Category Archives: Berita Indonesia

https://orkutluv.com

Tragedi Pembunuhan di Daan Mogot: Dendam di Tempat Kerja yang Berujung Maut

Kasus mengerikan terjadi di kawasan Daan Mogot, Tangerang, setelah penemuan jasad seorang pria yang dibuang dalam karung. Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, yang ternyata memiliki hubungan profesional dengan korban. Pembunuhan ini diduga dipicu oleh konflik yang terjadi di lingkungan kerja mereka, yang akhirnya berujung pada tragedi mengerikan yang mengguncang masyarakat.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa korban dan pelaku bekerja bersama di sebuah usaha konveksi. Meski detail mengenai konflik tersebut belum terungkap sepenuhnya, permasalahan yang berkembang di tempat kerja diduga menjadi penyebab utama pembunuhan. Kasus ini menyoroti pentingnya menyelesaikan masalah di tempat kerja dengan cara yang tepat, karena ketegangan yang berlarut-larut bisa berakibat fatal.

Pada Selasa, 22 April 2025, jasad korban ditemukan di kilometer 21 Jalan Daan Mogot. Bau busuk yang berasal dari karung mencuri perhatian warga sekitar, yang kemudian memeriksa dan menemukan tubuh korban dengan luka-luka serius akibat kekerasan menggunakan benda tumpul dan tajam. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan pelaku, yang kini tengah menjalani proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa konflik yang tidak diselesaikan dengan baik di tempat kerja dapat berujung pada dampak tragis. Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya komunikasi yang sehat di lingkungan kerja diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

Uang di Bawah Kasur: Jejak Suap Hakim Ali Muhtarom yang Terungkap

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa mereka telah menyita uang tunai dari tersangka Ali Muhtarom, seorang anggota majelis hakim yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Uang dalam bentuk 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS itu ditemukan tersimpan di bawah kasur rumahnya yang berada di Jepara, Jawa Tengah. Temuan tersebut bermula dari komunikasi Ali dengan pihak keluarga saat dirinya diperiksa, yang akhirnya mengarahkan penyidik untuk menemukan koper berisi uang, disembunyikan dalam karung di kamar rumahnya.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada 13 April 2025, dan nilai dari uang yang disita tersebut setara dengan kurang lebih Rp5,5 miliar. Meski begitu, Kejagung masih mendalami apakah uang tersebut merupakan bagian dari aliran suap yang belum digunakan atau berasal dari sumber lain. Dalam video penggeledahan yang dirilis Kejagung, tampak koper berisi uang itu disembunyikan rapi dalam dua plastik besar.

Ali Muhtarom merupakan satu dari delapan tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap senilai Rp6,5 miliar yang berasal dari Muhammad Arif Nuryanta, mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, yang sebelumnya telah menerima Rp60 miliar dari perwakilan Wilmar Group. Uang tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi majelis hakim agar memutuskan vonis lepas bagi korporasi besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Selain Ali, dua hakim lainnya, Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin, juga disebut turut menerima bagian dari dana suap tersebut.

Penemuan Jasad dalam Karung Gegerkan Warga Daan Mogot

Suasana di kawasan Jalan Daan Mogot, Tangerang, menjadi heboh pada Selasa pagi, 22 April 2025, setelah ditemukan jasad pria dalam karung. Kejadian ini bermula ketika warga di sekitar Km 21 mencium bau menyengat sekitar pukul 08.15 WIB. Penasaran dengan bau tak biasa tersebut, mereka mendekat dan menemukan karung besar yang mencurigakan. Ketika karung dibuka, mereka terkejut melihat tubuh seorang pria yang sudah tak bernyawa di dalamnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa jasad tersebut belum diketahui identitasnya. Namun, dari penampilan fisik korban, pria itu diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun. Tim kepolisian yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka terbuka di bagian kepala dan tangan, yang menandakan kemungkinan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal. Polisi kini tengah menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini, termasuk mencoba mencari tahu motif di balik kejadian tersebut serta identitas pelaku. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga sedang diperiksa untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Kombes Zain mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Kasus ini terus diselidiki secara serius karena diduga terkait dengan tindak kriminal berat.

Wacana Sentralisasi UU ASN Tuai Sorotan DPR, Dinilai Tak Sejalan dengan Otonomi Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyoroti wacana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), terutama terkait pengaturan mengenai pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pejabat struktural ASN tingkat Eselon II ke atas. Menurutnya, perubahan ini berfokus pada norma yang menyangkut posisi pejabat tinggi pratama dan madya di tingkat daerah, yang diusulkan agar kewenangannya kembali berada di tangan pemerintah pusat, tepatnya Presiden.

Zulfikar mengungkapkan pandangannya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU ASN Menjadi Harapan untuk Kesejahteraan ASN” di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia mengkritisi usulan tersebut karena bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang selama ini dijunjung dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, kewenangan pengelolaan ASN seharusnya tetap berada di masing-masing daerah, sesuai dengan mandat konstitusi pada Pasal 18 UUD 1945 yang menekankan pelaksanaan otonomi seluas-luasnya.

Lebih lanjut, Zulfikar menyampaikan bahwa Komisi II DPR meminta Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk melakukan kajian ulang terhadap rencana perubahan UU ASN tersebut. Ia menekankan pentingnya dilakukan public hearing serta kajian mendalam dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, agar landasan revisi memiliki kekuatan argumentatif yang solid. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pembahasan RUU ASN merupakan tugas yang diberikan oleh Badan Legislasi DPR RI, bukan semata-mata berdasarkan prioritas internal komisi.

Kaki Bocah Bogor Terjepit Ban Sepeda, Damkar Berhasil Menyelamatkan

Seorang anak di Sukadamai, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami kecelakaan saat kakinya terjepit di antara jari-jari roda sepeda. Warga setempat kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk meminta bantuan.

Melalui akun Instagram @damkarkotabogor_official pada Selasa (22/4/2025), kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin malam (21/4). Anak tersebut sebelumnya sedang dibonceng menggunakan sepeda, dengan posisi duduk di bagian belakang.

“Anak itu sedang dibonceng di sepeda, duduk di belakang,” tulis akun tersebut dalam penjelasannya.

Kemudian, kaki anak itu terjepit di celah antara penyangga boncengan dan roda sepeda, hingga akhirnya masuk ke jari-jari roda.

“Kakinya terperangkap di celah antara penyangga boncengan dan roda, hingga akhirnya terjepit di jari-jari roda sepeda,” ujarnya.

“Begitu mendapat laporan dari warga, petugas Damkar segera menuju ke tempat kejadian.” Setibanya di sana, petugas segera melakukan evakuasi terhadap kaki anak tersebut.

Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit, dan akhirnya kaki anak tersebut berhasil dikeluarkan dari roda sepeda.

“Petugas berhasil mengevakuasi korban dengan peralatan penyelamatan. Kondisinya selamat setelah dievakuasi,” jelasnya.

Dengan perubahan ini, informasi tetap disampaikan dengan cara yang berbeda dari sumber aslinya.

Deddy Sitorus Soroti Ketimpangan Penggunaan Tanah untuk Investasi dan Hak Rakyat

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat menyeimbangkan penggunaan tanah untuk investasi dengan hak masyarakat atas tanah adat atau tanah ulayat. Menurutnya, selama ini, pemberian hak atas tanah ulayat sering kali tidak sebanding dengan ekspansi investasi, seperti yang terjadi pada kebun sawit. Ketimpangan ini, kata Deddy, perlu diperbaiki untuk menghindari masalah hukum yang tumpang tindih dan menjamin hak rakyat tetap terjaga.

Deddy menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci untuk menarik investor. Tanpa adanya kepastian tersebut, investor akan enggan masuk, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian regulasi dan keberadaan mafia serta makelar tanah semakin memperburuk situasi ini. Untuk itu, ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan tanah ulayat dan tanah adat demi terciptanya kepastian hukum yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah seringkali kurang peduli terhadap masalah tanah ulayat, sehingga diperlukan dorongan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengajuan hak atas tanah tersebut. Menurut Deddy, keseimbangan ini sangat penting untuk menghindari potensi masalah sosial yang lebih besar di masa depan, mengingat luasan tanah untuk rakyat yang semakin sempit di tengah populasi yang terus berkembang.

Deddy juga meminta agar mekanisme anggaran dari pinjaman Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) lebih diperjelas. Ia khawatir bahwa jika masalah pertanahan tidak diselesaikan dengan baik, pinjaman tersebut justru tidak akan mendatangkan investasi yang diharapkan, bahkan bisa menambah beban negara.

Usulan Hari NKRI: Mengingat Mosi Integral Natsir untuk Persatuan Bangsa

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan respons positif terhadap usulan untuk menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usulan ini ia kaitkan dengan mosi integral yang diajukan oleh Mohammad Natsir pada 3 April 1950, saat menjabat sebagai pemimpin Partai Masyumi. Dalam mosi yang diajukan di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS), Natsir mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu untuk membentuk NKRI. Muzani menilai mosi tersebut sangat penting karena tujuan utamanya adalah memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

Muzani menjelaskan bahwa mosi integral Natsir memiliki peran besar dalam menjaga kesatuan Indonesia. Saat itu, Natsir melihat adanya potensi ancaman terhadap persatuan bangsa jika sistem negara federal terus dipertahankan. Ia khawatir sistem federal akan menyebabkan perpecahan yang dapat merusak cita-cita nasional untuk mewujudkan negara yang bersatu dalam bentuk NKRI. Oleh karena itu, mosi Natsir menjadi dasar yang kuat untuk menyatukan kembali negara setelah masa transisi RIS.

Muzani juga menambahkan bahwa meskipun saat itu terdapat beragam pandangan politik dan ideologi, mosi Natsir diterima dengan cepat oleh berbagai fraksi di parlemen. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan, seluruh pihak sepakat untuk menjaga persatuan Indonesia. Mosi tersebut kemudian menjadi langkah penting dalam proses penyatuan bangsa dan semakin memperkokoh eksistensi NKRI yang kita nikmati hingga kini.

Penggerebekan Apartemen PIK 2, Polisi Temukan 10 Kg Sabu Disembunyikan dalam Kresek

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Polisi berhasil menyita sabu seberat 10 kilogram.

Dalam video yang diterima detikcom, awalnya petugas meringkus seorang pria berinisial S yang terlibat sebagai pengedar di daerah pinggiran Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dan menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Kemudian, polisi melanjutkan penyelidikan dan menuju ke sebuah unit apartemen di lantai 38 kawasan PIK 2, Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas meminta S untuk menunjukkan tempat di mana narkoba disimpan.

S kemudian mengambil sebuah kantong plastik hitam besar yang diletakkan di samping tempat tidur. Saat dibuka, kantong tersebut berisi sabu dengan total berat 8 kilogram.

“Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 10,4 kilogram sabu,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam pernyataannya pada Minggu (20/4/2025).

Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap S yang berperan sebagai pengedar dalam kasus ini. S diketahui sebagai kurir yang bertanggung jawab mengatur distribusi narkoba tersebut.

“Pria S telah diamankan bersama barang bukti sekitar 10 kg sabu.” Kami juga sedang memburu seorang perempuan yang diduga menjadi pengendali utama, yang disebut dengan nama ‘Kaka’,” jelas Ade Chandra.

Perempuan yang diduga sebagai ‘Kaka’ saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).S diinstruksikan untuk mengatur alur distribusi narkotika atas perintah ‘Kaka’.

Kapolda Riau Dorong Mahasiswa UMRI Peduli Lingkungan dan Isu Global

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, melakukan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dan menyampaikan sejumlah isu penting di hadapan ratusan mahasiswa. Dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rektorat UMRI pada Sabtu, 19 April 2025, beliau hadir sebagai pembicara utama dalam agenda Baitul Arqam serta pembekalan bagi calon wisudawan angkatan ke-28.

Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan mengangkat topik hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang tengah memanas. Ia menekankan bahwa konflik perdagangan tersebut berdampak luas, mulai dari sektor ekonomi hingga keamanan global.

“Kondisi dunia saat ini menghadirkan banyak tantangan besar. Ketegangan antara dua kekuatan ekonomi dunia berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi negara lain, termasuk Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tarif dari kedua negara tersebut menyebabkan beberapa produk Indonesia kesulitan menembus pasar global, yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat pengangguran di dalam negeri. Dampak sosial seperti meningkatnya angka kejahatan pun turut menjadi perhatian.

“Lonjakan pengangguran bisa memicu berbagai masalah sosial. Kalian sebagai generasi muda perlu memahami dan menyikapi persoalan ini secara strategis,” ujar Irjen Herry.

Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Irjen Herry mendorong mahasiswa agar tak hanya pasif menghadapi dinamika global. Menurutnya, generasi muda harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan menjadi agen perubahan dalam membangun masa depan bangsa.

“Jadilah pelopor perubahan. Jangan mudah terpengaruh arus informasi yang belum tentu benar. Gunakan pengetahuan dan logika dalam menilai situasi,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya isu keamanan global yang harus dipahami secara mendalam oleh para calon lulusan, terutama dalam membangun jejaring dan solidaritas lintas sektor.

Pengenalan Konsep Green Policing

Dalam rangka merealisasikan visinya, Irjen Herry Heryawan mengenalkan konsep Green Policing, yaitu pendekatan inovatif yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan ke dalam peran dan tanggung jawab kepolisian.

“Polisi tak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga wajib melindungi lingkungan hidup demi kepentingan masyarakat luas,” ungkap lulusan Akpol 1996 ini.

Green Policing hadir sebagai solusi terhadap beragam tantangan lingkungan seperti kebakaran hutan, perubahan iklim, dan krisis ekologis lainnya. Pendekatan ini menuntut aparat kepolisian untuk bertindak prediktif, responsif, dan adil dalam menghadapi isu lingkungan.

Lebih lanjut, Green Policing juga menyentuh aspek sosial seperti pengawasan atas dampak pembangunan, aktivitas industri, dan potensi penyimpangan harga pangan. Ia juga menyoroti pentingnya rekayasa sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

“Green Policing bukan hanya reaktif terhadap pelanggaran, tapi juga proaktif dalam membentuk budaya yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Melalui pendekatan ini, Polda Riau berupaya memperkuat legitimasi dan relevansi institusi kepolisian dalam menghadapi isu-isu kontemporer yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Pelindo Batasi Aktivitas Kontainer Demi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, memutuskan untuk sementara waktu membatasi arus keluar masuk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Langkah ini diambil guna mengurai kemacetan yang terjadi akibat lonjakan volume kendaraan pasca-libur Lebaran dan libur panjang. Arif menuturkan bahwa pembatasan ini diberlakukan hingga situasi kembali kondusif dan arus kendaraan di kawasan pelabuhan kembali normal.

Selain membatasi jumlah kontainer, Pelindo juga menghentikan sementara operasi kapal di terminal. Fokus saat ini diarahkan untuk melayani operasional di lapangan agar alur distribusi kontainer bisa diatur dengan lebih tertib. Jika kapasitas di terminal New Priok Container Terminal One (NPCT1) telah penuh, maka kontainer akan dialihkan ke terminal lain agar tidak terjadi penumpukan lebih lanjut. Pengalihan ini dilakukan demi menjaga efisiensi arus logistik dan meminimalkan potensi kemacetan tambahan di satu titik.

Lonjakan kendaraan, terutama truk pengangkut kontainer, menjadi penyebab utama kemacetan. Biasanya hanya sekitar 2.500 truk beroperasi di kawasan tersebut, namun kini jumlahnya melonjak hingga lebih dari 4.000 truk. Hal ini membuat beban pelabuhan meningkat drastis dan menimbulkan antrean panjang di jalan sekitar pelabuhan. Selain karena lonjakan aktivitas pasca-libur, antrean juga dipengaruhi oleh tingginya volume pengiriman yang dikejar sebelum akhir pekan.

Meskipun sempat terjadi kepadatan, Arif memastikan bahwa tidak ada kendala teknis atau sistem error di gerbang masuk pelabuhan. Bahkan, kondisi arus kendaraan sudah mulai membaik sejak hari sebelumnya. Penumpukan kendaraan sempat menyebabkan kemacetan parah di Jalan Yos Sudarso hingga Cilincing, namun kini arus perlahan kembali lancar. Pelindo bersama pihak kepolisian dan instansi terkait terus melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan aktivitas pelabuhan dapat kembali berjalan optimal dalam waktu dekat.