesepakatan antara partai-partai politik agar proses legislasi ini dapat dilanjutkan. RUU yang dirancang untuk memiskinkan pelaku korupsi ini diharapkan bisa segera disahkan, namun realisasinya masih bergantung pada keputusan politik yang akan diambil oleh para pemangku kepentingan.

Serangan Rudal di Sumy, Ukraina Berduka di Tengah Upaya Perdamaian

Dua rudal balistik yang diluncurkan Rusia menghantam kota Sumy, Ukraina utara, pada Minggu, 13 April 2025. Serangan tersebut terjadi di saat masyarakat tengah bersiap mengikuti perayaan Hari Minggu Palma, menewaskan sedikitnya 34 warga sipil dan melukai lebih dari 100 orang lainnya. Rudal pertama menghantam pusat konferensi Universitas Negeri Sumy yang tengah ramai oleh mahasiswa, sementara rudal kedua mengenai sebuah bus troli di Jalan Poskrovska yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pertama. Suasana mencekam terekam jelas di lokasi, dengan jasad bergelimpangan, kendaraan terbakar, dan bangunan runtuh.

Otoritas setempat langsung mengerahkan tim medis, pemadam kebakaran, dan polisi ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Serangan ini disebut sebagai salah satu insiden paling mematikan di Ukraina sepanjang tahun 2025. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengecam keras aksi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan teror brutal dan menuntut langkah tegas dari komunitas internasional, khususnya Amerika Serikat. Zelensky juga menyerukan pengiriman sistem pertahanan udara Patriot serta dukungan militer lainnya guna melindungi wilayah udara Ukraina dari serangan lanjutan.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyebut serangan ini sebagai tindakan mengerikan dan menyayangkan kegagalan Rusia dalam menahan agresi. Namun, hingga kini belum ada respons konkret dari pemerintah AS. Dukungan terhadap Ukraina juga datang dari pemimpin Eropa, seperti Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang sama-sama menyerukan gencatan senjata tanpa syarat. Wali kota Sumy telah menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari untuk mengenang para korban.

Dialog Damai Jadi Kunci Atasi Kekerasan Berkepanjangan di Papua

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menekankan pentingnya pemerintah mengambil pendekatan dialogis berbasis hak asasi manusia untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang berkepanjangan di Papua. Ia menyayangkan bahwa kekerasan yang terus terjadi di wilayah tersebut telah menghambat masyarakat dalam menjalani kehidupan yang damai dan produktif. Menurutnya, potensi besar masyarakat Papua seharusnya diarahkan untuk pembangunan, bukan terus-menerus terkuras oleh konflik dan ketakutan.

Peristiwa tragis terbaru yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, di mana 12 warga sipil menjadi korban tindakan brutal kelompok kriminal bersenjata (KKB), menurut Mafirion adalah insiden keji yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak pemerintah untuk segera membuka jalur komunikasi intensif dan berkelanjutan dengan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, dengan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Mafirion mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman dalam menyelesaikan konflik bersenjata, seperti yang terjadi di Aceh. Ia menyebut bahwa keberhasilan itu tidak lepas dari peran Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang mengusung pendekatan damai dan nonmiliter. Gus Dur dikenal luas karena membuka ruang dialog dengan berbagai kalangan, mulai dari pejabat hingga aktivis HAM, dalam suasana yang inklusif dan humanis.

Dengan mencontoh pendekatan tersebut, Mafirion percaya bahwa konflik di Papua juga bisa diurai demi terciptanya perdamaian abadi dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Hangatnya Sambutan Diaspora Indonesia untuk Prabowo di Timur Tengah

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melaksanakan kunjungan kenegaraan ke empat negara Timur Tengah pada awal April 2025, yakni Turki, Qatar, Mesir, dan Yordania. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan bilateral sekaligus memberikan perhatian langsung kepada WNI di luar negeri, terutama para pelajar.

Di Turki, sambutan hangat datang dari mahasiswa Indonesia. Maulidya Nur Islami menyambut kunjungan Prabowo dengan penuh kebanggaan dan menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif untuk kerja sama Indonesia-Turki. Muhammad Munirudin dan Muhammad Syarif turut mengungkapkan kebahagiaan mereka karena Presiden tak sekadar hadir secara simbolis, melainkan juga menyempatkan waktu berdialog langsung dengan pelajar, menanyakan kabar dan kondisi mereka secara personal.

Antusiasme serupa muncul di Qatar. Rifki Nur Muzaki menilai kehadiran Presiden sebagai suntikan semangat bagi mahasiswa Indonesia untuk terus mengukir prestasi. Ia merasa diperhatikan dan termotivasi untuk membawa nama baik bangsa dan negara di ranah internasional.

Di Mesir, Biliyani Nur mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian Presiden terhadap dunia pendidikan diaspora. Ia berharap dukungan terhadap kebutuhan akademik pelajar luar negeri bisa terus ditingkatkan.

Sementara itu, di Yordania, Muhammad Adib menyampaikan penghargaan atas sikap Prabowo yang mendukung perjuangan Palestina. Diaspora lainnya, Rifka dan Hariri, turut mendoakan agar Presiden kita selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Indonesia ke masa depan yang lebih baik.

Dinamika Pilkada Puncak Jaya: KPU RI Tunggu Keputusan MK Sembari Jaga Kondusivitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia masih menanti kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Permohonan ini diajukan kembali oleh pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda dan Mus Kogoya, yang sebelumnya telah menggugat hasil pemilu ke MK dengan nomor perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam putusan MK tertanggal 24 Februari 2025, KPU diperintahkan untuk menggelar rekapitulasi ulang perolehan suara di 22 distrik. KPU pun melaksanakan rekapitulasi tersebut pada 12 Maret 2025, setelah sebelumnya mengadakan simulasi di awal bulan. Namun, pascarekapitulasi ulang, terjadi bentrokan antarpendukung yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Situasi ini mendorong KPU RI untuk menyerukan pentingnya menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa jika permohonan tidak diregistrasi dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK), maka KPU Kabupaten Puncak Jaya akan diperintahkan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih. Ia juga menekankan bahwa komunikasi antara KPU daerah dengan seluruh pihak terkait, terutama tim sukses pasangan calon, sangat diperlukan untuk menghindari konflik lanjutan.

Saat ini, KPU masih menunggu informasi resmi dari MK mengenai kelanjutan perkara tersebut, sambil tetap mempersiapkan langkah antisipatif terhadap segala kemungkinan yang dapat mempengaruhi proses demokrasi di daerah tersebut.

Tarif Timbal Balik Trump Jadi Alarm: Pariwisata Lokal Harus Jadi Andalan Ekonomi Baru

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai bahwa kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat dijadikan peluang strategis untuk memperkuat sektor pariwisata dalam negeri sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam keterangannya dari Jakarta pada Minggu, Novita menyebut bahwa tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang dipicu oleh ketegangan ekonomi global dan kebijakan perdagangan internasional membawa dampak langsung pada masyarakat, terutama mereka yang terbiasa bepergian ke luar negeri. Dengan biaya perjalanan luar negeri yang kian membengkak, ia mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke destinasi wisata lokal.

Berdasarkan data Mastercard Economics Institute tahun 2023, rata-rata pengeluaran wisatawan Indonesia untuk perjalanan internasional pada 2022 mencapai 1.200 dolar AS per orang. Dengan depresiasi rupiah yang terus terjadi, jumlah tersebut diprediksi akan semakin membebani keuangan masyarakat. Hal ini, menurut Novita, menjadi momentum penting untuk menempatkan wisata domestik sebagai pilihan utama, bukan sekadar alternatif. Ia menegaskan bahwa situasi krisis seharusnya memicu inovasi, bukan stagnasi.

Novita mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal dan memberi insentif pengembangan destinasi wisata lokal, termasuk memperkuat kolaborasi antara kementerian, industri, dan pemerintah daerah. Akses transportasi yang lebih terjangkau, promosi wisata yang intensif, serta peningkatan kualitas pengalaman wisata diharapkan mampu meningkatkan daya saing sektor pariwisata. Ia menegaskan bahwa dalam kerangka visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto, sektor ini harus diposisikan sebagai jantung ekonomi nasional yang tahan banting dan inklusif.