Tag Archives: UMKM

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Bijak Dalam Penghapusan Utang UMKM

Pada tanggal 4 Januari 2025, Komisi VII DPR RI mengeluarkan pernyataan mendukung langkah pemerintah untuk menghapus utang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetapi meminta agar proses tersebut dilakukan dengan bijak. Penghapusan utang ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Penghapusan utang UMKM merupakan langkah strategis untuk membantu pelaku usaha yang terjebak dalam kredit macet akibat dampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa program ini akan dimulai pada pekan kedua Januari 2025, dengan target awal penghapusan utang untuk sekitar 67 ribu pelaku UMKM senilai Rp 2,4 triliun. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Komisi VII DPR mengingatkan bahwa penghapusan utang harus dilakukan dengan kriteria yang jelas agar tidak menimbulkan moral hazard di kalangan pelaku UMKM. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia, Edy Misero, menekankan perlunya mekanisme ketat dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima penghapusan utang. Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Meskipun penghapusan utang dapat memberikan bantuan langsung kepada pelaku UMKM, Komisi VII DPR juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas keuangan bank-bank yang terlibat. Penghapusan utang yang tidak terencana dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan keuangan lembaga keuangan, terutama bank milik negara (Himbara) yang berperan dalam program ini.

Komisi VII DPR mendukung penuh implementasi program penghapusan utang ini, asalkan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Mereka berharap pemerintah dapat melakukan sosialisasi yang baik kepada para pelaku UMKM agar mereka memahami proses dan kriteria yang diterapkan. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai program ini.

Dengan adanya penghapusan utang UMKM, diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil. Tahun 2025 diharapkan menjadi tahun yang lebih baik bagi sektor UMKM di Indonesia, dengan dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga terkait. Semua pihak kini menantikan bagaimana proses ini akan berlangsung dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Politik Peningkatan PPN: PDIP dan Gerindra Berseteru, Begini Latar Belakangnya

Jakarta – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, menuai perdebatan sengit di kalangan elite politik. Hal ini seiring dengan disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur perubahan tarif tersebut.

Dalam Pasal 7 Ayat (1) UU HPP, disebutkan bahwa PPN 11 persen berlaku mulai 1 April 2022, dengan ketentuan tarif PPN bisa ditingkatkan menjadi 12 persen paling lambat pada 2025. Pasal 7 Ayat (3) menegaskan bahwa tarif PPN dapat diubah dalam rentang 5 hingga 15 persen.

Namun, baru-baru ini, polemik muncul di DPR terkait dengan siapa yang paling bertanggung jawab atas pengesahan Undang-Undang tersebut. Partai Gerindra yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto mengkritik sikap PDIP yang kini menentang kenaikan tarif PPN, padahal partai tersebut terlibat dalam pembahasan dan pengesahan RUU HPP.

Lini masa perjalanan UU HPP dimulai dengan pengusulan oleh pemerintah pada Mei 2021. RUU ini, yang pada awalnya dikenal dengan nama RUU KUP, berubah menjadi RUU HPP setelah mendapat pembahasan panjang di parlemen. Pembahasan yang dimulai pada Juni 2021 tersebut melibatkan berbagai fraksi, dengan delapan fraksi setuju untuk mengesahkan RUU tersebut pada 29 September 2021.

Meski sebagian besar fraksi setuju, PKS menentang kenaikan PPN menjadi 12 persen. Partai ini berpendapat bahwa kenaikan PPN tersebut akan menghambat pemulihan ekonomi nasional, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM.

PDIP, yang sebelumnya menyetujui kenaikan tarif, menyatakan bahwa penguatan sistem perpajakan yang adil dan efektif adalah kunci keberlanjutan APBN. Namun, mereka juga menyuarakan pentingnya menjaga beban pajak bagi masyarakat kecil dan UMKM agar tidak terlalu membebani.

Di sisi lain, Gerindra mendukung program pengungkapan sukarela wajib pajak sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia. Mereka berharap sistem perpajakan yang lebih transparan dapat meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

Perseteruan ini menunjukkan bahwa meski UU HPP sudah disahkan, perdebatan mengenai dampak dan implementasinya masih menjadi topik panas di kalangan politisi dan masyarakat.

Peran Ekonomi Hijau Dalam Mendorong UMKM Bali

Pada 18 November 2024, Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa ekonomi hijau memiliki potensi besar untuk mendongkrak sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam kunjungannya ke Bali, mengungkapkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi hijau dapat membuka peluang baru bagi UMKM untuk berkembang, terutama dalam sektor pariwisata dan produk lokal berbasis ramah lingkungan. Dengan semakin tingginya kesadaran konsumen terhadap keberlanjutan lingkungan, UMKM Bali diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ini.

Ekonomi hijau, yang berfokus pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, semakin menjadi perhatian global. BI melihat ini sebagai peluang bagi UMKM Bali untuk memperkenalkan produk-produk yang ramah lingkungan, seperti produk organik dan eco-friendly, yang semakin diminati di pasar domestik maupun internasional. “Dengan mengembangkan ekonomi hijau, UMKM Bali tidak hanya membantu menjaga kelestarian alam, tetapi juga dapat memperluas pasar mereka,” kata Perry Warjiyo.

Bank Indonesia berencana untuk mendukung UMKM Bali dalam mengadopsi praktik ekonomi hijau melalui pelatihan, akses pembiayaan yang lebih mudah, serta promosi produk ramah lingkungan. BI juga mengusulkan pengembangan sistem digital untuk mempermudah UMKM dalam memasarkan produk mereka ke pasar global, serta meningkatkan efisiensi operasional yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, UMKM Bali dapat lebih berdaya saing di pasar yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan.

Meskipun peluang yang ditawarkan oleh ekonomi hijau sangat besar, Perry juga mengingatkan bahwa ada tantangan dalam transisi menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Beberapa tantangan utama yang dihadapi UMKM Bali adalah keterbatasan sumber daya untuk berinovasi dan mengakses teknologi hijau. Namun, BI optimistis bahwa dengan dukungan yang tepat, UMKM Bali dapat memanfaatkan peluang ini untuk tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus membantu mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang lebih hijau di Indonesia.

Sekjen ASEAN Sebut Optimalisasi UMKM Sebagai Daya Tarik Ekonomi

Jakarta — Sekretaris Jenderal ASEAN, Dato Lim Jock Hoi, menekankan pentingnya optimalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan daya tarik ekonomi kawasan. Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan di Jakarta, Dato Lim menyatakan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian ASEAN dan perlu didorong untuk berkontribusi lebih besar.

Dato Lim mengungkapkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB di negara-negara anggota ASEAN dan menyerap sebagian besar tenaga kerja. Dengan mengoptimalkan potensi UMKM, ASEAN dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dato Lim menekankan bahwa dukungan terhadap UMKM adalah langkah penting dalam memperkuat ekonomi lokal dan regional.

Dalam kesempatan tersebut, Dato Lim juga mendorong pemerintah negara-negara anggota untuk menyediakan kebijakan yang mendukung UMKM, termasuk akses ke pembiayaan, pelatihan, dan teknologi. Selain itu, pengembangan infrastruktur yang memadai sangat penting agar UMKM dapat bersaing di pasar global. Dato Lim menyebutkan bahwa kolaborasi antara sektor publik dan swasta adalah kunci untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM.

Sekjen ASEAN menyoroti pentingnya digitalisasi bagi UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor. Melalui pemanfaatan teknologi, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional dan menjangkau konsumen internasional. Dato Lim menegaskan bahwa pelatihan digital bagi pelaku UMKM harus menjadi prioritas untuk memanfaatkan peluang yang ada.

Dato Lim juga menekankan perlunya sinergi antara negara anggota ASEAN dalam memperkuat UMKM. Kerjasama antarnegara dapat membuka peluang bagi UMKM untuk berbagi pengalaman, inovasi, dan pasar. Dengan pendekatan kolektif, ASEAN dapat menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar di tingkat global.

Optimalisasi UMKM menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan daya tarik ekonomi di kawasan ASEAN. Dengan dukungan kebijakan, digitalisasi, dan sinergi antarnegara, UMKM diharapkan dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dato Lim percaya bahwa masa depan ekonomi ASEAN sangat bergantung pada keberhasilan UMKM.