Tag Archives: SelebritiIndonesia

Lolly Ajukan Permohonan ke Polisi, Minta Nikita Mirzani Tidak Ditahan

Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani bersama asistennya yang berinisial IM terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik bisnis skincare senilai Rp 4 miliar. Menanggapi situasi ini, putri Nikita, Laura Meizani Mawardi atau yang akrab disapa Lolly, mengirimkan surat kepada pihak kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan ibunya.

Surat tersebut diunggah oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (4/3/2025). Dalam surat itu, Lolly secara langsung mengajukan permohonan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya agar sang ibu tidak ditahan.

Dalam isi suratnya, Lolly menjelaskan bahwa ibunya adalah seorang orang tua tunggal yang bertanggung jawab penuh atas kehidupan ketiga anaknya. Ia juga memberikan jaminan bahwa Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, maupun menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Berikut isi surat yang diajukan oleh Lolly:

Sebagai anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, saya mengajukan permohonan agar ibu saya tidak ditahan terkait laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Desember 2024 yang saat ini tengah ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Permohonan ini saya ajukan karena ibu saya adalah satu-satunya orang tua yang mencari nafkah untuk saya serta dua adik saya yang masih di bawah umur dan belum memiliki kemampuan finansial sendiri.

Dari lubuk hati yang paling dalam, saya berharap Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan ini. Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuannya.

Penahanan Nikita Mirzani

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare senilai Rp 4 miliar, Nikita Mirzani dan asistennya akhirnya resmi ditahan.

“Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yaitu Saudari NM dan Saudara IM. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan keduanya untuk ditahan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (4/3/2025).