Category Archives:

Tensi Meningkat Antara Negara AS Dan Rusia

Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia kembali meningkat, dengan kedua negara saling tuduh dan ancam terkait eskalasi militer di Eropa Timur. Pasca serangan besar-besaran yang dilancarkan oleh Rusia ke wilayah Ukraina, Amerika Serikat memperkuat kehadiran militernya di kawasan tersebut. Ketegangan ini dipicu oleh langkah-langkah yang dianggap oleh Rusia sebagai intervensi Barat dalam urusan dalam negeri negara-negara persemakmurannya. Pihak Rusia menuduh AS mendukung pemberontakan di Ukraina dan memberikan bantuan militer yang dapat memperburuk situasi.

Perang di Ukraina yang dimulai sejak 2022 menjadi titik fokus ketegangan ini. AS, bersama dengan negara-negara Eropa, terus memberikan bantuan militer dan finansial kepada pemerintah Ukraina, yang berusaha mempertahankan kemerdekaannya dari agresi Rusia. Rusia, yang merasa ancaman terhadap kekuasaannya semakin besar, menanggapi dengan meningkatkan serangan dan memperingatkan bahwa dukungan Barat kepada Ukraina dapat mengarah pada konfrontasi langsung. Dalam beberapa bulan terakhir, situasi di garis depan semakin memburuk, dengan kedua pihak memperbesar peralatan tempur di perbatasan.

Pada bulan Oktober 2024, baik AS maupun Rusia memperlihatkan peningkatan aktivitas militer di sepanjang perbatasan mereka, meningkatkan ketakutan akan eskalasi yang lebih besar. AS mengirimkan lebih banyak pasukan dan peralatan militer ke negara-negara Eropa Timur, khususnya negara-negara anggota NATO yang berbatasan langsung dengan Rusia, seperti Polandia dan negara Baltik. Rusia merespons dengan mengerahkan pasukan tambahan di wilayah Kaliningrad dan memperingatkan bahwa setiap serangan terhadap wilayahnya akan dianggap sebagai deklarasi perang. Di sisi diplomatik, upaya untuk mengadakan pertemuan antara kedua pemimpin, seperti pertemuan di PBB atau pertemuan bilateral, semakin jarang terjadi.

Kekhawatiran mengenai potensi perang nuklir juga semakin meningkat. Rusia telah secara terbuka mengisyaratkan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menggunakan senjata nuklir jika merasa terancam oleh intervensi Barat dalam konfliknya dengan Ukraina. Dalam pernyataannya, Presiden Rusia Vladimir Putin menyebutkan bahwa “tidak ada batasan” bagi Rusia jika menghadapi ancaman eksistensial. Sementara itu, AS dan NATO berusaha untuk menanggapi dengan kekuatan konvensional, tetapi juga mengingatkan Rusia mengenai konsekuensi dari penggunaan senjata nuklir.

Meskipun dunia internasional terus mendorong dialog dan penyelesaian damai, upaya tersebut terhalang oleh keteguhan kedua belah pihak dalam mempertahankan posisi mereka. AS dan Rusia terlibat dalam negosiasi yang semakin memanas, dengan masing-masing pihak menuntut pengakuan atas kepentingan strategis mereka di kawasan Eropa Timur. Bagi Rusia, keberadaan NATO di perbatasan mereka dianggap sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional, sementara AS melihat ekspansi NATO sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas di Eropa.

Komunitas internasional kini semakin cemas dengan situasi yang berkembang. Negara-negara besar lainnya, seperti China, India, dan negara-negara Uni Eropa, berusaha untuk menengahi ketegangan ini, namun sejauh ini hasilnya minim. Banyak yang khawatir bahwa jika ketegangan ini tidak diredakan, dunia bisa terperangkap dalam konflik besar yang dapat membawa dampak lebih luas dari sekadar wilayah Ukraina. Organisasi seperti PBB dan NATO terus menyerukan dialog, tetapi langkah konkret untuk mengurangi ketegangan belum terlihat jelas.

Saat ini, dunia menyaksikan dengan cemas bagaimana ketegangan ini bisa berkembang menjadi lebih buruk. Meskipun perang terbuka antara AS dan Rusia masih dapat dihindari, perselisihan yang semakin mendalam dan pengembangan senjata nuklir yang semakin masif menambah ketidakpastian masa depan. Jika kedua negara besar ini tidak menemukan jalan keluar yang tepat, dunia mungkin akan menghadapi dampak yang sangat besar, baik dari sisi politik, ekonomi, maupun kemanusiaan.

Serikat Buruh Ancam Lapor Prabowo Jika Tidak Dilibatkan dalam Pembahasan Aturan Tembakau

Serikat buruh berencana mengadukan masalah kepada Presiden Prabowo Subianto jika mereka tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik. RPMK ini merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FPS RTMM SPSI), Sudarto, menyatakan pihaknya menolak RPMK jika pembahasannya tidak melibatkan seluruh pihak yang terdampak, termasuk serikat buruh. Ia juga mengusulkan agar PP 28/2024 ditinjau ulang, mengingat peraturan tersebut memberikan tekanan tambahan pada industri hasil tembakau (IHT).

“Kami akan menolak RPMK yang tidak melibatkan pihak-pihak yang terkena dampak langsung,” ujar Sudarto dalam forum diskusi “Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan Industri Tembakau di Tengah Kebijakan Baru” yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/11/2024).

Sudarto mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah berjanji untuk melibatkan mereka dalam pembahasan aturan terkait tembakau. Janji ini diberikan setelah ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kemenkes pada 10 Oktober lalu.

“Kemenkes sudah janji kepada kami untuk ikut dalam diskusi dan memberi aspirasi. Kami tetap siap melangkah lebih jauh jika pemerintah tidak menunjukkan itikad baik,” ungkapnya.

Sudarto menegaskan, jika Kemenkes tidak memenuhi komitmen tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk mengadukan langsung kepada Presiden Prabowo di Istana Negara. “Kalo Kemenkes tidak menepati janjinya,kami akan langsung memberi proposal ini kepada presiden. Jika memang harus, kami siap mendatangi Istana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudarto menjelaskan bahwa industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama dari kalangan ibu rumah tangga dengan latar pendidikan rendah. Menurutnya, apabila IHT tertekan, maka potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akan meningkat, dan akan sulit menemukan sektor pengganti yang mampu menampung para pekerja perempuan dengan pendidikan terbatas tersebut.

“Industri tembakau ini memberikan kesempatan kerja bagi banyak perempuan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam pendidikan. Hal ini bukan semata-mata karena mereka tidak ingin bersekolah, tetapi akses pendidikan yang masih terbatas di sejumlah wilayah. Industri ini sangat cocok bagi mereka, dan sulit untuk menemukan industri lain yang bisa memberikan kesejahteraan yang sama seperti IHT,” papar Sudarto.

Dengan melibatkan serikat buruh dalam pembahasan RPMK, diharapkan keputusan yang diambil bisa memperhatikan kesejahteraan pekerja dan dampak sosial ekonomi yang lebih luas.

Kemendagri Dukung Pekerja Ad-Hoc Pilkada Serentak 2024 Dapat Jamsos

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia mengumumkan dukungan untuk pekerja ad-hoc yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dukungan ini berupa jaminan sosial (jamsos) untuk memastikan kesejahteraan mereka selama masa pemilihan.

Jaminan sosial yang akan diberikan kepada pekerja ad-hoc mencakup perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja. Hal ini bertujuan untuk melindungi mereka yang berkontribusi dalam menyukseskan pilkada, yang seringkali melibatkan risiko tinggi, terutama saat bekerja di lapangan.

Pekerja ad-hoc memiliki peran penting dalam proses pilkada, mulai dari pendataan pemilih hingga pengawasan pelaksanaan pemungutan suara. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kelancaran dan integritas pemilu. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka sangatlah penting.

Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen Kemendagri dalam membangun sistem demokrasi yang sehat di Indonesia. Dengan memberikan jaminan sosial, diharapkan akan meningkatkan motivasi dan kinerja pekerja ad-hoc, sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.

Kemendagri berencana untuk melakukan sosialisasi terkait program jamsos ini kepada semua pihak yang terlibat dalam pilkada. Penjelasan yang jelas tentang manfaat dan prosedur akses jamsos akan membantu memastikan semua pekerja ad-hoc memahami hak mereka dan dapat memanfaatkannya dengan optimal.

Dengan dukungan jaminan sosial bagi pekerja ad-hoc, Kemendagri berharap akan menciptakan suasana pilkada yang lebih aman dan berkeadilan. Ini juga menunjukkan bahwa setiap elemen dalam proses demokrasi memiliki nilai dan hak yang harus dilindungi.

Marah Warganya Dieksekusi Mati, Jerman Tutup 3 Konsulat Iran

Pada tanggal 3 November 2024, pemerintah Jerman mengambil langkah drastis dengan menutup tiga konsulat Iran di seluruh negeri. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintah Iran terhadap seorang warganya, yang memicu kemarahan publik di Jerman. Tindakan ini mencerminkan ketidakpuasan Jerman terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Iran.

Kematian warganya yang dieksekusi secara kontroversial menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Jerman. Banyak demonstrasi dilakukan di berbagai kota, dengan warga mengecam tindakan Iran dan mendukung langkah pemerintah mereka. Media lokal melaporkan bahwa protes ini mencerminkan solidaritas terhadap hak asasi manusia dan penolakan terhadap hukuman mati.

Menutup konsulat Iran dianggap sebagai langkah simbolis oleh Jerman untuk menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah Iran. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menekan Iran agar menghormati hak asasi manusia dan menghentikan praktik eksekusi mati. Penutupan konsulat juga menjadi sinyal bahwa Jerman berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Penutupan konsulat ini dapat mempengaruhi hubungan diplomatik antara Jerman dan Iran. Kedua negara memiliki hubungan yang rumit, dan tindakan ini dapat memperburuk ketegangan yang sudah ada. Jerman diharapkan akan terus mengevaluasi hubungan bilateralnya dengan Iran berdasarkan tindakan yang diambil oleh pemerintah Teheran terkait hak asasi manusia.

Pemerintah Jerman melalui Menteri Luar Negeri menyatakan bahwa penutupan konsulat adalah langkah yang diperlukan untuk menunjukkan ketidakpuasan terhadap eksekusi yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. Jerman mengajak negara-negara lain untuk mengambil sikap serupa dan mendesak Iran untuk menghormati norma-norma internasional terkait hak asasi manusia.

Keputusan Jerman untuk menutup konsulat Iran menunjukkan komitmennya terhadap hak asasi manusia dan solidaritas terhadap warganya. Di tengah ketegangan ini, diharapkan ada dialog konstruktif antara kedua negara untuk menemukan jalan keluar yang baik bagi semua pihak. Sementara itu, tindakan ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada pemerintah Iran untuk menghentikan praktik-praktik yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan membangun hubungan yang lebih baik dengan komunitas internasional.

Gerindra Akan Kaji Usulan Pemilihan Kepala Desa Lewat Partai Politik

Pada tanggal 2 November 2024, Partai Gerindra mengumumkan bahwa mereka akan mengkaji usulan untuk mengadakan pemilihan kepala desa melalui mekanisme partai politik. Usulan ini muncul dalam konteks upaya untuk meningkatkan kualitas pemimpin desa dan memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki dukungan politik yang kuat serta visi pembangunan yang jelas.

Pihak Gerindra menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa melalui partai politik dapat membawa sejumlah keuntungan. Dengan melibatkan partai, diharapkan akan ada peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa. Selain itu, partai politik dapat memberikan pelatihan dan dukungan kepada calon kepala desa, sehingga meningkatkan kualitas kepemimpinan di tingkat desa.

Usulan ini mendapat tanggapan beragam dari anggota partai dan masyarakat. Beberapa anggota partai mendukung ide tersebut, percaya bahwa dukungan politik akan membantu memperkuat posisi kepala desa dalam menjalankan program-program pembangunan. Namun, ada juga suara skeptis yang mengkhawatirkan potensi politisasi dalam pemilihan yang seharusnya bersifat lokal dan independen.

Gerindra berencana untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap usulan ini, termasuk mengadakan konsultasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan masyarakat umum. Hal ini bertujuan untuk menggali pendapat dan masukan yang beragam sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan sistem pemilihan kepala desa.

Dengan kajian ini, Gerindra berharap dapat menemukan solusi yang lebih baik dalam pemilihan kepala desa. Jika diimplementasikan, perubahan ini dapat menjadi langkah maju dalam penguatan demokrasi di tingkat desa. Ke depan, diharapkan hasil kajian ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta menciptakan pemimpin desa yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pimpinan Baru Hizbullah Akan Lanjutkan Strategi Perang Pendahulunya

Pada 1 November 2024, Hizbullah mengumumkan bahwa pimpinan baru mereka berkomitmen untuk melanjutkan strategi perang yang telah diterapkan oleh pendahulunya. Pengumuman ini muncul setelah perubahan kepemimpinan yang dinanti-nanti oleh banyak pengamat politik dan analis keamanan di Timur Tengah.

Pimpinan baru, yang menggantikan posisi pemimpin lama yang telah meninggal dunia, menegaskan bahwa ia akan mempertahankan jalur strategis yang telah ditetapkan. Kontinuitas dalam kepemimpinan dianggap krusial dalam mempertahankan stabilitas dan tujuan organisasi, terutama di tengah tantangan geopolitik yang terus berkembang di kawasan.

Dalam pidato pertamanya, pimpinan baru menyatakan bahwa fokus utama Hizbullah akan tetap pada pertahanan wilayah dan mobilisasi angkatan bersenjata. Ia menegaskan pentingnya persiapan militer dan kekuatan yang diperlukan untuk menghadapi ancaman, terutama dari Israel dan kelompok-kelompok musuh lainnya. Strategi ini mencerminkan komitmen Hizbullah untuk melindungi kepentingan Lebanon.

Selain fokus militer, pimpinan baru juga menyoroti pentingnya diplomasi dan membangun aliansi dengan negara-negara lain. Hizbullah berencana untuk memperkuat hubungannya dengan Iran dan Suriah, yang dianggap sebagai sekutu kunci dalam menghadapi tantangan regional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Hizbullah di panggung internasional.

Pengumuman ini mendapatkan perhatian dari pemerintah Lebanon dan komunitas internasional. Beberapa pihak mengkhawatirkan potensi eskalasi konflik, sementara yang lain melihatnya sebagai bagian dari dinamika politik yang lebih luas di Timur Tengah. Pemerintah Lebanon diharapkan untuk mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas di dalam negeri.

Dengan berlanjutnya strategi perang Hizbullah, banyak analis memprediksi kemungkinan peningkatan ketegangan di kawasan. Konflik yang berkepanjangan antara Hizbullah dan Israel dapat memicu tindakan balasan yang lebih besar, yang berdampak pada keamanan regional. Masyarakat internasional diharapkan dapat berperan dalam mediasi untuk mencegah konfrontasi yang lebih serius.

Dengan pernyataan ini, Hizbullah menunjukkan bahwa meskipun ada perubahan kepemimpinan, mereka tetap berkomitmen pada strategi yang telah ditetapkan. Langkah ini menandakan bahwa situasi di Timur Tengah akan terus menjadi kompleks, dengan berbagai faktor yang mempengaruhi dinamika konflik di kawasan.

Ketua Komisi III DPR Soroti Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong yang Dianggap Sumir

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu memberikan penjelasan rinci kepada publik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong. Menurutnya, konstruksi hukum yang menjerat eks tim sukses Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 tersebut masih belum jelas.

“Kejaksaan Agung sebaiknya memberikan penjelasan lengkap kepada publik mengenai kasus dugaan korupsi Thomas Lembong,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (1/11/2024). Ia menambahkan bahwa, “Sejujurnya, dari segi konstruksi hukum, kasus ini masih terlihat abstrak di mata masyarakat.”

Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menyebut bahwa banyak pihak bertanya kepadanya apakah kasus ini bisa dianggap sebagai kriminalisasi kebijakan. Menurutnya, kejelasan dari Kejagung akan sangat membantu untuk menghindari kesalahpahaman publik.

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum yang sejalan dengan visi politik pemerintah. Tujuannya adalah menciptakan kesatuan nasional yang kokoh sambil tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan hukum.

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Thomas Lembong

Thomas Trikasih Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024). Kasus ini berhubungan dengan kebijakan impor gula yang dilakukan pada tahun 2015 saat ia menjabat.

Menurut Kejagung, pada tahun tersebut Indonesia sebenarnya memiliki stok gula yang mencukupi, sehingga kebijakan impor dianggap tidak diperlukan. Namun, Thomas Lembong memberikan izin impor sebanyak 105.000 ton gula kristal mentah (GKM) kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP), yang akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan ini telah merugikan negara, pihak Kejagung masih belum memiliki bukti apakah ada imbalan atau keuntungan yang diterima Thomas Lembong atas persetujuan impor tersebut.

Mendagri Pertimbangkan Revisi Wacana Paket UU Politik via Omnibus Law

Pada tanggal 31 Oktober 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan revisi terkait wacana paket Undang-Undang (UU) Politik yang akan diusulkan melalui skema Omnibus Law. Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap berbagai masukan dari masyarakat dan stakeholder mengenai pentingnya penyederhanaan regulasi dalam sektor politik.

Wacana penggabungan sejumlah UU terkait politik dalam satu paket melalui Omnibus Law bertujuan untuk menciptakan kejelasan dan efisiensi dalam sistem hukum. Konsep ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada, termasuk tumpang tindih regulasi yang sering menghambat proses politik dan pemilihan umum di Indonesia.

Mendagri menyatakan bahwa masukan dari masyarakat, partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting dalam proses ini. Banyak pihak yang meminta agar revisi dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat meningkatkan partisipasi politik dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Beberapa isu kritis yang diusulkan untuk dibahas dalam paket UU ini antara lain pengaturan dana kampanye, transparansi dalam pemilihan umum, serta regulasi terhadap partai politik. Dengan pembahasan yang lebih mendalam, diharapkan UU yang dihasilkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi dalam sistem politik saat ini.

Mendagri berharap bahwa proses revisi ini dapat berjalan secara transparan dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan akan tercipta regulasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika politik di Indonesia.

Sebagai langkah lanjutan, Mendagri berencana untuk mengadakan serangkaian diskusi dan forum publik untuk mendengarkan pendapat masyarakat lebih luas. Ia juga berkomitmen untuk melibatkan akademisi dan ahli hukum dalam proses penyusunan paket UU ini, sehingga hasilnya dapat lebih komprehensif dan memenuhi harapan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan reformasi politik di Indonesia dapat berjalan lebih efektif.

Menguak Asal Kerugian Rp 400 M di Kasus Impor Gula yang Melibatkan Tom Lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar yang diduga timbul akibat kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama periode 2015-2016. Bagaimana kerugian ini bisa terjadi?

Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL), Menteri Perdagangan saat itu, serta CS, Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Kedua tersangka kini telah ditahan.

Kasus ini melibatkan berbagai jenis gula: gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP). GKM dan GKR umumnya digunakan dalam proses produksi, sedangkan GKP adalah gula siap konsumsi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, impor ini dilakukan saat Indonesia memiliki surplus gula pada 2015. Pada Januari 2016, Thomas Lembong menandatangani surat yang memberikan PT PPI tugas untuk memastikan ketersediaan stok gula nasional dan menjaga stabilitas harga. PT PPI bermitra dengan produsen lokal untuk mengolah GKM impor menjadi GKP dengan total sebanyak 300 ribu ton.

“PT PPI kemudian membuat perjanjian dengan delapan perusahaan swasta, termasuk PT KTM, untuk mengolah GKM menjadi GKP. Padahal, sesuai tujuan pemenuhan stok dan stabilitas harga, yang seharusnya diimpor adalah GKP, dan hanya BUMN seperti PT PPI yang berhak melakukan impor tersebut,” jelas Harli dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/10/2024).

Impor GKM tersebut disetujui atas persetujuan Thomas Lembong untuk sembilan perusahaan swasta, termasuk PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan PT KTM. Izin impor dikeluarkan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian dan tanpa koordinasi dengan instansi terkait.

Perusahaan-perusahaan tersebut pada dasarnya memiliki izin sebagai produsen GKR untuk keperluan industri makanan, minuman, dan farmasi. Setelah mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI secara formal tampak membeli gula ini. Namun, kenyataannya, gula tersebut dijual langsung ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000 per kilogram, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi Rp 13.000 per kilogram, dan tidak melalui mekanisme operasi pasar.

Harli menambahkan bahwa PT PPI memperoleh fee sebesar Rp 105 per kilogram dari delapan perusahaan swasta yang mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 400 miliar, yaitu keuntungan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi hak negara atau BUMN,” jelasnya.

Anggota DPR Minta BNPT Perkuat Ideologi Pancasila Untuk Masyarakat

Pada tanggal 30 Oktober 2024, sejumlah anggota DPR RI mengajukan permintaan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memperkuat ideologi Pancasila di kalangan masyarakat. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya tantangan radikalisasi dan ekstremisme yang mengancam integrasi sosial di Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa. Anggota DPR menekankan bahwa memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila adalah langkah strategis dalam menghadapi potensi ancaman yang dapat memecah belah persatuan masyarakat. Pancasila diharapkan menjadi penangkal ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam menanggapi permintaan tersebut, BNPT berencana untuk menyusun program-program edukasi dan sosialisasi yang lebih masif mengenai Pancasila. Program ini diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk membangun kesadaran akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dukungan terhadap inisiatif BNPT ini juga datang dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa organisasi masyarakat sipil menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam menyebarluaskan pemahaman Pancasila, termasuk melalui seminar, workshop, dan kegiatan seni budaya yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan.

Tantangan radikalisasi di Indonesia semakin kompleks, dengan munculnya berbagai kelompok yang menyebarkan ideologi bertentangan dengan Pancasila. Anggota DPR menegaskan pentingnya upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mencegah penyebaran paham ekstremis.

Pendidikan diharapkan menjadi kunci utama dalam memperkuat ideologi Pancasila. Kurikulum yang menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan di sekolah-sekolah perlu diperkuat, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang memahami dan mencintai Pancasila.

Dengan permintaan untuk memperkuat ideologi Pancasila melalui BNPT, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan radikalisasi dengan lebih baik. Semua elemen bangsa perlu bersinergi untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta membangun masyarakat yang cinta terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai identitas bangsa.