https://orkutluv.com

Upaya Mendag Tekan Harga Minyakita: Surat Terusan untuk Sri Mulyani

Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengajukan permintaan resmi kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk memberikan relaksasi pungutan wajib kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyalurkan Minyakita. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi produk tersebut sekaligus menekan harga jualnya agar kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Surat tersebut dikirimkan pada awal Januari 2025, sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang digelar pada Senin (13/1).

“Kami percaya bahwa jika Kementerian Keuangan dapat menyetujui usulan ini, maka distribusi Minyakita akan lebih efisien, sehingga harga di pasaran bisa kembali stabil,” ujar Iqbal.

Sejak penetapan HET Minyakita pada pertengahan 2024, masih banyak pengecer yang menjual produk tersebut di atas harga yang telah ditentukan. Beberapa laporan menyebutkan, harga Minyakita di beberapa daerah terpencil mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.

Kemendag juga mencatat adanya pelanggaran oleh sejumlah distributor dan pengecer. Hingga saat ini, sebanyak 41 pelaku usaha telah dikenakan sanksi karena menjual Minyakita dengan harga yang melampaui batas HET.

“Mayoritas pelanggaran ditemukan pada pengecer yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah),” tambah Iqbal.

Untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan, Kemendag telah melakukan koordinasi dengan lima produsen utama minyak goreng, yaitu Wilmar, SMART, Apical, Musim Mas, dan KPN, pada 6 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, produsen diminta untuk memantau distributor mereka secara ketat serta memastikan pengecer resmi mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta turut aktif memfasilitasi distribusi langsung dari distributor ke pasar tradisional. Toko-toko pengecer akan dilengkapi dengan banner berisi informasi HET Minyakita guna meningkatkan kesadaran konsumen.

“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk terus melakukan pengawasan di lapangan agar masyarakat dapat membeli Minyakita dengan harga yang sesuai,” tutup Iqbal.

Dengan upaya kolaboratif ini, Kemendag berharap distribusi Minyakita dapat berlangsung lebih lancar dan harga jualnya tetap terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *