Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk memberhentikan tiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang baru-baru ini diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris di sejumlah bank milik negara. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI.
Tiga pejabat yang dimaksud antara lain Edi Susianto, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, yang diangkat menjadi Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada 24 Maret 2025. Kemudian, Donny Hutabarat, Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada 26 Maret 2025. Selanjutnya, Ida Nuryanti, Asisten Gubernur yang juga Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada 26 Maret 2025.
“Pemberhentian tersebut berlaku efektif sejak tanggal keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang bersangkutan,” kata Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, dalam siaran pers pada Kamis (27/3/2025).
Denny menambahkan bahwa posisi Asisten Gubernur merupakan jabatan karier tertinggi di BI yang diperoleh melalui proses seleksi dan penugasan yang ketat. BI percaya bahwa ketiga pejabat tersebut akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan sektor perbankan dan perekonomian nasional.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di BI, ketiga pejabat tersebut telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, serta dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi, ujar Denny.