Author Archives: DL - Biandra

https://orkutluv.com

Stop Boros Anggaran, Sekjen Kemendagri Soroti Seremonial Pemda yang Tak Efektif

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik. Menurutnya, kegiatan semacam itu tanpa disadari telah mengalihkan fokus dari penggunaan anggaran yang seharusnya lebih diarahkan pada pencapaian kinerja nyata. Dalam pernyataannya di Jakarta, Tomsi menyebutkan bahwa alokasi anggaran sebaiknya difokuskan pada hasil yang terukur dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Jawa Timur 2025–2029 dan RKPD 2026 di Surabaya. Ia mencontohkan penyalahgunaan alokasi anggaran dalam program penanganan stunting, di mana dari total anggaran yang besar, hanya sebagian kecil yang benar-benar digunakan untuk kebutuhan gizi bayi dan ibu hamil, sementara sisanya habis untuk kegiatan pendukung yang tidak esensial. Tomsi menekankan perlunya komitmen pemda dalam mendukung efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, ia berharap penyusunan RPJMD dan RKPD di Jawa Timur selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ia juga mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan koordinasi lintas sektor dan mengembangkan kebijakan yang mendukung kemudahan berusaha serta pertumbuhan ekonomi. Tomsi menekankan pentingnya menyiapkan program inovatif di sektor pariwisata, perdagangan, jasa, dan keuangan. Acara ini turut dihadiri para menteri dan pejabat penting lainnya termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

Pentingnya Infrastruktur untuk Kemandirian Kalimantan Utara di Perbatasan

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menekankan urgensi pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Wilayah Kalimantan Utara yang mencakup sekitar 75 ribu kilometer persegi berbatasan langsung dengan negara bagian Malaysia, Sabah dan Sarawak, sepanjang 1.038 kilometer. Menurut Zainal, dukungan infrastruktur yang memadai sangat penting, mengingat adanya lebih dari satu juta hektare hutan lindung yang dikelola oleh masyarakat adat.

Zainal menjelaskan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa banyak desa di perbatasan yang masih terisolasi. Jalur yang rusak parah sering kali menyebabkan perjalanan sejauh 60 kilometer memakan waktu hingga enam jam. Bahkan, beberapa wilayah hanya bisa dijangkau dengan pesawat kecil atau melalui sungai yang deras. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya akses ke daerah-daerah tersebut, termasuk saat Zainal mengunjungi langsung daerah perbatasan yang mengharuskannya menempuh perjalanan melalui hutan belantara selama tiga hari.

Kondisi ini juga mempengaruhi distribusi bahan pokok, sehingga harga barang-barang seperti semen melonjak drastis. Sebagai contoh, satu sak semen bisa mencapai harga Rp900 ribu. Masyarakat di daerah perbatasan harus bergantung pada pasokan dari Malaysia karena terbatasnya akses. Gubernur menambahkan bahwa untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengalokasikan subsidi angkutan sebesar Rp15 miliar per tahun, meskipun ada kekhawatiran anggaran ini akan menyusut karena kebijakan efisiensi.

Zainal juga mendorong pemerintah untuk memberikan status khusus kepada kendaraan masyarakat yang berpelat nomor Malaysia, mirip dengan perlakuan di Batam dan Sabang, guna menjaga pengawasan terhadap wilayah tersebut. Ia berharap pembangunan jalur penghubung antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur akan mempermudah distribusi sembako yang tidak bergantung lagi pada Sarawak.

Ibas Ajak Singapura Kolaborasi untuk Meningkatkan Perekonomian Indonesia

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab disapa Ibas, menekankan pentingnya kerjasama perdagangan antara Indonesia dan negara lain, terutama Singapura, untuk mendongkrak perekonomian nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Ibas dalam diskusi bersama Singapore International Chamber of Commerce (SICC), lembaga kamar dagang tertua di Singapura pada 24 April 2025.

Ibas berharap bahwa Indonesia dan Singapura dapat meningkatkan kolaborasi dalam hal investasi, perdagangan, dan berbagai program ekonomi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ibas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang Indonesia (Kadin), menyampaikan bahwa kerja sama antar pemerintah, parlemen, dan pelaku bisnis dari kedua negara sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan global yang ada.

Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi lebih dari lima persen pada tahun ini dan optimistis dapat mencapai delapan persen dalam beberapa tahun mendatang. Ibas berharap pertemuan tersebut dapat memberikan masukan mengenai regulasi dan praktik perdagangan yang dapat mendukung pencapaian tujuan tersebut.

Ibas juga menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi Singapura, baik dalam perdagangan maupun investasi. Dia menambahkan bahwa Indonesia terus berupaya meningkatkan kredibilitas dan keadilan dalam penegakan hukum serta memperbaiki regulasi yang lebih ramah bagi dunia usaha.

Sementara itu, Wong Joo Seng, Second Deputy Chairman SICC Board, mengapresiasi apa yang telah disampaikan Ibas. Dia menilai Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal stabilitas dan prediktabilitas, namun berharap ada kebijakan yang lebih ramah investor untuk mempermudah perusahaan Singapura dalam merencanakan investasi di Indonesia.

Ganjar Pranowo Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, memastikan bahwa Hasto Kristiyanto masih menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan hingga saat ini. Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan terkait Hasto yang masih menandatangani surat resmi PDI Perjuangan yang ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah pada Rabu (16/4). Ganjar menegaskan keabsahan surat itu, yang berisi pencabutan peraturan internal DPD dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme partai.

Surat tersebut menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat memutuskan mencabut Peraturan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah mengenai strategi pemenangan Pemilu 2024. Pencabutan dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh demi kepentingan strategis partai ke depan. Sementara itu, Hasto Kristiyanto saat ini sedang menghadapi proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Dalam dakwaan, Hasto disebutkan menginstruksikan agar telepon genggam milik Harun Masiku direndam dalam air oleh penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk menghilangkan jejak penyidikan KPK. Ia juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, melakukan hal serupa terhadap ponsel lain sebagai langkah antisipatif. Tidak hanya itu, Hasto bersama sejumlah pihak lainnya juga didakwa terlibat dalam pemberian uang sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif untuk mengangkat Harun Masiku.

Kaesang Pangarep Ajak Wali Kota Malang Fokus Pada Pemberdayaan Anak Muda

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), berharap Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dapat terus menjaga komitmennya dalam mendukung aspirasi dan potensi anak muda di kota tersebut. Dalam pertemuannya dengan Wali Kota Wahyu di rumah dinas Wali Kota Malang, Jumat, Kaesang menekankan pentingnya peran anak muda dalam pembangunan kota.

“Saya berharap Kota Malang bisa berkembang pesat karena banyak anak muda yang memiliki potensi besar di sini,” ujar Kaesang. Ia juga menambahkan bahwa seorang kepala daerah harus berperan sebagai orang tua bagi generasi muda, memberikan rasa aman, dan memastikan bahwa potensi mereka terwadahi dengan baik.

Kaesang mendukung penuh segala program yang dijalankan oleh Wahyu Hidayat untuk pemberdayaan anak muda. Ia mengungkapkan bahwa dirinya selalu siap mendukung langkah-langkah yang bertujuan memajukan generasi muda dan mengembangkan potensi mereka di Malang. Kaesang juga menegaskan bahwa pertemuan kali ini tidak membahas masalah politik atau kebijakan pemerintah.

Pertemuan antara Kaesang dan Wahyu Hidayat ini lebih bersifat silaturahmi, apalagi beberapa waktu lalu bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dalam kesempatan itu, Kaesang sempat bercanda tentang kursi yang ada di rumah dinas Wali Kota Malang, yang pernah menjadi viral sebelumnya. Namun, Kaesang tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Terkait Musyawarah Nasional (Munas) PSI, Kaesang mengungkapkan bahwa acara tersebut akan dilaksanakan pada akhir Mei 2025 di Kota Solo, dengan harapan dapat berlangsung dengan sukses.

Stabil di Tengah Guncangan Global, Yield SBN RI Tunjukkan Daya Tahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kinerja pasar Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia tetap solid meskipun tekanan global semakin meningkat. Hal ini terlihat dari pergerakan imbal hasil atau yield Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun yang cenderung menurun sepanjang kuartal I-2025, meskipun terjadi fluktuasi. Ia mengungkapkan bahwa yield SUN turun sebesar 2 basis poin (bps) menjadi 7,00 persen secara year-to-date. Penurunan ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap obligasi pemerintah Indonesia, mengingat hubungan terbalik antara yield dan harga obligasi.

Namun, setelah libur panjang Idulfitri 1446 H, tepatnya pada 8 April 2025, yield sempat naik ke level 7,08 persen, terdorong oleh pengumuman kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang diluncurkan oleh Presiden Donald Trump. Kendati demikian, kondisi pasar segera pulih. Per 22 April 2025, yield kembali turun ke level 6,98 persen, menandakan sentimen positif kembali mendominasi.

Dari sisi kepemilikan, investor asing menambah kepemilikan SBN sebesar Rp15,23 triliun secara year-to-date hingga 27 Maret 2025, meskipun porsinya sedikit turun menjadi 14,25 persen per 22 April. Sementara itu, Bank Indonesia tercatat membeli SBN senilai Rp80,98 triliun hingga tanggal yang sama, terdiri dari pasar sekunder sebesar Rp54,98 triliun dan pasar primer melalui SPN, termasuk syariah, senilai Rp26,00 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Uang di Bawah Kasur: Jejak Suap Hakim Ali Muhtarom yang Terungkap

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa mereka telah menyita uang tunai dari tersangka Ali Muhtarom, seorang anggota majelis hakim yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Uang dalam bentuk 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS itu ditemukan tersimpan di bawah kasur rumahnya yang berada di Jepara, Jawa Tengah. Temuan tersebut bermula dari komunikasi Ali dengan pihak keluarga saat dirinya diperiksa, yang akhirnya mengarahkan penyidik untuk menemukan koper berisi uang, disembunyikan dalam karung di kamar rumahnya.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada 13 April 2025, dan nilai dari uang yang disita tersebut setara dengan kurang lebih Rp5,5 miliar. Meski begitu, Kejagung masih mendalami apakah uang tersebut merupakan bagian dari aliran suap yang belum digunakan atau berasal dari sumber lain. Dalam video penggeledahan yang dirilis Kejagung, tampak koper berisi uang itu disembunyikan rapi dalam dua plastik besar.

Ali Muhtarom merupakan satu dari delapan tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap senilai Rp6,5 miliar yang berasal dari Muhammad Arif Nuryanta, mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, yang sebelumnya telah menerima Rp60 miliar dari perwakilan Wilmar Group. Uang tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi majelis hakim agar memutuskan vonis lepas bagi korporasi besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Selain Ali, dua hakim lainnya, Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin, juga disebut turut menerima bagian dari dana suap tersebut.

Wacana Sentralisasi UU ASN Tuai Sorotan DPR, Dinilai Tak Sejalan dengan Otonomi Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyoroti wacana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), terutama terkait pengaturan mengenai pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pejabat struktural ASN tingkat Eselon II ke atas. Menurutnya, perubahan ini berfokus pada norma yang menyangkut posisi pejabat tinggi pratama dan madya di tingkat daerah, yang diusulkan agar kewenangannya kembali berada di tangan pemerintah pusat, tepatnya Presiden.

Zulfikar mengungkapkan pandangannya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU ASN Menjadi Harapan untuk Kesejahteraan ASN” di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia mengkritisi usulan tersebut karena bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang selama ini dijunjung dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, kewenangan pengelolaan ASN seharusnya tetap berada di masing-masing daerah, sesuai dengan mandat konstitusi pada Pasal 18 UUD 1945 yang menekankan pelaksanaan otonomi seluas-luasnya.

Lebih lanjut, Zulfikar menyampaikan bahwa Komisi II DPR meminta Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk melakukan kajian ulang terhadap rencana perubahan UU ASN tersebut. Ia menekankan pentingnya dilakukan public hearing serta kajian mendalam dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, agar landasan revisi memiliki kekuatan argumentatif yang solid. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pembahasan RUU ASN merupakan tugas yang diberikan oleh Badan Legislasi DPR RI, bukan semata-mata berdasarkan prioritas internal komisi.

Deddy Sitorus Soroti Ketimpangan Penggunaan Tanah untuk Investasi dan Hak Rakyat

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat menyeimbangkan penggunaan tanah untuk investasi dengan hak masyarakat atas tanah adat atau tanah ulayat. Menurutnya, selama ini, pemberian hak atas tanah ulayat sering kali tidak sebanding dengan ekspansi investasi, seperti yang terjadi pada kebun sawit. Ketimpangan ini, kata Deddy, perlu diperbaiki untuk menghindari masalah hukum yang tumpang tindih dan menjamin hak rakyat tetap terjaga.

Deddy menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci untuk menarik investor. Tanpa adanya kepastian tersebut, investor akan enggan masuk, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian regulasi dan keberadaan mafia serta makelar tanah semakin memperburuk situasi ini. Untuk itu, ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan tanah ulayat dan tanah adat demi terciptanya kepastian hukum yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah seringkali kurang peduli terhadap masalah tanah ulayat, sehingga diperlukan dorongan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengajuan hak atas tanah tersebut. Menurut Deddy, keseimbangan ini sangat penting untuk menghindari potensi masalah sosial yang lebih besar di masa depan, mengingat luasan tanah untuk rakyat yang semakin sempit di tengah populasi yang terus berkembang.

Deddy juga meminta agar mekanisme anggaran dari pinjaman Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) lebih diperjelas. Ia khawatir bahwa jika masalah pertanahan tidak diselesaikan dengan baik, pinjaman tersebut justru tidak akan mendatangkan investasi yang diharapkan, bahkan bisa menambah beban negara.

Usulan Hari NKRI: Mengingat Mosi Integral Natsir untuk Persatuan Bangsa

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan respons positif terhadap usulan untuk menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usulan ini ia kaitkan dengan mosi integral yang diajukan oleh Mohammad Natsir pada 3 April 1950, saat menjabat sebagai pemimpin Partai Masyumi. Dalam mosi yang diajukan di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS), Natsir mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu untuk membentuk NKRI. Muzani menilai mosi tersebut sangat penting karena tujuan utamanya adalah memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

Muzani menjelaskan bahwa mosi integral Natsir memiliki peran besar dalam menjaga kesatuan Indonesia. Saat itu, Natsir melihat adanya potensi ancaman terhadap persatuan bangsa jika sistem negara federal terus dipertahankan. Ia khawatir sistem federal akan menyebabkan perpecahan yang dapat merusak cita-cita nasional untuk mewujudkan negara yang bersatu dalam bentuk NKRI. Oleh karena itu, mosi Natsir menjadi dasar yang kuat untuk menyatukan kembali negara setelah masa transisi RIS.

Muzani juga menambahkan bahwa meskipun saat itu terdapat beragam pandangan politik dan ideologi, mosi Natsir diterima dengan cepat oleh berbagai fraksi di parlemen. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan, seluruh pihak sepakat untuk menjaga persatuan Indonesia. Mosi tersebut kemudian menjadi langkah penting dalam proses penyatuan bangsa dan semakin memperkokoh eksistensi NKRI yang kita nikmati hingga kini.