Kapolda Riau Dorong Mahasiswa UMRI Peduli Lingkungan dan Isu Global

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, melakukan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dan menyampaikan sejumlah isu penting di hadapan ratusan mahasiswa. Dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rektorat UMRI pada Sabtu, 19 April 2025, beliau hadir sebagai pembicara utama dalam agenda Baitul Arqam serta pembekalan bagi calon wisudawan angkatan ke-28.

Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan mengangkat topik hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang tengah memanas. Ia menekankan bahwa konflik perdagangan tersebut berdampak luas, mulai dari sektor ekonomi hingga keamanan global.

“Kondisi dunia saat ini menghadirkan banyak tantangan besar. Ketegangan antara dua kekuatan ekonomi dunia berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi negara lain, termasuk Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tarif dari kedua negara tersebut menyebabkan beberapa produk Indonesia kesulitan menembus pasar global, yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat pengangguran di dalam negeri. Dampak sosial seperti meningkatnya angka kejahatan pun turut menjadi perhatian.

“Lonjakan pengangguran bisa memicu berbagai masalah sosial. Kalian sebagai generasi muda perlu memahami dan menyikapi persoalan ini secara strategis,” ujar Irjen Herry.

Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Irjen Herry mendorong mahasiswa agar tak hanya pasif menghadapi dinamika global. Menurutnya, generasi muda harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan menjadi agen perubahan dalam membangun masa depan bangsa.

“Jadilah pelopor perubahan. Jangan mudah terpengaruh arus informasi yang belum tentu benar. Gunakan pengetahuan dan logika dalam menilai situasi,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya isu keamanan global yang harus dipahami secara mendalam oleh para calon lulusan, terutama dalam membangun jejaring dan solidaritas lintas sektor.

Pengenalan Konsep Green Policing

Dalam rangka merealisasikan visinya, Irjen Herry Heryawan mengenalkan konsep Green Policing, yaitu pendekatan inovatif yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan ke dalam peran dan tanggung jawab kepolisian.

“Polisi tak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga wajib melindungi lingkungan hidup demi kepentingan masyarakat luas,” ungkap lulusan Akpol 1996 ini.

Green Policing hadir sebagai solusi terhadap beragam tantangan lingkungan seperti kebakaran hutan, perubahan iklim, dan krisis ekologis lainnya. Pendekatan ini menuntut aparat kepolisian untuk bertindak prediktif, responsif, dan adil dalam menghadapi isu lingkungan.

Lebih lanjut, Green Policing juga menyentuh aspek sosial seperti pengawasan atas dampak pembangunan, aktivitas industri, dan potensi penyimpangan harga pangan. Ia juga menyoroti pentingnya rekayasa sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

“Green Policing bukan hanya reaktif terhadap pelanggaran, tapi juga proaktif dalam membentuk budaya yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Melalui pendekatan ini, Polda Riau berupaya memperkuat legitimasi dan relevansi institusi kepolisian dalam menghadapi isu-isu kontemporer yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *