Tag Archives: Indonesia

Cawe-Cawe Jokowi Tumbangkan Mesin Politik PDIP Di Kandang Banteng Sendiri

Pada 29 November 2024, sebuah peristiwa penting dalam dinamika politik Indonesia terjadi. Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan keberaniannya dengan “cawe-cawe” atau terlibat aktif dalam politik praktis, hingga menyebabkan perubahan besar dalam struktur politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP yang selama ini dikenal sebagai partai besar dan memiliki “mesin politik” yang kuat, terutama di kantong-kantong tradisionalnya, kini dihadapkan pada tantangan baru yang datang dari arah Presiden Jokowi.

Selama ini, PDIP menjadi salah satu partai yang sangat dekat dengan Jokowi, bahkan sejak beliau masih menjabat sebagai wali kota Solo hingga presiden. Namun, kali ini, keberanian Jokowi dalam mendekatkan diri dengan sejumlah kekuatan politik baru, termasuk para tokoh dari luar PDIP, membuat mesin politik partai banteng itu terguncang. Gerakan yang dilakukan oleh Jokowi dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi politiknya menjelang pemilu mendatang, namun juga dianggap bisa meruntuhkan dominasi PDIP di beberapa daerah.

Jokowi, yang selama ini dikenal dengan gaya politik “above the politics,” kali ini menunjukkan sikap lebih tegas dengan menyuarakan dukungan kepada calon-calon kepala daerah yang berasal dari luar lingkaran PDIP. Hal ini jelas menjadi sinyal bahwa Jokowi ingin memperluas basis kekuatan politiknya dan memecah dominasi PDIP dalam struktur politik nasional. Beberapa tokoh dan kader baru yang memiliki potensi besar mendapatkan perhatian lebih dari Jokowi, yang juga mempertimbangkan mereka sebagai pemimpin masa depan.

Tentu saja, langkah Jokowi ini mendapatkan reaksi dari PDIP. Beberapa politisi dari partai tersebut mulai bersuara, menilai bahwa langkah Jokowi bisa menciptakan ketegangan dalam hubungan antara partai dan presiden. Namun, ada juga yang melihatnya sebagai bagian dari dinamika politik yang sehat, di mana para pemimpin harus siap menghadapi perubahan dan tantangan baru. PDIP akan terus berusaha mempertahankan dominasi politiknya, namun dengan perubahan ini, mereka harus lebih waspada terhadap setiap langkah yang diambil oleh Jokowi.

Langkah Jokowi yang terlibat dalam politik praktis ini bisa jadi akan meninggalkan warisan politik yang kompleks. Dalam jangka pendek, keputusan ini dapat meningkatkan posisi tawar Jokowi, namun dalam jangka panjang, dampaknya bisa mengubah peta kekuatan politik di Indonesia. Bagi Jokowi, ini adalah salah satu upaya untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan yang lebih terbuka dan demokratis di Indonesia, namun di sisi lain, hal ini juga bisa menjadi sinyal bahwa hubungan antara Jokowi dan PDIP telah memasuki babak baru yang penuh tantangan.

Nilai Tukar Rupiah Kamis Naik 70 Poin Jadi Rp15.865 Per Dolar AS

Pada 28 November 2024, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menunjukkan penguatan yang signifikan. Berdasarkan data dari Bank Indonesia dan pasar keuangan, Rupiah tercatat naik sebesar 70 poin menjadi Rp15.865 per dolar AS. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi perekonomian Indonesia, di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dan inflasi yang tinggi di beberapa negara.

Beberapa faktor yang memengaruhi penguatan Rupiah antara lain stabilitas ekonomi domestik yang membaik, serta kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia. Salah satunya adalah suku bunga acuan yang tetap stabil, memberikan dampak positif bagi daya tarik investasi di Indonesia. Selain itu, meningkatnya ekspor komoditas utama Indonesia, seperti minyak kelapa sawit dan batu bara, turut mendukung penguatan Rupiah, karena meningkatkan aliran devisa ke negara ini.

Meskipun ada tekanan dari kondisi ekonomi global, pasar valuta asing menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan Indonesia dalam mempertahankan stabilitas ekonomi. Nilai tukar Rupiah yang menguat ini menunjukkan bahwa meskipun ada ketidakpastian global, sentimen pasar terhadap perekonomian Indonesia masih positif. Pasar juga merespons positif langkah-langkah kebijakan pemerintah yang berfokus pada pengelolaan utang dan peningkatan cadangan devisa.

Penguatan Rupiah terhadap Dolar AS memiliki dampak positif bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia. Bagi konsumen, hal ini berarti harga barang impor yang lebih terjangkau, sehingga dapat meringankan biaya hidup. Sementara itu, pelaku usaha yang bergantung pada impor bahan baku atau produk juga akan merasakan manfaat dari nilai tukar yang menguat. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan fluktuasi harga energi dan ketidakpastian ekonomi global.

Dengan kondisi perekonomian yang relatif stabil, banyak analis memprediksi nilai tukar Rupiah masih berpotensi menguat lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang. Namun, penguatan ini tentu akan bergantung pada perkembangan global, terutama terkait kebijakan moneter di Amerika Serikat dan situasi perdagangan internasional. Pemerintah dan Bank Indonesia diharapkan terus memantau dan mengatur kebijakan yang dapat mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah dalam jangka panjang.

Bawaslu Makassar Waspadai Politik Uang Pakai Aplikasi Digital

Makassar, 27 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan teknologi digital dalam praktik politik uang pada Pemilu 2024. Menyusul meningkatnya penggunaan aplikasi dan platform digital untuk kampanye, Bawaslu menyatakan kewaspadaannya terhadap potensi praktik politik uang yang bisa disalurkan melalui transaksi online atau aplikasi perpesanan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Makassar, Amran Sulaiman, dalam sebuah rapat koordinasi pengawasan pemilu pada 27 November 2024.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, banyak calon legislatif dan tim kampanye yang memanfaatkan aplikasi digital dan media sosial untuk menjangkau pemilih. Namun, menurut Amran, hal ini juga membuka peluang bagi praktik politik uang yang lebih sulit dideteksi. Aplikasi digital seperti e-wallet, transfer bank, hingga penggunaan platform pesan instan menjadi saluran baru bagi penyaluran dana yang melibatkan pemilih secara langsung. Oleh karena itu, Bawaslu Makassar menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan aplikasi digital selama masa kampanye.

Untuk mengantisipasi hal ini, Bawaslu Makassar berencana bekerja sama dengan penyedia layanan aplikasi digital dan pihak berwenang lainnya untuk mengawasi transaksi dan komunikasi yang mencurigakan. Bawaslu juga akan meningkatkan pemantauan terhadap media sosial dan grup WhatsApp yang sering digunakan untuk melakukan kampanye politik uang. “Kami akan lebih proaktif dalam mendeteksi adanya transaksi mencurigakan dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani masalah ini,” tambah Amran.

Bawaslu juga berfokus pada edukasi kepada masyarakat untuk mengenali dan melaporkan jika menemukan indikasi politik uang. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya politik uang dalam bentuk apapun terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Bawaslu berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan pemilu, dengan melaporkan praktik-praktik yang melanggar aturan, terutama yang melibatkan politik uang digital.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Makassar berkomitmen untuk mengawasi dengan ketat penggunaan aplikasi digital agar tidak dimanfaatkan untuk praktik politik uang yang merugikan demokrasi. Upaya ini diharapkan dapat menjaga integritas pemilu dan memastikan proses pemilihan yang lebih bersih dan adil.

Mendes PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Di Indonesia

Pada 25 November 2024, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Indonesia, Abdul Halim Iskandar, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan 20 persen dari total dana desa untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung upaya memperkuat ketahanan pangan di desa-desa seluruh Indonesia, yang merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan desa di era modern. Alokasi dana ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan ketersediaan pangan yang berkualitas, khususnya di daerah-daerah yang rawan krisis pangan.

Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa pengalokasian dana desa ini bertujuan untuk memperkuat sistem ketahanan pangan di pedesaan, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan fluktuasi harga pangan. Pemerintah berharap melalui dana desa, masyarakat desa dapat memanfaatkan sumber daya alam dan pertanian lokal untuk meningkatkan produksi pangan secara berkelanjutan. Program ketahanan pangan ini mencakup pengembangan pertanian, pemberdayaan petani lokal, serta pembentukan jaringan distribusi pangan yang lebih efisien di tingkat desa.

Dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembelian bibit unggul, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga pelatihan dan pendampingan bagi petani. Mendes PDT juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa dalam pelaksanaan program ini. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat desa.

Diharapkan, alokasi dana desa untuk ketahanan pangan tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi desa secara keseluruhan. Peningkatan produksi pangan lokal dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan impor dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui hasil pertanian yang lebih melimpah. Selain itu, program ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian dan distribusi pangan.

Pengalokasian 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan adalah langkah penting yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Dengan memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan produksi pangan dan memberdayakan petani lokal, pemerintah berharap dapat menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat desa secara keseluruhan. Program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Menteri ESDM-Menteri Energi UEA Bahas Tiga Kerja Sama Di Abu Dhabi

Pada 24 November 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Infrastruktur Uni Emirat Arab (UEA), Suhail Al Mazrouei, di Abu Dhabi. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tiga potensi kerja sama strategis di sektor energi antara kedua negara. Diskusi tersebut mencakup pengembangan energi terbarukan, investasi di sektor energi, serta inovasi teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengeksplorasi tiga area utama kerja sama. Pertama, pengembangan energi terbarukan, terutama tenaga surya dan angin, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Kedua, peningkatan investasi di sektor energi dengan memfasilitasi perusahaan energi dari UEA untuk berinvestasi dalam proyek-proyek energi Indonesia. Ketiga, pengembangan teknologi hijau dan ramah lingkungan yang dapat mempercepat transisi energi di Indonesia dan UEA, yang saat ini fokus pada diversifikasi sumber energi.

Indonesia, dengan kekayaan alam dan lokasi geografis yang strategis, memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan, terutama energi surya dan angin. Kerja sama dengan UEA di sektor ini diharapkan dapat membantu Indonesia meningkatkan kapasitas energi terbarukan, yang merupakan salah satu prioritas pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mencapai target dekarbonisasi pada 2060.

Kerja sama energi ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan UEA. Selain itu, kolaborasi ini dapat membuka peluang baru bagi kedua negara dalam menghadapi tantangan global terkait perubahan iklim dan keberlanjutan energi. Dengan dukungan investasi dan teknologi dari UEA, Indonesia dapat lebih cepat mewujudkan transisi energi yang bersih dan berkelanjutan.

Pembahasan kerja sama energi antara Menteri ESDM Indonesia dan Menteri Energi UEA di Abu Dhabi pada 24 November 2024 membuka peluang besar bagi kedua negara dalam mengembangkan sektor energi terbarukan, investasi, dan teknologi hijau. Langkah ini tidak hanya mempererat hubungan bilateral, tetapi juga mempercepat transisi Indonesia menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kedewasaan Berpolitik Di Solo Menyongsong Pilkada Serentak 2024

Pada 22 November 2024, Kota Solo, yang dikenal dengan sejarah dan tradisi politik yang kuat, kini tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Proses demokrasi ini diharapkan dapat berlangsung dengan penuh kedewasaan berpolitik, seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memilih calon pemimpin berdasarkan kualitas, bukan hanya isu-isu sesaat. Dengan berbagai dinamika yang ada, masyarakat Solo diharapkan dapat lebih bijaksana dalam menentukan pilihan.

Salah satu indikator kedewasaan berpolitik adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Masyarakat Solo, yang telah lama dikenal memiliki kecintaan terhadap proses demokrasi, semakin menunjukkan kesadaran pentingnya memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif. Sosialisasi mengenai pentingnya hak suara pun semakin gencar dilakukan, dengan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda dan kelompok marginal yang sering kali terabaikan dalam proses pemilu sebelumnya.

Pilkada Serentak 2024 di Solo juga diwarnai dengan hadirnya berbagai kandidat yang memiliki visi dan program kerja yang berorientasi pada kebutuhan warga. Kandidat yang maju dalam kontestasi ini diharapkan tidak hanya menggantungkan diri pada popularitas atau keluarga, tetapi juga pada substansi program yang nyata untuk membangun kota Solo. Diskursus yang berkembang di kalangan masyarakat pun lebih fokus pada solusi riil bagi tantangan perkotaan yang ada, seperti kemacetan, ketimpangan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur.

Kedewasaan berpolitik juga tercermin dari penguatan etika politik yang semakin terasa di Solo. Masyarakat dan para kandidat diharapkan dapat mengedepankan diskusi yang sehat, berbasis fakta, dan menghindari politik identitas yang hanya memecah belah persatuan. Diskursus yang semakin matang ini memperlihatkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga keharmonisan sosial dan integritas dalam proses pemilu.

Namun, tantangan besar tetap ada dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024. Isu polarisasi politik yang kerap mengemuka dan praktik politik uang yang masih terjadi menjadi tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil. Meskipun demikian, harapan untuk Solo yang lebih dewasa dalam berpolitik tetap tinggi, seiring dengan semakin matangnya kesadaran demokrasi di kalangan warganya.

Tom Lembong Tegaskan Jalankan Arahan Jokowi Saat Menjabat Mendag

Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dirinya selalu menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan oleh Tom dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

“Saya selalu mendahulukan kepentingan masyarakat dan menjalankan arahan presiden dalam setiap kebijakan, termasuk saat menjabat sebagai menteri perdagangan,” ujar Tom melalui konferensi daring.

Konsultasi dengan Presiden Soal Kebijakan Impor

Tom Lembong menyebutkan bahwa setiap kebijakan, termasuk kebijakan impor gula, telah melalui konsultasi formal maupun informal dengan Presiden Jokowi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada koreksi atau teguran terkait kebijakan tersebut selama masa jabatannya.

“Saya sering berdiskusi langsung dengan Presiden, baik secara resmi maupun tidak resmi, termasuk membahas kebijakan impor,” tambahnya.

Proses Hukum Pertama dalam Kariernya

Tom, yang sebelumnya juga terlibat sebagai anggota tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia menjalani pemeriksaan oleh penegak hukum sepanjang kariernya di dunia politik dan kebijakan.

“Selama lebih dari satu dekade saya aktif di dunia kebijakan publik, saya tidak pernah sekalipun diperiksa oleh penegak hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung bulan lalu adalah pengalaman pertama dalam hidup saya,” jelas Tom.

Dugaan Korupsi Impor Gula dan Kerugian Negara

Tom Lembong bersama CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dalam importasi gula pada 2015-2016. Kejaksaan menilai kasus ini telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp400 miliar.

Keduanya resmi ditahan selama 20 hari pertama sejak Selasa (29/10) usai menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan.

Praperadilan untuk Menguji Prosedur Penetapan Tersangka

Tom mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan prosedur yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ia mengklaim bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka dan proses penahanan yang dilakukan tidak sah, karena dianggap bertentangan dengan hukum acara pidana (KUHAP).

Menurut Tom, kebijakan yang ia ambil semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan adalah bagian dari ranah hukum administrasi negara, bukan tindak pidana. Ia pun berharap melalui praperadilan, dapat membuktikan bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar.

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan nama besar seperti Tom Lembong. Dengan praperadilan yang diajukan, Tom berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Apakah langkah hukum ini akan membuahkan hasil bagi Tom Lembong? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Peran Ekonomi Hijau Dalam Mendorong UMKM Bali

Pada 18 November 2024, Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa ekonomi hijau memiliki potensi besar untuk mendongkrak sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam kunjungannya ke Bali, mengungkapkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi hijau dapat membuka peluang baru bagi UMKM untuk berkembang, terutama dalam sektor pariwisata dan produk lokal berbasis ramah lingkungan. Dengan semakin tingginya kesadaran konsumen terhadap keberlanjutan lingkungan, UMKM Bali diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ini.

Ekonomi hijau, yang berfokus pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, semakin menjadi perhatian global. BI melihat ini sebagai peluang bagi UMKM Bali untuk memperkenalkan produk-produk yang ramah lingkungan, seperti produk organik dan eco-friendly, yang semakin diminati di pasar domestik maupun internasional. “Dengan mengembangkan ekonomi hijau, UMKM Bali tidak hanya membantu menjaga kelestarian alam, tetapi juga dapat memperluas pasar mereka,” kata Perry Warjiyo.

Bank Indonesia berencana untuk mendukung UMKM Bali dalam mengadopsi praktik ekonomi hijau melalui pelatihan, akses pembiayaan yang lebih mudah, serta promosi produk ramah lingkungan. BI juga mengusulkan pengembangan sistem digital untuk mempermudah UMKM dalam memasarkan produk mereka ke pasar global, serta meningkatkan efisiensi operasional yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, UMKM Bali dapat lebih berdaya saing di pasar yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan.

Meskipun peluang yang ditawarkan oleh ekonomi hijau sangat besar, Perry juga mengingatkan bahwa ada tantangan dalam transisi menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Beberapa tantangan utama yang dihadapi UMKM Bali adalah keterbatasan sumber daya untuk berinovasi dan mengakses teknologi hijau. Namun, BI optimistis bahwa dengan dukungan yang tepat, UMKM Bali dapat memanfaatkan peluang ini untuk tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus membantu mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang lebih hijau di Indonesia.

DPR Tegaskan Komitmen Dukung Langkah Menko Polkam Dengan Judol

Pada 16 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, dalam memberantas praktik perjudian ilegal di Indonesia. Menurut DPR, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. Mereka menilai bahwa perjudian ilegal merusak tatanan sosial dan dapat meningkatkan kejahatan, termasuk penipuan, pencucian uang, dan gangguan keamanan.

Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian ilegal, baik yang berbasis darat maupun online. Menurutnya, praktik judi telah merusak kehidupan banyak orang dan membawa dampak buruk bagi masyarakat luas. “Kami akan terus lakukan penindakan tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mahfud. Pemberantasan judi ini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menjaga stabilitas sosial di Indonesia.

DPR juga mendorong agar pemberantasan judi ini dilakukan secara sinergis antara lembaga-lembaga negara terkait, seperti Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Mereka berharap koordinasi yang solid dapat memaksimalkan penutupan situs judi online ilegal yang marak berkembang. Sinergi antara berbagai lembaga ini sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan judi dapat dilakukan dengan efektif, mengingat luasnya peredaran judi ilegal di Indonesia.

DPR berharap bahwa dengan langkah tegas yang diambil oleh pemerintah, masyarakat akan mendapatkan efek jera dari praktik perjudian. Mereka juga menekankan perlunya pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi, baik secara finansial maupun sosial. Dengan dukungan penuh dari DPR, pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat penegakan hukum terkait perjudian, sehingga Indonesia bisa terbebas dari dampak merusak yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan banyak pihak.

MK Instruksikan Pemerintah Tunda Terbitkan Aturan Baru Terkait UU Konservasi SDA

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sela atas gugatan uji formil terkait Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Melalui putusan ini, MK meminta pemerintah untuk menunda penerbitan peraturan baru yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati hingga proses hukum atas undang-undang tersebut selesai.

Putusan ini dibacakan pada sidang MK dengan perkara nomor 132/PUU-XXII/2024, yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). Perkara ini menguji formil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pemohon dalam gugatan ini meminta MK untuk menunda penerapan UU Nomor 32 Tahun 2024, yang dinilai tidak memenuhi beberapa ketentuan hukum. Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022, dan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Pemohon juga mengungkapkan bahwa UU ini tidak memiliki kejelasan tujuan, yang seharusnya menjadi asas dasar dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.

Menurut pemohon, undang-undang ini seharusnya mempertimbangkan peran masyarakat adat yang telah lama mengelola sumber daya alam di wilayah konservasi sebelum pembentukan NKRI. Masyarakat adat ini memiliki cara pengelolaan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem.

“Jauh sebelum undang-undang ini diterbitkan, masyarakat adat telah menjaga dan merawat kelestarian alam dengan cara yang harmonis dan berkelanjutan. Mereka tidak hanya memanfaatkan, tetapi juga menjaga keberlanjutannya,” jelas pemohon dalam gugatan.

Dalam pertimbangan MK, ada kebutuhan mendesak untuk mendengar pendapat dari pihak pembentuk UU terkait gugatan ini. Namun, MK juga menghadapi jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 yang mendesak, sehingga putusan final atas permohonan ini mungkin akan ditunda.

“Mahkamah perlu fokus pada penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 yang merupakan agenda nasional, sehingga pemeriksaan kasus ini harus ditunda sementara,” jelas Hakim MK Saldi Isra.

Ketua MK Suhartoyo kemudian menetapkan bahwa persidangan terkait uji formil Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati akan dilanjutkan setelah perkara Pilkada selesai. Ia juga memerintahkan pemerintah untuk tidak menerbitkan peraturan pelaksana baru terkait UU Nomor 32 Tahun 2024 hingga putusan final dikeluarkan oleh MK.