Tag Archives: Pemerintah Daerah

https://orkutluv.com

Deddy Sitorus Soroti Ketimpangan Penggunaan Tanah untuk Investasi dan Hak Rakyat

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat menyeimbangkan penggunaan tanah untuk investasi dengan hak masyarakat atas tanah adat atau tanah ulayat. Menurutnya, selama ini, pemberian hak atas tanah ulayat sering kali tidak sebanding dengan ekspansi investasi, seperti yang terjadi pada kebun sawit. Ketimpangan ini, kata Deddy, perlu diperbaiki untuk menghindari masalah hukum yang tumpang tindih dan menjamin hak rakyat tetap terjaga.

Deddy menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci untuk menarik investor. Tanpa adanya kepastian tersebut, investor akan enggan masuk, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian regulasi dan keberadaan mafia serta makelar tanah semakin memperburuk situasi ini. Untuk itu, ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan tanah ulayat dan tanah adat demi terciptanya kepastian hukum yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah seringkali kurang peduli terhadap masalah tanah ulayat, sehingga diperlukan dorongan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengajuan hak atas tanah tersebut. Menurut Deddy, keseimbangan ini sangat penting untuk menghindari potensi masalah sosial yang lebih besar di masa depan, mengingat luasan tanah untuk rakyat yang semakin sempit di tengah populasi yang terus berkembang.

Deddy juga meminta agar mekanisme anggaran dari pinjaman Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) lebih diperjelas. Ia khawatir bahwa jika masalah pertanahan tidak diselesaikan dengan baik, pinjaman tersebut justru tidak akan mendatangkan investasi yang diharapkan, bahkan bisa menambah beban negara.

Gubernur Terpilih Bangka Belitung Prioritaskan Ambulans Daripada Mobil Dinas

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terpilih, Hidayat Arsani, mengambil langkah progresif dengan mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas gubernur untuk pembelian ambulans. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Dengan anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp3 miliar untuk mobil dinas, pemerintah daerah akan mampu membeli hingga 15 unit ambulans yang akan didistribusikan ke desa-desa guna memastikan akses yang lebih cepat dan mudah terhadap layanan medis.

Hidayat Arsani menegaskan bahwa mobil dinas gubernur saat ini masih dalam kondisi yang sangat baik dan dapat digunakan untuk menunjang tugas operasionalnya tanpa perlu pengadaan kendaraan baru. Ia juga menyatakan bahwa dirinya memiliki kendaraan pribadi, sehingga pengalihan anggaran ini tidak akan mengganggu mobilitasnya sebagai kepala daerah. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam memanfaatkan anggaran daerah secara lebih efektif, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Keputusan ini sejalan dengan visi kepemimpinan Hidayat yang ingin menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Ia memahami bahwa layanan kesehatan yang optimal adalah kebutuhan mendasar bagi setiap warga, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan. Dengan tersedianya ambulans di desa-desa, masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis darurat dapat segera mendapatkan akses ke pusat kesehatan tanpa harus menghadapi keterbatasan transportasi yang selama ini menjadi kendala utama.

Selain memberikan manfaat langsung bagi kesehatan masyarakat, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya dalam merancang kebijakan yang lebih pro-rakyat. Menurut Hidayat, infrastruktur kesehatan harus menjadi prioritas utama, mengingat pentingnya akses cepat terhadap layanan medis dalam menyelamatkan nyawa. Ambulans yang akan dibeli nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas medis standar untuk menangani pasien dalam kondisi darurat sebelum tiba di rumah sakit atau puskesmas.

Sementara itu, terkait dengan pelantikannya sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai waktu pelaksanaan. Meski demikian, beredar kabar bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Maret tahun ini. Ia menegaskan bahwa dirinya siap untuk segera menjalankan tugas sebagai gubernur dan berkomitmen untuk menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat Bangka Belitung melalui kebijakan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan rakyat.