Pada Senin (20/1/2025), Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan keputusan yang mengejutkan: penarikan keanggotaan AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Keputusan ini menjadi babak baru dalam hubungan AS dengan badan internasional yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan tanggapan global terhadap berbagai krisis kesehatan, termasuk pandemi.
Langkah Trump ini disorot oleh banyak pakar kesehatan masyarakat yang memperingatkan bahwa keputusan tersebut dapat melemahkan peran AS sebagai pemimpin dalam upaya kesehatan global dan memperburuk respons terhadap pandemi di masa depan. Kritik terhadap WHO oleh Trump sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2020, saat ia mengecam cara organisasi itu menangani pandemi Covid-19. Pada waktu itu, Trump bahkan mengancam akan menghentikan pendanaan AS untuk WHO, namun ancaman itu baru terlaksana setelah kekalahannya dalam pemilu 2020.
Melalui perintah eksekutif yang ditandatanganinya, Trump menjelaskan bahwa keputusannya didorong oleh sejumlah alasan. Di antaranya adalah “kesalahan organisasi dalam menangani pandemi Covid-19 yang berasal dari Wuhan, China, serta kegagalan WHO dalam melakukan reformasi yang sangat diperlukan.” Selain itu, Trump juga mengkritik ketidakmampuan WHO dalam menjaga independensinya dari pengaruh politik dan merasa bahwa AS sudah membayar lebih banyak dibandingkan negara-negara lain untuk mendanai WHO.
Menurut laporan The New York Times, keputusan untuk keluar dari WHO akan memberikan dampak signifikan bagi AS, termasuk berkurangnya akses Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS terhadap data global yang disediakan oleh organisasi tersebut. Sebagai contoh, pada tahun 2020, saat China pertama kali merilis urutan genetik virus Covid-19, informasi tersebut pertama kali dibagikan oleh WHO kepada negara-negara anggota. Tanpa akses tersebut, AS bisa kehilangan sumber informasi penting yang berhubungan dengan kesehatan global.
Keputusan ini juga mengarah pada perdebatan yang lebih luas mengenai perjanjian pandemi yang sedang dipertimbangkan oleh WHO. Perjanjian tersebut bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan terhadap pandemi, mengatur kebijakan yang mengikat secara hukum mengenai pengawasan patogen, serta berbagi data wabah dengan cepat. Namun, beberapa anggota parlemen dari Partai Republik AS menganggap perjanjian ini dapat mengancam kedaulatan negara mereka.
Lawrence O. Gostin, seorang pakar hukum kesehatan masyarakat di Universitas Georgetown, menyebut langkah Trump ini sebagai “kerugian besar” untuk kesehatan masyarakat global dan “akan lebih merugikan” kepentingan serta keamanan nasional AS. WHO, yang didirikan pada tahun 1948 dengan dukungan besar dari AS, bertugas untuk mengatasi tantangan kesehatan global dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia. Sebagai badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), WHO berperan penting dalam memberikan bantuan kepada wilayah yang terdampak konflik, serta melacak dan mengendalikan epidemi seperti Zika, Ebola, dan Covid-19.
Penarikan diri AS dari WHO ini menunjukkan ketegangan antara prioritas nasional dan kerjasama internasional, serta menambah tantangan bagi dunia dalam menghadapi krisis kesehatan yang semakin kompleks. Sementara WHO terus berupaya mengoordinasikan respons global terhadap penyakit dan wabah, langkah ini memunculkan pertanyaan besar tentang masa depan kerjasama internasional dalam bidang kesehatan.