Pada 2 Desember 2024, Turki mengeluarkan peringatan keras mengenai eskalasi konflik Rusia-Ukraina yang semakin tak terkendali. Dalam sebuah konferensi pers, Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyebutkan bahwa ketegangan antara kedua negara telah mencapai titik kritis dan menimbulkan ancaman nyata terhadap stabilitas global. Turki, yang selama ini berperan sebagai mediator dalam sejumlah perundingan, menegaskan bahwa ancaman penggunaan senjata pemusnah massal, seperti senjata nuklir, kini semakin dekat dan perlu diwaspadai oleh seluruh komunitas internasional.
Menurut Hakan Fidan, upaya diplomatik yang telah dilakukan oleh banyak negara untuk meredakan ketegangan antara Rusia dan Ukraina sejauh ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Meskipun beberapa perundingan telah diadakan, situasi di lapangan justru semakin memanas, dengan pertempuran intens di wilayah Donbas dan Krimea yang tidak kunjung mereda. Dengan makin meningkatnya serangan-serangan besar dari kedua belah pihak, Turki memperingatkan bahwa kegagalan diplomasi dapat memicu tindakan militer yang lebih agresif dan tidak terkendali, bahkan membawa dunia pada ancaman perang nuklir.
Peringatan tentang penggunaan senjata pemusnah massal ini tidak datang tanpa dasar. Dalam beberapa pekan terakhir, Rusia diketahui telah meningkatkan intensitas uji coba senjata jarak jauh dan senjata nuklir, sementara Ukraina juga mengembangkan teknologi pertahanan canggih untuk melawan serangan dari Rusia. Turki khawatir, dengan ketegangan yang semakin memuncak dan komunikasi antara kedua negara yang semakin terputus, risiko terjadinya serangan nuklir atau penggunaan senjata kimia menjadi semakin tinggi. Hal ini tentunya menjadi ancaman serius bagi keamanan global.
Sebagai salah satu anggota NATO dan negara dengan hubungan yang kompleks dengan kedua belah pihak, Turki menekankan pentingnya peran internasional untuk menghentikan eskalasi lebih lanjut. Turki menyerukan kepada PBB, negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan China, serta organisasi-organisasi internasional lainnya untuk memperkuat upaya diplomatik dan menerapkan sanksi yang lebih tegas terhadap Rusia dan Ukraina agar kedua negara mau kembali ke meja perundingan. Tanpa adanya campur tangan internasional yang lebih kuat, Turki memperingatkan bahwa krisis ini bisa meluas menjadi konflik global yang melibatkan lebih banyak negara.
Untuk itu, Turki juga menyarankan agar negara-negara besar, termasuk Rusia dan Ukraina, kembali ke kesepakatan-kesepakatan internasional yang sudah ada, seperti Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengembangkan senjata pemusnah massal secara bebas. Turki juga mendesak agar pengawasan ketat terhadap senjata nuklir diperketat dan peran organisasi internasional seperti Badan Energi Atom Internasional (IAEA) diperkuat dalam memantau setiap perkembangan yang bisa berpotensi membahayakan perdamaian dunia.
Pernyataan yang disampaikan oleh Turki menunjukkan betapa kritisnya situasi perang Rusia-Ukraina saat ini. Jika tidak segera ada intervensi yang efektif, dunia bisa menghadapi konsekuensi yang jauh lebih besar dari sekadar kerugian militer dan manusia. Perang yang sudah berlangsung selama hampir empat tahun ini berpotensi untuk menjadi lebih mengerikan, dengan ancaman penggunaan senjata pemusnah massal yang semakin nyata. Oleh karena itu, langkah-langkah diplomatik yang lebih keras dan efektif dari komunitas internasional diperlukan untuk mencegah dunia terjerumus ke dalam bencana perang global.