Tag Archives: Semarang

Ombudsman Selidiki Dugaan Maladministrasi di Ruas Jalan Ngaliyan-Mijen Semarang

Ombudsman Jawa Tengah menerima laporan dugaan maladministrasi terkait kondisi jalan di ruas Ngaliyan-Mijen, Kota Semarang. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim untuk meninjau langsung Jalan Prof. Dr. Hamka di Ngaliyan hingga Jalan Moc. Ikhsan di Mijen.

“Tim telah melakukan pemeriksaan lapangan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi,” ujar Farida pada Selasa (25/2/2025).

Masyarakat melaporkan beberapa masalah utama yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Salah satunya adalah kondisi jalan yang rusak dan dianggap membahayakan pengendara. Selain itu, masih terdapat truk bermuatan lebih dari delapan ton yang beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, meskipun sudah ada rambu larangan yang mengaturnya.

“Selain keluhan mengenai jalan rusak, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan pembiaran terhadap truk dengan muatan berlebih yang masih melintas di ruas jalan tersebut di luar jam operasional yang diperbolehkan,” jelas Farida.

Ombudsman Panggil Instansi Terkait

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Ombudsman telah meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, serta Satlantas Polrestabes Semarang. Menurut Farida, Dishub dan Satlantas memiliki tanggung jawab dalam menegakkan aturan lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan kendaraan berat.

“Ombudsman Jawa Tengah menyoroti persoalan pelanggaran aturan yang masih terjadi, di mana truk dengan berat lebih dari delapan ton tetap beroperasi di luar jadwal yang telah ditetapkan sesuai rambu larangan,” ujarnya.

Selain persoalan jalan rusak dan kendaraan overload, Ombudsman juga meminta Pemerintah Kota Semarang untuk menertibkan pedagang yang masih menggunakan badan jalan di titik-titik rawan kecelakaan, seperti tanjakan dan turunan di kawasan Silayur. Mereka diminta untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih aman guna mengurangi potensi kecelakaan.

“Pemerintah Kota Semarang, instansi terkait, serta masyarakat harus bekerja sama dalam mencari solusi terbaik demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Farida.

Ombudsman menegaskan bahwa perlu adanya langkah konkret dan sinergi dari berbagai pihak guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan berat di daerah rawan seperti turunan Silayur.

Polisi Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Penembak Siswa SMKN Semarang

Polisi kini sedang dalam proses menetapkan Aipda Robig, seorang anggota polisi, sebagai tersangka terkait dengan insiden penembakan yang melibatkan seorang siswa SMKN Semarang. Kejadian yang menggegerkan ini terjadi pada 1 Desember 2024, di mana siswa yang masih berstatus pelajar tersebut ditembak oleh Robig di area sekitar sekolah. Penembakan tersebut terjadi saat Aipda Robig terlibat cekcok dengan siswa tersebut, yang memicu peristiwa tragis ini.

Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti dari insiden penembakan. Menurut keterangan yang diperoleh, Aipda Robig sempat terlibat argumen dengan beberapa siswa di area sekitar sekolah, yang akhirnya memuncak pada tindakan penembakan. Aipda Robig kini telah diperiksa secara intensif dan dipastikan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Korban yang ditembak kini dalam kondisi kritis dan masih dirawat di rumah sakit. Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. Polisi terus memberikan perhatian kepada perkembangan kondisi korban, serta menjamin penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak sekolah SMKN Semarang juga ikut memberikan dukungan kepada keluarga korban serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mempercepat proses hukum.

Polisi memastikan bahwa mereka akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda Robig atas tindakannya yang tidak dapat dibenarkan. Polisi mengingatkan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak menggunakan kekerasan berlebihan dalam situasi apapun. Penetapan tersangka terhadap Aipda Robig menjadi langkah pertama dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, baik dari masyarakat maupun lembaga pendidikan. Pihak SMKN Semarang bersama dengan berbagai organisasi pendidikan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mendukung proses hukum yang transparan dan adil. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi banyak pihak untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di lingkungan pendidikan.