Tag Archives: Ilyas Abdurahman

https://orkutluv.com

Tindak Tegas! Eks Kapolsek Cinangka dan Anggota Demosi Karena Tolak Pendampingan

Polda Banten melalui Bidang Propam mengambil langkah tegas terhadap anggota kepolisian yang terbukti gagal menjalankan tugas dengan memberikan sanksi demosi kepada mantan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan. Sanksi ini diberikan menyusul insiden penembakan yang terjadi pada 2 Januari 2025, yang menewaskan Ilyas Abdurahman, seorang pengusaha rental mobil. Peristiwa tersebut terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, saat Ilyas meminta pendampingan dari pihak kepolisian, namun permintaan tersebut tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat.

Pada Minggu, 23 Februari 2025, Kepala Bidang Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, mengonfirmasi bahwa sanksi demosi diberikan kepada AKP Asep Kurniawan dengan memindahkannya ke Yanma (pelayanan markas) Polda Banten. Selain itu, dua anggota Polsek Cinangka lainnya, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto, juga mendapat hukuman serupa. Ketiga polisi tersebut dinilai lalai dalam menjalankan tugas mereka untuk memberikan pendampingan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya oleh Ilyas yang sedang dalam kondisi darurat.

“Sanksinya demosi, dari Polsek pindah ke Yanma Polda Banten,” ujar Kombes Pol Murwoto melalui pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com. Proses sidang etik telah membuktikan bahwa ketiganya terbukti bersalah karena tidak memberikan bantuan kepada korban yang datang dengan harapan mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian. Dalam sidang tersebut, terungkap pula bahwa mereka tidak merespons laporan yang masuk dari masyarakat, yang tentunya merupakan kewajiban utama aparat.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menambahkan bahwa sebagai pimpinan, Kapolsek Cinangka memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengawasan dan pengendalian yang baik terhadap anggotanya. Ia menyayangkan ketidakresponsifan yang terjadi, meskipun ada alasan kekurangan personel. Kapolda menekankan bahwa Polsek Cinangka seharusnya bisa meminta bantuan lebih banyak dari Polres untuk menangani laporan terkait kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan, yang merupakan alasan utama Ilyas meminta pendampingan pada saat itu.

Pelanggaran profesionalisme dalam menangani kasus ini sangat jelas, dan Kapolda menegaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada ketiga anggota Polsek Cinangka adalah upaya untuk memperbaiki disiplin internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kedepannya, polisi di wilayah Banten dapat lebih siap dan responsif dalam menangani laporan masyarakat, khususnya dalam hal memberikan perlindungan dan pendampingan yang layak.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme dan kesiapan aparat kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. Setiap laporan yang masuk seharusnya diproses dengan cepat dan tepat, terutama dalam situasi darurat yang dapat membahayakan nyawa seseorang. Sanksi yang dijatuhkan bukan hanya menjadi pelajaran bagi pelaku, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh jajaran kepolisian untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang mereka wakili.

Dengan demikian, Polda Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kedisiplinan anggotanya, memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang terjadi demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di masyarakat.