https://orkutluv.com

Fraksi PAN DPR Dukung Kenaikan PPN 12%, Sebut Sebagai Langkah Gotong Royong Bangun Bangsa

Fraksi PAN DPR RI menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Ketua Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

“Kenaikan PPN menjadi 12% bukan hanya langkah fiskal, tetapi juga simbol nyata prinsip gotong royong dalam membangun bangsa. Pemerintah tetap memastikan barang kebutuhan pokok bebas dari PPN, sehingga masyarakat rentan tetap terlindungi. Sementara itu, kelompok yang lebih mampu berkontribusi lebih besar untuk mendukung pembangunan nasional,” jelas Putri dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Prinsip Keadilan dalam Kebijakan PPN

Menurut Putri, kebijakan kenaikan PPN 12% dirancang dengan prinsip keadilan untuk menjaga daya beli masyarakat kecil. Barang kebutuhan pokok seperti beras, unggas, hasil perikanan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap dikecualikan dari PPN.

Sebaliknya, barang dan jasa premium, seperti daging premium, layanan kesehatan premium, dan pendidikan premium, akan dikenakan tarif PPN lebih tinggi. Dengan pendekatan ini, kontribusi lebih besar diharapkan dari kelompok mampu tanpa mengorbankan masyarakat rentan.

Stimulus untuk Mendukung Ekonomi

Putri juga menekankan bahwa kenaikan PPN ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah telah merancang berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Paket stimulus telah disiapkan untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dan perekonomian terus bergerak maju. Dengan adanya insentif ini, daya beli masyarakat akan terjaga, UMKM dapat terus berkembang, dan sektor industri padat karya semakin kuat,” tambahnya.

Stimulus yang telah disiapkan oleh pemerintah meliputi:

  • Bantuan pangan: 16 juta rumah tangga akan menerima 10 kg beras setiap bulan selama dua bulan.
  • Diskon listrik: Potongan 50% untuk pelanggan dengan daya 2200 VA ke bawah.
  • Insentif UMKM: Perpanjangan kebijakan PPh Final 0,5% hingga 2025.

Dengan kebijakan yang terintegrasi ini, Fraksi PAN optimistis bahwa kenaikan PPN 12% dapat memberikan manfaat bagi pembangunan nasional tanpa membebani masyarakat kecil. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi nasional dan menciptakan fondasi yang kokoh untuk masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *