Pihak kepolisian diminta untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh para pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) selama bekerja di Taman Safari Indonesia (TSI). Desakan ini disuarakan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, yang menegaskan perlunya keterbukaan dari pihak Taman Safari agar kasus ini tidak diselimuti kerahasiaan, terlebih jika dugaan kekerasan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Abdullah juga menekankan bahwa penyelidikan oleh Mabes Polri harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk para pemain sirkus yang mengaku menjadi korban. Ia mendorong agar proses penyelidikan dijalankan secara transparan dan profesional, demi menyingkap kebenaran di balik peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, turut menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa peristiwa serupa tidak boleh terjadi lagi di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa Kementerian HAM akan menjembatani upaya pemenuhan hak-hak mantan pemain sirkus OCI yang diduga mengalami pelanggaran saat bekerja di Taman Safari pada era 1970-an. Langkah ini akan ditempuh dengan menggandeng Kementerian PPPA dan Komnas HAM, serta mengagendakan pemanggilan resmi kepada pihak TSI.
Namun demikian, pihak Taman Safari melalui Komisaris Tony Sumampouw membantah tudingan tersebut. Ia menunjukkan rekaman video kegiatan OCI pada tahun 1981, yang menggambarkan suasana ceria para pemain sirkus. Menurut Tony, kehidupan para pemain sirkus saat itu memang terpusat di lingkungan sirkus, tetapi tidak disertai kekerasan sebagaimana yang dituduhkan.