Di Jakarta pada Sabtu, 22 Februari 2025, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dengan tegas mengklarifikasi isu yang beredar mengenai dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 18 ribu petugas lapangan di lingkungan Kementerian PU. Dalam konferensi pers yang diadakan hari itu, beliau menolak dengan keras kabar yang menyebut bahwa sejumlah besar pegawai di bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air telah diberhentikan. “Alhamdulillah, rekan-rekan petugas OP terus menjalankan tugasnya dengan normal dan penuh dedikasi,” ujarnya sambil menekankan bahwa situasi yang terjadi bukanlah indikasi pemecatan massal.
Menteri Dody menjelaskan bahwa banyak dari petugas tersebut sebenarnya sedang menjalani masa evaluasi karena kontrak kerja mereka telah berakhir. Proses review ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi standar yang diterapkan di Kementerian PU, di mana peninjauan kinerja dilakukan dengan seksama untuk menentukan kelanjutan kontrak kerja sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan profesionalisme yang harus selalu dijaga dalam pelayanan publik.
Selain mengklarifikasi status kepegawaian, Menteri Dody juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pengguna media sosial dan pelaku media massa, untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia memperingatkan bahwa penyebaran hoaks—khususnya yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan—dapat menimbulkan keresahan yang tidak perlu serta berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Penting bagi kita semua untuk memastikan kebenaran informasi agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” pungkasnya.
Di sela-sela penjelasan tersebut, Menteri Dody juga menguraikan perkembangan terbaru terkait anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025. Komisi V DPR RI baru saja menyepakati pagu indikatif sebesar Rp 50,48 triliun, suatu peningkatan signifikan sekitar Rp 20,8 triliun dibandingkan dengan alokasi sebelumnya yang sempat dipangkas akibat program efisiensi anggaran yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dody menjelaskan bahwa efisiensi yang pernah diterapkan menjadi dasar penyesuaian anggaran kali ini, sehingga dana yang ada dapat digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan operasional kementerian.
Dengan tambahan anggaran tersebut, Kementerian PU berencana meluncurkan sejumlah program strategis. Di antaranya, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang mencakup 8.000 titik, serta proyek Cipta Karya yang menyasar 1.025 titik sebagai wujud padat karya tunai. Program-program ini diharapkan tidak hanya memberikan stimulus ekonomi, tetapi juga memperkuat infrastruktur nasional secara menyeluruh. Selain itu, dana tambahan juga dialokasikan untuk melakukan preservasi jalan dan jembatan, yang akan dilaksanakan secara bertahap selama enam bulan ke depan demi menjaga kelancaran transportasi dan konektivitas antarwilayah.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan dukungan penuh dari parlemen terhadap upaya pemerintah. “Fokus utama kita adalah meningkatkan produktivitas, karena kemajuan inilah yang dinantikan oleh masyarakat,” ujar Lasarus. Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen bersama untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran dalam rangka memperkuat sektor infrastruktur.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur nasional. Dengan penataan administrasi kepegawaian yang cermat dan pengelolaan anggaran yang transparan, Kementerian Pekerjaan Umum optimis dapat terus memberikan kontribusi besar demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di seluruh Indonesia.