Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti urgensi transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Inisiatif ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan yang lebih efisien dan transparan di berbagai wilayah pemerintahan.
Kemendagri memahami bahwa sejumlah pemerintah daerah masih menghadapi kesulitan dalam mengelola anggaran secara optimal. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan keuangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, mengurangi potensi pemborosan, serta meningkatkan akuntabilitas. Hal ini menunjukkan langkah pemerintah dalam memodernisasi manajemen keuangan daerah sesuai perkembangan zaman.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, menekankan bahwa transformasi digital dimulai dengan kewajiban menyajikan informasi keuangan secara transparan. Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut memantau penggunaan anggaran daerah. Ini mencerminkan upaya pemerintah untuk melibatkan publik dalam pengawasan keuangan.
Kemendagri juga mengimbau pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses penyusunan APBD. SIPD dirancang agar integrasi data dan informasi keuangan menjadi lebih mudah, sehingga penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan cepat dan akurat. Pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemendagri telah mengadakan berbagai pelatihan teknis guna membantu pemerintah daerah memahami dan menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan. Pelatihan ini bertujuan agar aparatur daerah mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi dan perkembangan teknologi yang pesat. Hal ini menegaskan pentingnya pembekalan pengetahuan dan kemampuan bagi aparatur pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital.
Dengan mendorong penerapan transformasi digital, Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat mengelola APBD secara lebih baik dan menghindari potensi defisit anggaran. Langkah ini diharapkan membawa dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Keberhasilan implementasi teknologi ini diyakini akan menjadi landasan penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.