Warga Perumahan Villa Regency 2, Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan jasad Jefry Rarun yang telah dimutilasi dan disimpan dalam freezer selama sekitar satu tahun. Ketua RT 01 RW 05 Gelam Jaya, Sitohang, menceritakan awal mula kejadian tersebut terungkap.
Menurut Sitohang, ia awalnya mendapat kabar dari satpam perumahan yang memintanya untuk bertemu dengan polisi dari Jakarta Utara. Polisi yang datang pada Kamis (13/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB tersebut sedang mencari seorang buronan yang telah dicari sejak 2023.
“Banyak polisi yang datang, mereka menunjukkan surat tugas dan mengatakan ada rencana penggerebekan di sini. Mereka menduga ada lokasi kejadian terkait kasus utang piutang,” ujar Sitohang saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/3/2025).
Polisi Curiga dengan Freezer yang Dikunci
Sitohang dan pihak kepolisian kemudian menuju rumah yang dimaksud untuk mencari keberadaan Jefry. Namun, penghuni rumah membutuhkan waktu lama sebelum akhirnya membuka pintu.
“Polisi menggunakan alat khusus untuk mendeteksi keberadaan seseorang di dalam rumah. Awalnya, mereka mencari Jefry, bukan Marcel,” jelasnya.
Marcel, penghuni rumah tersebut, awalnya enggan membuka pintu meskipun sudah berulang kali diketuk oleh polisi. Namun, setelah beberapa saat, ia akhirnya keluar dan membiarkan polisi masuk.
Saat melakukan pencarian, polisi tidak menemukan Jefry. Namun, mereka mencurigai sebuah freezer yang berada di dalam rumah karena dalam keadaan terkunci rapat.
“Polisi bilang ke saya, ‘Pak RT, orangnya nggak ada, tapi kami curiga dengan freezer ini karena digembok.’ Lalu saya sarankan untuk memanggil Marcel dan meminta agar freezer itu dibuka,” ungkap Sitohang.
Marcel sempat berdalih bahwa kunci freezer tersebut dipegang oleh temannya. Namun, kecurigaan polisi semakin kuat. Mereka akhirnya memutuskan untuk membuka freezer secara paksa setelah melakukan negosiasi.
Misteri Terungkap: Jasad Ditemukan dalam Freezer
Saat freezer berhasil dibuka, semua yang hadir dikejutkan dengan isi di dalamnya. Potongan tubuh manusia ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Salah satu anggota polisi yang melihat langsung kejadian tersebut langsung memberi instruksi untuk menangkap Marcelino Rarun.
“Pas dibuka, saya lihat sendiri. Polisi langsung berkata, ‘Pak, jangan sentuh, itu mayat!’ Lalu mereka langsung menangkap Marcel,” tutup Sitohang.