Tag Archives: Program B35

Airlangga Hartarto Biodiesel Hemat Rp404 Triliun, Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

Airlangga Hartarto: Biodiesel Hemat Rp404 Triliun, Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

Jakarta – Indonesia mencatat pencapaian besar dalam penghematan impor minyak berkat implementasi program biodiesel. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dari periode 2018 hingga 2022, Indonesia berhasil mengurangi beban impor minyak hingga Rp404 triliun melalui mandatori biodiesel. Program ini merupakan salah satu strategi negara untuk mendorong penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Biodiesel yang dimanfaatkan dalam program B30 – campuran 30% biodiesel dan 70% bahan bakar minyak solar – telah membantu mengurangi impor solar secara signifikan. Berdasarkan data yang disampaikan Airlangga, selama empat tahun terakhir, Indonesia telah menggunakan sekitar 54,52 juta kiloliter biodiesel, sehingga menyelamatkan devisa negara dalam jumlah yang sangat besar. Lebih lanjut, pemerintah mencatat bahwa total biodiesel yang tersalurkan mencapai 63 juta kiloliter pada periode yang sama.

Dengan penerapan B30, Indonesia berhasil menjadi salah satu negara terdepan dalam penggunaan biodiesel secara mandatori. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pengembangan energi hijau dan mencapai target net zero emisi (NZE) pada tahun 2060. Airlangga juga menambahkan bahwa program ini tidak berhenti di sini. Pada tahun 2023, pemerintah mulai menerapkan kebijakan B35, yang merupakan peningkatan dari B30, dan berencana untuk memperkenalkan B40 pada tahun 2024. Peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat upaya Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.

Selain memajukan program biodiesel, Indonesia juga mendorong penerapan kendaraan berbasis baterai dan listrik sebagai bagian dari upaya menuju energi hijau. Pemerintah telah memperkenalkan sejumlah insentif untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Untuk mobil listrik, pemerintah memberikan potongan insentif pajak sebesar 10%, yang membuat konsumen hanya perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%. Sedangkan untuk motor listrik, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta, baik untuk pembelian kendaraan baru maupun untuk konversi dari motor berbahan bakar fosil ke motor listrik.

Airlangga juga menyampaikan harapannya bahwa pada tahun 2035, jumlah kendaraan berbasis listrik di Indonesia akan meningkat secara signifikan. Dukungan pemerintah terhadap penggunaan kendaraan listrik ini merupakan langkah penting dalam mengurangi pengurangan emisi karbon, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang selama ini menjadi sumber energi utama bagi transportasi di Indonesia.

Dengan langkah-langkah strategi seperti mandatori biodiesel dan program berbasis baterai serta listrik, Indonesia berada pada jalur yang tepat menuju pencapaian target emisi net zero. Program-program ini tidak hanya mendukung pencapaian target lingkungan jangka panjang, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang positif, terutama dalam mengurangi beban impor minyak yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar bagi perekonomian negara.

Melalui inisiatif biodiesel, pemerintah Indonesia telah membuktikan bahwa energi terbarukan dapat menjadi solusi yang efektif untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan lingkungan. Ke depan, implementasi B40 diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pelopor dalam penggunaan energi hijau di Asia Tenggara. Sebagai negara dengan potensi alam yang melimpah, transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan adalah langkah strategis yang harus terus didorong untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.