Istana Negara mengungkapkan bahwa pemindahan pemerintahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur diperkirakan akan terjadi pada tahun 2028. Menurut pejabat di Istana, persiapan untuk pemindahan ini tengah berlangsung dengan serius, meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti kantor pemerintahan, fasilitas publik, dan perumahan bagi aparatur negara. Proses pemindahan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh pihak Istana, dijelaskan bahwa sejak disahkan Undang-Undang Pemindahan IKN pada 2022, pemerintah telah bekerja keras untuk membangun berbagai fasilitas pendukung yang akan menunjang kelancaran operasional pemerintahan di IKN. Proyek ini mencakup pembangunan gedung pemerintahan, kawasan hunian, fasilitas transportasi, serta sistem energi dan air bersih. Pemerintah juga fokus pada pembangunan infrastruktur hijau dan berkelanjutan, yang akan menjadi ciri khas ibu kota baru ini.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara bukan hanya soal geografis, tetapi juga bertujuan untuk mendistribusikan perkembangan ekonomi dan sosial yang lebih merata ke luar Jawa. Pemerintah juga menginginkan IKN menjadi kota pintar dan ramah lingkungan, yang diharapkan dapat menciptakan pusat pemerintahan yang efisien dan lebih dekat dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta yang sudah sangat padat, baik dari segi populasi maupun kemacetan lalu lintas.
Menurut rencana, pemindahan pemerintahan akan dilakukan secara bertahap. Beberapa lembaga pemerintah akan mulai beroperasi di IKN pada tahun 2028, sementara sebagian besar lembaga lainnya akan dipindahkan secara bertahap dalam beberapa tahun berikutnya. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam penjelasannya, menyatakan bahwa saat ini fokus utama adalah menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung operasional pemerintahan dan kehidupan masyarakat. “Kami mengutamakan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan, agar ketika pemerintahan mulai beroperasi di IKN, semua fasilitas sudah siap digunakan,” ujar Menteri PUPR.
Pemindahan ibu kota negara ke IKN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur. Selain itu, pemerintahan yang lebih terdesentralisasi diharapkan dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah. Beberapa ahli juga memprediksi bahwa pemindahan ini akan membuka peluang investasi baru di IKN, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Pemerintah berharap bahwa IKN Nusantara akan menjadi model kota masa depan yang tidak hanya modern, tetapi juga memiliki integrasi yang baik antara teknologi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Rencana ini juga mencakup pengembangan kota dengan prinsip keberlanjutan yang tinggi, seperti pengelolaan sampah, energi terbarukan, dan transportasi ramah lingkungan. Dengan target pindah pada 2028, pemerintah berharap IKN akan menjadi simbol kemajuan dan transformasi Indonesia di abad ke-21.