Industri kripto di Indonesia mencatatkan pencapaian yang luar biasa pada akhir tahun 2024 dengan penerimaan pajak yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,09 triliun. Data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan angka yang menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, total penerimaan pajak hanya tercatat sebesar Rp 246,45 miliar, sedangkan pada 2023 naik menjadi Rp 220,83 miliar. Pencapaian tertinggi terjadi pada 2024 dengan jumlah penerimaan yang melonjak menjadi Rp 620,4 miliar.
Dari total angka tersebut, sebagian besar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger yang menyumbang Rp 510,56 miliar, sementara sisanya sebesar Rp 577,12 miliar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) yang dipungut atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Menurut Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, pencapaian ini menggambarkan pertumbuhan yang sangat pesat dalam ekosistem aset kripto di Indonesia. Iqbal mengatakan bahwa penerimaan pajak yang hampir tiga kali lipat lebih tinggi pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya merupakan bukti nyata bahwa industri kripto semakin diterima luas oleh masyarakat. “Peningkatan penerimaan pajak ini menunjukkan bahwa ekosistem kripto Indonesia tumbuh dengan pesat. Selain memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan negara, sektor ini juga membuka berbagai peluang ekonomi baru, baik untuk individu maupun masyarakat luas,” ujar Iqbal dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (24/1/2025).
Salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan tersebut adalah meningkatnya jumlah individu yang berinvestasi dalam kripto, baik sebagai investasi jangka panjang maupun sebagai sumber penghasilan tambahan. Keberadaan kripto pun menciptakan peluang ekonomi baru yang sebelumnya tidak terbayangkan, seperti aktivitas trading, investasi, hingga staking.
Tak hanya itu, semakin banyak startup berbasis teknologi blockchain yang bermunculan, berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, dan mendukung terciptanya lapangan pekerjaan baru. Ekosistem yang berkembang ini juga menjadi daya tarik bagi investor lokal maupun global untuk berpartisipasi dalam industri kripto Indonesia.
Pentingnya kolaborasi antara sektor industri dan regulator menjadi topik utama dalam berbagai diskusi yang bertujuan untuk menjaga integritas pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. Pada 14 Januari 2025, sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghasilkan berbagai inisiatif strategis. Di antaranya adalah penerbitan Buku Saku Regulasi dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, panduan pemasaran produk sesuai ketentuan OJK, serta peluncuran aplikasi SPRINT untuk mempermudah pelaporan transaksi di sektor kripto.
Wan Iqbal menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah regulator dalam meningkatkan regulasi yang bertujuan melindungi investor serta menciptakan pasar yang lebih transparan dan aman. “Kami mendukung penuh inisiatif yang diambil oleh regulator untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pelaku pasar dan memastikan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan dalam transaksi kripto,” jelasnya.
Diskusi dan kolaborasi antara pelaku industri dan regulator ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan ekosistem kripto yang lebih baik dan lebih transparan. Dengan adanya kerjasama tersebut, Indonesia diharapkan dapat menjadi pemimpin dalam perkembangan industri aset digital di Asia Tenggara, sekaligus memperkuat posisi negara sebagai pusat ekonomi digital global.
Di akhir pernyataannya, Iqbal mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun masa depan industri kripto yang lebih cerah. “Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan industri kripto yang aman, transparan, dan penuh potensi di masa depan,” tutupnya.