Tangerang – Sebanyak 12 anak dari panti asuhan di Tangerang yang menjadi korban pencabulan telah dipindahkan ke safe house. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak tersebut setelah terungkapnya kasus pelecehan seksual di lingkungan panti asuhan.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah beberapa anak melaporkan tindakan yang tidak senonoh oleh pengasuh di panti asuhan tersebut. Tim investigasi dari kepolisian dan Dinas Sosial setempat segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kasus ini. Penanganan kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk organisasi perlindungan anak.
Anak-anak tersebut saat ini berada di safe house yang dikelola oleh lembaga perlindungan anak. Di sana, mereka akan mendapatkan dukungan psikologis dan perawatan yang diperlukan. Kepala Dinas Sosial Tangerang, Budi Setiawan, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan kondisi mental dan emosional anak-anak.
Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang pengasuh sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk membawa pelaku ke pengadilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk anak-anak yang menjadi korban,” tegas Kapolres Tangerang.
Kepedulian masyarakat terhadap kasus ini meningkat, dengan banyak pihak mendukung upaya pemulihan dan keadilan untuk anak-anak. Berbagai lembaga sosial juga siap membantu dalam memberikan edukasi dan perlindungan bagi anak-anak di panti asuhan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.