Tag Archives: Waspadai

Bawaslu Makassar Waspadai Politik Uang Pakai Aplikasi Digital

Makassar, 27 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan teknologi digital dalam praktik politik uang pada Pemilu 2024. Menyusul meningkatnya penggunaan aplikasi dan platform digital untuk kampanye, Bawaslu menyatakan kewaspadaannya terhadap potensi praktik politik uang yang bisa disalurkan melalui transaksi online atau aplikasi perpesanan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Makassar, Amran Sulaiman, dalam sebuah rapat koordinasi pengawasan pemilu pada 27 November 2024.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, banyak calon legislatif dan tim kampanye yang memanfaatkan aplikasi digital dan media sosial untuk menjangkau pemilih. Namun, menurut Amran, hal ini juga membuka peluang bagi praktik politik uang yang lebih sulit dideteksi. Aplikasi digital seperti e-wallet, transfer bank, hingga penggunaan platform pesan instan menjadi saluran baru bagi penyaluran dana yang melibatkan pemilih secara langsung. Oleh karena itu, Bawaslu Makassar menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan aplikasi digital selama masa kampanye.

Untuk mengantisipasi hal ini, Bawaslu Makassar berencana bekerja sama dengan penyedia layanan aplikasi digital dan pihak berwenang lainnya untuk mengawasi transaksi dan komunikasi yang mencurigakan. Bawaslu juga akan meningkatkan pemantauan terhadap media sosial dan grup WhatsApp yang sering digunakan untuk melakukan kampanye politik uang. “Kami akan lebih proaktif dalam mendeteksi adanya transaksi mencurigakan dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani masalah ini,” tambah Amran.

Bawaslu juga berfokus pada edukasi kepada masyarakat untuk mengenali dan melaporkan jika menemukan indikasi politik uang. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya politik uang dalam bentuk apapun terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Bawaslu berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan pemilu, dengan melaporkan praktik-praktik yang melanggar aturan, terutama yang melibatkan politik uang digital.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Makassar berkomitmen untuk mengawasi dengan ketat penggunaan aplikasi digital agar tidak dimanfaatkan untuk praktik politik uang yang merugikan demokrasi. Upaya ini diharapkan dapat menjaga integritas pemilu dan memastikan proses pemilihan yang lebih bersih dan adil.