Tag Archives: Politik

Bawaslu Ingatkan Tim Kampanye-Masyarakat Tak Lakukan Politik Uang

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengingatkan semua pihak, baik tim kampanye maupun masyarakat, untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang selama proses Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada tanggal 20 November 2024.

Rahmat Bagja menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak integritas pemilu. Politik uang, yang sering kali melibatkan pemberian uang atau barang kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan mereka, dapat mencederai prinsip pemilu yang adil dan demokratis. Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada politik uang selama kampanye berlangsung.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa pihak yang terbukti melakukan politik uang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini tidak hanya berlaku untuk calon legislatif dan eksekutif, tetapi juga untuk tim kampanye yang terlibat dalam praktik tersebut. Rahmat menekankan bahwa Bawaslu telah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan, termasuk pelatihan bagi pengawas pemilu di daerah, untuk memastikan bahwa praktik politik uang dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pemilu dan melaporkan setiap indikasi praktik politik uang yang mereka temui. Melalui kolaborasi antara pengawas pemilu dan masyarakat, diharapkan pemilu 2024 dapat berlangsung lebih bersih, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sesungguhnya.

DPR Tegaskan Komitmen Dukung Langkah Menko Polkam Dengan Judol

Pada 16 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, dalam memberantas praktik perjudian ilegal di Indonesia. Menurut DPR, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. Mereka menilai bahwa perjudian ilegal merusak tatanan sosial dan dapat meningkatkan kejahatan, termasuk penipuan, pencucian uang, dan gangguan keamanan.

Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian ilegal, baik yang berbasis darat maupun online. Menurutnya, praktik judi telah merusak kehidupan banyak orang dan membawa dampak buruk bagi masyarakat luas. “Kami akan terus lakukan penindakan tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mahfud. Pemberantasan judi ini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menjaga stabilitas sosial di Indonesia.

DPR juga mendorong agar pemberantasan judi ini dilakukan secara sinergis antara lembaga-lembaga negara terkait, seperti Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Mereka berharap koordinasi yang solid dapat memaksimalkan penutupan situs judi online ilegal yang marak berkembang. Sinergi antara berbagai lembaga ini sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan judi dapat dilakukan dengan efektif, mengingat luasnya peredaran judi ilegal di Indonesia.

DPR berharap bahwa dengan langkah tegas yang diambil oleh pemerintah, masyarakat akan mendapatkan efek jera dari praktik perjudian. Mereka juga menekankan perlunya pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi, baik secara finansial maupun sosial. Dengan dukungan penuh dari DPR, pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat penegakan hukum terkait perjudian, sehingga Indonesia bisa terbebas dari dampak merusak yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan banyak pihak.

MK Instruksikan Pemerintah Tunda Terbitkan Aturan Baru Terkait UU Konservasi SDA

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sela atas gugatan uji formil terkait Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Melalui putusan ini, MK meminta pemerintah untuk menunda penerbitan peraturan baru yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati hingga proses hukum atas undang-undang tersebut selesai.

Putusan ini dibacakan pada sidang MK dengan perkara nomor 132/PUU-XXII/2024, yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). Perkara ini menguji formil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pemohon dalam gugatan ini meminta MK untuk menunda penerapan UU Nomor 32 Tahun 2024, yang dinilai tidak memenuhi beberapa ketentuan hukum. Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022, dan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Pemohon juga mengungkapkan bahwa UU ini tidak memiliki kejelasan tujuan, yang seharusnya menjadi asas dasar dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.

Menurut pemohon, undang-undang ini seharusnya mempertimbangkan peran masyarakat adat yang telah lama mengelola sumber daya alam di wilayah konservasi sebelum pembentukan NKRI. Masyarakat adat ini memiliki cara pengelolaan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem.

“Jauh sebelum undang-undang ini diterbitkan, masyarakat adat telah menjaga dan merawat kelestarian alam dengan cara yang harmonis dan berkelanjutan. Mereka tidak hanya memanfaatkan, tetapi juga menjaga keberlanjutannya,” jelas pemohon dalam gugatan.

Dalam pertimbangan MK, ada kebutuhan mendesak untuk mendengar pendapat dari pihak pembentuk UU terkait gugatan ini. Namun, MK juga menghadapi jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 yang mendesak, sehingga putusan final atas permohonan ini mungkin akan ditunda.

“Mahkamah perlu fokus pada penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 yang merupakan agenda nasional, sehingga pemeriksaan kasus ini harus ditunda sementara,” jelas Hakim MK Saldi Isra.

Ketua MK Suhartoyo kemudian menetapkan bahwa persidangan terkait uji formil Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati akan dilanjutkan setelah perkara Pilkada selesai. Ia juga memerintahkan pemerintah untuk tidak menerbitkan peraturan pelaksana baru terkait UU Nomor 32 Tahun 2024 hingga putusan final dikeluarkan oleh MK.

Ibas Yudhoyono Ajak Generasi Muda Untuk Lebih Peduli Pada Politik

Dalam sebuah acara seminar yang digelar pada 13 November 2024, Agus Harimurti Yudhoyono (Ibas), putra dari Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, mengajak generasi muda untuk lebih aktif terlibat dalam dunia politik. Ibas menegaskan pentingnya partisipasi kaum muda dalam proses demokrasi, baik melalui pemilihan umum maupun dalam bentuk pengabdian langsung di partai politik dan lembaga pemerintahan. Menurut Ibas, keterlibatan aktif generasi muda sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat, terutama kalangan muda.

Ibas menyampaikan bahwa generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam memperbaiki bangsa. Di tengah tantangan zaman yang terus berkembang, kaum muda dituntut untuk memiliki wawasan luas, berpikir kritis, dan berani menyuarakan pendapat. “Politik bukan hanya urusan orang tua atau para elit, tapi politik adalah bagian dari kehidupan setiap warga negara, termasuk generasi muda,” ujar Ibas. Ia menekankan bahwa kehadiran generasi muda dalam dunia politik dapat membawa perspektif segar dan ide-ide inovatif yang diperlukan untuk kemajuan bangsa.

Lebih lanjut, Ibas juga mengingatkan bahwa politik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan yang diambil dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Ia mengajak anak muda untuk tidak hanya fokus pada kehidupan sehari-hari, tetapi juga berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Dalam konteks ini, politik menjadi salah satu alat untuk mewujudkan cita-cita negara yang sejahtera, adil, dan makmur.

Ibas juga menyoroti pentingnya pendidikan politik yang baik bagi generasi muda. Ia mendorong agar lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal, lebih banyak memberikan wawasan mengenai demokrasi, hak-hak politik, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan begitu, generasi muda dapat lebih siap dan memiliki kompetensi untuk terlibat dalam politik secara positif dan konstruktif.

Viral Gerakan Mogok Seks di Kalangan Wanita AS Pasca Kemenangan Trump

Di Amerika Serikat, seruan mogok seks yang terinspirasi oleh gerakan 4B dari Korea Selatan kini viral di kalangan wanita. Setelah Donald Trump kembali memenangkan pemilihan presiden pada minggu ini, banyak wanita Amerika menunjukkan ketidakpuasan mereka atas hasil tersebut dengan mengikuti gerakan yang menolak kencan, pernikahan, seks, dan memiliki anak.

Gerakan ini menarik perhatian publik sebagai respons terhadap rencana Trump dan Partai Republik yang ingin membatasi akses aborsi dan hak-hak reproduksi wanita di AS. Dilansir NBC News dan Newsweek pada Jumat (8/11/2024), minat terhadap gerakan 4B melonjak di media sosial dan pencarian internet setelah pengumuman kemenangan Trump.

Awalnya populer di Korea Selatan, gerakan 4B mengajak wanita untuk berhenti berhubungan dengan laki-laki sebagai bentuk protes terhadap diskriminasi gender, misogini, dan kekerasan terhadap wanita. Di media sosial TikTok, sejumlah wanita AS yang kecewa dengan hasil pemilu 5 November berbagi video yang menyatakan keikutsertaan mereka dalam gerakan 4B versi Amerika.

Seorang kreator TikTok berkomentar, “Saatnya memboikot semua laki-laki! Mereka kehilangan hak untuk mengecewakan kita,” dalam sebuah video yang viral dengan 3,4 juta penonton. Seruan serupa juga muncul di platform media sosial lainnya, termasuk X (dulu Twitter), di mana banyak wanita berbagi pandangan tentang pentingnya meniru gerakan ini demi mengurangi angka kelahiran di Amerika.

Data Google mencatat lebih dari 200.000 pencarian terkait “gerakan 4B” pada Rabu (6/11), menjadikannya salah satu topik trending. Seorang pengguna X, @lalisasaura, menulis, “Sudah saatnya mempertimbangkan gerakan 4B seperti di Korea Selatan untuk mengurangi angka kelahiran secara drastis di Amerika.”

McKenna, seorang wanita 24 tahun dari negara bagian AS yang konservatif, juga menyatakan dukungannya untuk gerakan ini. “Sulit menerima kenyataan bahwa di negara ini, Anda hanya diakui jika Anda pria kulit putih. Saya tidak akan membiarkan orang lain menyentuh saya hingga hak-hak kami dipulihkan,” katanya kepada The Guardian.

Diperkenalkan pada tahun 2018 di Korea Selatan, gerakan 4B berkembang saat gerakan #MeToo menyebar luas. Gerakan ini diakui sebagai bentuk protes terhadap ekspektasi gender, diskriminasi, dan ketidaksetaraan yang dialami wanita.

Trump sendiri memiliki pandangan yang bervariasi soal larangan aborsi nasional. Pada awalnya, ia mendukung undang-undang yang membatasi akses aborsi secara nasional, namun kemudian berpendapat bahwa masalah ini seharusnya diputuskan oleh masing-masing negara bagian.

Menurut Sarah Liu, dosen senior di Universitas Edinburgh, Skotlandia, meningkatnya ketertarikan wanita AS pada gerakan 4B menunjukkan bahwa banyak dari mereka merasa lingkungan mereka semakin tidak ramah terhadap hak-hak wanita. “Peningkatan minat ini menunjukkan bahwa patriarki masih sangat dominan di Amerika,” jelas Liu.

Dia menambahkan bahwa mogok seks mungkin bukan konsep baru, namun gerakan 4B menawarkan cara kreatif untuk menentang ekspektasi gender. Meski demikian, Liu memperingatkan bahwa gerakan ini mungkin juga memicu reaksi negatif dari kelompok-kelompok yang menentang feminisme.

Gerakan mogok seks sebagai bentuk protes telah dilakukan di banyak negara seperti Kolombia, Kenya, Liberia, Italia, Filipina, Sudan Selatan, dan Togo, dan kini diadopsi sebagai simbol solidaritas global oleh wanita Amerika yang mendukung gerakan 4B.

Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik

Pada 8 November 2024, Ketua Umum Projo (Pro Jokowi) menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kapasitas dan kualitas yang sangat layak untuk memimpin sebuah partai politik. Pernyataan ini muncul setelah sejumlah diskusi yang berkembang mengenai potensi Jokowi terlibat lebih dalam dalam dunia politik setelah masa jabatannya berakhir. Menurut Projo, Jokowi memiliki pengalaman politik yang luas, visi yang jelas, serta kemampuan untuk menyatukan berbagai elemen di Indonesia.

Projo menilai bahwa Jokowi, sebagai Presiden Indonesia dua periode, telah menunjukkan integritas dan kepemimpinan yang mampu merangkul berbagai lapisan masyarakat. Pengalaman politiknya yang panjang dianggap menjadi modal utama bagi Jokowi jika memilih untuk terjun lebih dalam lagi dalam ranah partai politik. Ia juga menyebut Jokowi memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas politik dan membawa perubahan positif dalam struktur pemerintahan.

Menurut Projo, keputusan Jokowi untuk menjadi ketua umum partai politik bisa menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi politik yang lebih kuat untuk Indonesia setelah masa pemerintahannya. Hal ini juga akan memungkinkan Jokowi untuk melanjutkan pengaruh politiknya dalam memajukan agenda-agenda pembangunan dan demokrasi di Indonesia. Jokowi dipandang sebagai figur yang bisa membimbing partai politik dengan prinsip-prinsip yang telah terbukti efektif selama masa pemerintahannya.

Meskipun demikian, beberapa pihak di luar Projo memberikan tanggapan yang beragam terkait kemungkinan Jokowi terlibat aktif dalam dunia partai politik setelah selesai menjabat presiden. Beberapa kalangan menilai bahwa Jokowi lebih cocok berperan sebagai figur netral yang fokus pada pembangunan dan menjaga keseimbangan politik negara. Meskipun demikian, wacana ini tetap menjadi topik yang menarik di tengah dinamika politik pasca-Pemilu 2024.

Pernyataan Projo mengenai Jokowi yang layak menjadi Ketua Umum Partai Politik memperlihatkan bahwa ada banyak harapan terhadap peran Jokowi dalam politik Indonesia pasca-presiden. Keputusan tersebut akan sangat bergantung pada pertimbangan politik dan respons publik di masa yang akan datang.

Inilah Kebijakan yang Mungkin Dilanjutkan Donald Trump di Jabatan Presiden AS Kedua

Donald Trump kembali memenangkan pemilihan presiden AS. Bagi banyak pengamat, langkah-langkah yang diambilnya selama periode pertama dapat memberikan gambaran tentang apa yang mungkin dilakukan Trump dalam masa jabatan keduanya.

Saat pertama kali mencalonkan diri pada tahun 2015, Trump mengejutkan banyak pihak karena berhasil memenangkan pemilihan tanpa dukungan penuh dari mesin Partai Republik, tanpa platform politik yang jelas, dan dengan anggaran yang terbatas. Slogannya, “Make America Great Again” (MAGA), menjadi simbol visi politiknya untuk “mengembalikan kejayaan Amerika.”

Dalam kampanyenya, Trump menjanjikan beberapa langkah tegas, seperti membangun tembok perbatasan dan mengusulkan larangan masuk untuk umat Muslim. Sebagai figur yang sering tampil anti-sistem, ia berjanji untuk “menguras rawa” atau memberantas korupsi di Washington.

Kini, setelah kembali memenangkan pemilihan, banyak yang memperkirakan Trump akan mencoba menyelesaikan proyek-proyek yang belum terlaksana dari masa jabatan pertamanya. Salah satu agenda yang kemungkinan besar akan kembali diperjuangkan adalah kebijakan imigrasi, terutama proyek besar untuk menutup perbatasan AS dengan Meksiko.

Agenda Imigrasi dan Kebijakan Perbatasan yang Mungkin Dilanjutkan

Isu imigrasi dan perbatasan kembali menjadi fokus dalam kampanye Trump. Trump mengklaim bahwa imigrasi ilegal telah menimbulkan berbagai masalah, meskipun banyak pernyataannya tidak didukung oleh bukti konkret. Dia menuding imigran ilegal meningkatkan angka kejahatan dan menaikkan harga properti, serta menyebut negara-negara lain seperti Venezuela sengaja mengirim tahanan mereka ke AS.

Trump juga berjanji untuk melancarkan upaya deportasi besar-besaran, yang ia sebut sebagai “deportasi terbesar dalam sejarah Amerika.” Menurut data Pew Research Center, pada tahun 2022 ada sekitar 11 juta migran tanpa dokumen resmi di AS. Namun, Trump meyakini jumlahnya lebih tinggi.

Para ahli memperingatkan bahwa deportasi besar-besaran ini akan memerlukan biaya tinggi dan menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaannya. Selain itu, kebijakan ini dapat mengganggu sektor-sektor ekonomi yang bergantung pada pekerja migran tanpa dokumen, seperti produksi dan distribusi pangan.

Trump juga berencana melanjutkan pembangunan tembok di perbatasan Meksiko. Pada akhir masa jabatannya yang pertama, Trump mengklaim telah membangun tembok sepanjang sekitar 727 kilometer, meskipun sebagian besar adalah renovasi pagar lama.

Kebijakan Ekonomi: Pajak dan Tarif

Trump juga dikenal dengan kebijakan ekonominya, termasuk pengurangan pajak dan penambahan tarif perdagangan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Pada masa jabatannya yang pertama, ekonomi AS menunjukkan pertumbuhan positif sebelum pandemi Covid-19, dan kinerja ini menjadi salah satu keunggulan yang dibawanya dalam kampanye.

Menurut survei dari Gallup, sebanyak 54 persen pemilih mempercayai bahwa Trump mampu menangani isu ekonomi lebih baik dibandingkan pesaingnya, Kamala Harris. Dukungan ini menunjukkan harapan publik bahwa Trump akan kembali mendorong kebijakan-kebijakan ekonomi yang pro-bisnis dan menguntungkan para pekerja AS.

Dengan kemenangan Trump, publik AS kini menantikan langkah-langkah yang akan diambil dalam kebijakan imigrasi, ekonomi, dan keamanan perbatasan di masa jabatan keduanya.

Warga Sebut Sherly Sosok Tepat Pimpin Malut, Ogah Terpengaruh Politik Uang

Pada 6 November 2024, warga Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan dukungannya terhadap Sherly, salah satu calon gubernur yang dianggap sebagai sosok yang tepat untuk memimpin daerah tersebut. Masyarakat menilai Sherly memiliki kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk membangun Malut, dengan visi yang jelas untuk kemajuan daerah. Selain itu, mereka juga mengapresiasi sikap tegas Sherly yang menolak segala bentuk politik uang dalam proses Pemilu.

Salah satu alasan mengapa warga mendukung Sherly adalah komitmennya untuk tidak terpengaruh dengan praktik politik uang yang sering kali terjadi menjelang Pemilu. Sherly menegaskan bahwa dalam kepemimpinannya, ia ingin mengutamakan keberpihakan pada rakyat, bukan pada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan uang sebagai alat untuk meraih suara. Sikap ini disambut positif oleh banyak warga yang menginginkan perubahan dalam tata kelola politik di Malut, yang selama ini kerap diwarnai dengan politik praktis yang tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Sherly dianggap sebagai sosok yang memiliki integritas dan pemahaman yang baik tentang kebutuhan masyarakat Malut. Warga berharap dengan kepemimpinan Sherly, Malut dapat berkembang lebih baik dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur. Mereka percaya bahwa Sherly akan mampu menjalankan pemerintahan yang bersih dan fokus pada kesejahteraan rakyat tanpa terjebak dalam politik uang atau praktek-praktek kotor lainnya.

Dalam setiap kesempatan, Sherly menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat dengan sepenuh hati. Ia berjanji akan fokus pada pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, serta memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, tanpa ada campur tangan praktik politik yang merugikan.

Gerindra Akan Kaji Usulan Pemilihan Kepala Desa Lewat Partai Politik

Pada tanggal 2 November 2024, Partai Gerindra mengumumkan bahwa mereka akan mengkaji usulan untuk mengadakan pemilihan kepala desa melalui mekanisme partai politik. Usulan ini muncul dalam konteks upaya untuk meningkatkan kualitas pemimpin desa dan memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki dukungan politik yang kuat serta visi pembangunan yang jelas.

Pihak Gerindra menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa melalui partai politik dapat membawa sejumlah keuntungan. Dengan melibatkan partai, diharapkan akan ada peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa. Selain itu, partai politik dapat memberikan pelatihan dan dukungan kepada calon kepala desa, sehingga meningkatkan kualitas kepemimpinan di tingkat desa.

Usulan ini mendapat tanggapan beragam dari anggota partai dan masyarakat. Beberapa anggota partai mendukung ide tersebut, percaya bahwa dukungan politik akan membantu memperkuat posisi kepala desa dalam menjalankan program-program pembangunan. Namun, ada juga suara skeptis yang mengkhawatirkan potensi politisasi dalam pemilihan yang seharusnya bersifat lokal dan independen.

Gerindra berencana untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap usulan ini, termasuk mengadakan konsultasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan masyarakat umum. Hal ini bertujuan untuk menggali pendapat dan masukan yang beragam sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan sistem pemilihan kepala desa.

Dengan kajian ini, Gerindra berharap dapat menemukan solusi yang lebih baik dalam pemilihan kepala desa. Jika diimplementasikan, perubahan ini dapat menjadi langkah maju dalam penguatan demokrasi di tingkat desa. Ke depan, diharapkan hasil kajian ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta menciptakan pemimpin desa yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPR Soroti Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong yang Dianggap Sumir

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu memberikan penjelasan rinci kepada publik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong. Menurutnya, konstruksi hukum yang menjerat eks tim sukses Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 tersebut masih belum jelas.

“Kejaksaan Agung sebaiknya memberikan penjelasan lengkap kepada publik mengenai kasus dugaan korupsi Thomas Lembong,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (1/11/2024). Ia menambahkan bahwa, “Sejujurnya, dari segi konstruksi hukum, kasus ini masih terlihat abstrak di mata masyarakat.”

Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menyebut bahwa banyak pihak bertanya kepadanya apakah kasus ini bisa dianggap sebagai kriminalisasi kebijakan. Menurutnya, kejelasan dari Kejagung akan sangat membantu untuk menghindari kesalahpahaman publik.

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum yang sejalan dengan visi politik pemerintah. Tujuannya adalah menciptakan kesatuan nasional yang kokoh sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan hukum.

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Thomas Lembong

Thomas Trikasih Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024). Kasus ini berhubungan dengan kebijakan impor gula yang dilakukan pada tahun 2015 saat ia menjabat.

Menurut Kejagung, pada tahun tersebut Indonesia sebenarnya memiliki stok gula yang mencukupi, sehingga kebijakan impor dianggap tidak diperlukan. Namun, Thomas Lembong memberikan izin impor sebanyak 105.000 ton gula kristal mentah (GKM) kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP), yang akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan ini telah merugikan negara, pihak Kejagung masih belum memiliki bukti apakah ada imbalan atau keuntungan yang diterima Thomas Lembong atas persetujuan impor tersebut.