Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan yang lebih efisien dan transparan di seluruh pemerintah daerah.
Kemendagri menyadari bahwa banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mengelola anggaran mereka secara efektif. Dengan adanya teknologi digital, diharapkan proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan lebih baik, mengurangi kemungkinan terjadinya pemborosan dan meningkatkan akuntabilitas. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk memodernisasi cara pengelolaan keuangan daerah agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman.
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan bahwa transformasi digital harus dimulai dengan kewajiban menyajikan informasi keuangan yang lebih transparan. Dengan informasi yang jelas dan terbuka, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi penggunaan anggaran daerah. Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan anggaran.
Kemendagri juga mendorong pemda untuk memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam penyusunan APBD. SIPD dirancang untuk memudahkan integrasi data dan informasi keuangan, sehingga proses penyusunan anggaran menjadi lebih cepat dan akurat. Ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan berbasis data.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kemendagri telah menyelenggarakan berbagai bimbingan teknis untuk membantu pemerintah daerah memahami dan menerapkan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan. Pelatihan ini bertujuan agar setiap pemda dapat beradaptasi dengan perubahan regulasi dan teknologi yang cepat. Ini mencerminkan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah dalam menghadapi tantangan baru.
Dengan dorongan dari Kemendagri untuk menerapkan transformasi digital, semua pihak berharap bahwa pemerintah daerah dapat mengelola APBD dengan lebih baik dan mencegah terjadinya defisit anggaran. Diharapkan bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif dalam tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Keberhasilan dalam menerapkan teknologi ini akan menjadi langkah penting bagi kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.