Tag Archives: Investigasi

Pak RT Ungkap Momen Polisi Temukan Buronan dalam Kondisi Mengenaskan

Warga Perumahan Villa Regency 2, Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan jasad Jefry Rarun yang telah dimutilasi dan disimpan dalam freezer selama sekitar satu tahun. Ketua RT 01 RW 05 Gelam Jaya, Sitohang, menceritakan awal mula kejadian tersebut terungkap.

Menurut Sitohang, ia awalnya mendapat kabar dari satpam perumahan yang memintanya untuk bertemu dengan polisi dari Jakarta Utara. Polisi yang datang pada Kamis (13/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB tersebut sedang mencari seorang buronan yang telah dicari sejak 2023.

“Banyak polisi yang datang, mereka menunjukkan surat tugas dan mengatakan ada rencana penggerebekan di sini. Mereka menduga ada lokasi kejadian terkait kasus utang piutang,” ujar Sitohang saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/3/2025).

Polisi Curiga dengan Freezer yang Dikunci

Sitohang dan pihak kepolisian kemudian menuju rumah yang dimaksud untuk mencari keberadaan Jefry. Namun, penghuni rumah membutuhkan waktu lama sebelum akhirnya membuka pintu.

“Polisi menggunakan alat khusus untuk mendeteksi keberadaan seseorang di dalam rumah. Awalnya, mereka mencari Jefry, bukan Marcel,” jelasnya.

Marcel, penghuni rumah tersebut, awalnya enggan membuka pintu meskipun sudah berulang kali diketuk oleh polisi. Namun, setelah beberapa saat, ia akhirnya keluar dan membiarkan polisi masuk.

Saat melakukan pencarian, polisi tidak menemukan Jefry. Namun, mereka mencurigai sebuah freezer yang berada di dalam rumah karena dalam keadaan terkunci rapat.

“Polisi bilang ke saya, ‘Pak RT, orangnya nggak ada, tapi kami curiga dengan freezer ini karena digembok.’ Lalu saya sarankan untuk memanggil Marcel dan meminta agar freezer itu dibuka,” ungkap Sitohang.

Marcel sempat berdalih bahwa kunci freezer tersebut dipegang oleh temannya. Namun, kecurigaan polisi semakin kuat. Mereka akhirnya memutuskan untuk membuka freezer secara paksa setelah melakukan negosiasi.

Misteri Terungkap: Jasad Ditemukan dalam Freezer

Saat freezer berhasil dibuka, semua yang hadir dikejutkan dengan isi di dalamnya. Potongan tubuh manusia ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Salah satu anggota polisi yang melihat langsung kejadian tersebut langsung memberi instruksi untuk menangkap Marcelino Rarun.

“Pas dibuka, saya lihat sendiri. Polisi langsung berkata, ‘Pak, jangan sentuh, itu mayat!’ Lalu mereka langsung menangkap Marcel,” tutup Sitohang.

Bareskrim Ungkap Peredaran Minyakita di Jabodetabek dengan Takaran Tidak Sesuai

Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh produsen Minyakita dengan mengurangi isi dalam kemasannya. Minyak goreng kemasan hasil praktik tersebut telah ditemukan beredar di wilayah Jabodetabek.

“Jumlahnya cukup banyak di Jabodetabek, sementara untuk wilayah lain masih dalam tahap pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Polri Lanjutkan Penelusuran

Brigjen Helfi menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melacak distribusi produk ini ke berbagai daerah lainnya. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.

“Saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk mengetahui ke mana saja barang bukti telah didistribusikan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatgas Pangan Polri memastikan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengecekan di pasar-pasar guna mencegah adanya praktik serupa di masa mendatang.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kecurangan terkait Minyakita. Sanksi yang diberikan akan mengacu pada peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024,” tegasnya.

Ancaman Sanksi bagi Pelaku

Selain sanksi pidana, pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran juga dapat dikenakan sanksi administratif berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Perdagangan.

“Pelanggar dapat dijatuhi hukuman hingga 5 tahun penjara atau dikenai denda sebesar Rp2 miliar,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga menegaskan bahwa produk-produk yang tidak sesuai standar harus segera ditarik dari peredaran.

“Jika produk ini sudah menyebar dengan kuantitas yang tidak sesuai, tentu akan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah penarikan serta koordinasi lebih lanjut agar produk yang tidak memenuhi standar dapat ditarik dari pasar,” kata Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa.

Penetapan Tersangka

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan seseorang berinisial AWI sebagai tersangka. AWI diduga menjadi pengelola usaha yang mengurangi isi kemasan Minyakita di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Tersangka berperan dalam proses pengemasan serta penjualan minyak goreng berbagai merek, termasuk Minyakita, yang izin usaha serta mereknya dimiliki oleh PT MSI dan PT ARN.

“Proses repackaging dilakukan sepenuhnya oleh tersangka, mulai dari pengadaan mesin hingga operasional pengemasan,” jelas Brigjen Helfi.

Diketahui, usaha pengemasan yang dijalankan tersangka telah beroperasi sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 400 hingga 800 karton per hari, baik dalam bentuk kemasan botol maupun pouch.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perdagangan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ledakan Bom Guncang Sekolah Agama di Pakistan, Empat Orang Tewas

Pakistan diguncang serangan bom bunuh diri yang menargetkan sebuah sekolah agama di Akora Khattak, sekitar 60 kilometer di timur Peshawar, pada Jumat (28/2/2025). Serangan tersebut terjadi di Dar Ul Uloom Haqqania, lembaga pendidikan yang dikenal sebagai tempat belajar para pemimpin utama Taliban. Insiden ini mengakibatkan empat orang tewas, termasuk kepala sekolah Hamid Ul Haq, sementara 13 lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan dahsyat tersebut.

Menurut Kepala Kepolisian Distrik setempat, Abdul Rasheed, Hamid Ul Haq diduga menjadi target utama dalam serangan ini. Ledakan terjadi saat para jemaah berkumpul untuk melaksanakan shalat Jumat. Noor Ali Khan, salah satu petugas kepolisian, menyebut bahwa bom meledak di barisan depan jemaah, tepat di hadapan imam, yang membuat dampaknya semakin fatal.

Dar Ul Uloom Haqqania merupakan salah satu institusi keagamaan terbesar di Pakistan, menampung sekitar 4.000 mahasiswa dengan fasilitas pendidikan, makanan, dan pakaian secara gratis. Sekolah ini memiliki sejarah panjang dan kerap dikaitkan dengan Taliban. Beberapa tokoh penting dalam kelompok tersebut, termasuk Mullah Omar dan Jalaluddin Haqqani, diketahui pernah mengenyam pendidikan di sana. Lulusan sekolah ini juga banyak yang terlibat dalam berbagai konflik di Afghanistan, baik melawan pasukan Rusia maupun Amerika Serikat.

Sejak Taliban kembali berkuasa di Kabul pada Agustus 2021, ketegangan di perbatasan Afghanistan-Pakistan semakin meningkat. Islamabad menuduh Taliban Afghanistan membiarkan kelompok militan menggunakan wilayah mereka sebagai basis sebelum melancarkan serangan ke Pakistan. Namun, tuduhan ini telah dibantah oleh Pemerintah Taliban. Hingga kini, belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut, sementara otoritas keamanan Pakistan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik peristiwa ini.