Tag Archives: Politik Indonesia

Ganjar Respons Desakan Pemakzulan Wapres Gibran: Ayo Diskusikan Hal yang Lebih Bermanfaat

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai permintaan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ganjar lebih memilih untuk mengajak berdiskusi mengenai topik lain yang lebih bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

“Saya tidak mengetahui persyaratan terkait hal tersebut, mari kita bicarakan isu yang lebih konstruktif untuk negara ini,” ujar Ganjar kepada wartawan seusai melayat di rumah duka Bunda Iffet di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menjelaskan bahwa ada dua hal yang perlu dipertimbangkan jika sampai terjadi pemberhentian terhadap Gibran. Menurutnya, usulan pemecatan tersebut harus didasari oleh bukti kesalahan yang jelas.

“Saya tidak tahu apa alasannya, tetapi jika berbicara tentang pencopotan, kita harus tahu terlebih dahulu kesalahan apa yang dilakukan dalam struktur lembaga kepresidenan,” jelas Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga mengatakan bahwa pemecatan bisa dilakukan melalui proses parlemen, namun dengan syarat bahwa kesalahan tersebut dapat dibuktikan.

“Proses pemberhentian harus melibatkan parlemen. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjelaskan apa saja kesalahan yang dimaksud, jika ada, karena jika tidak, saya tidak memahami maksudnya,” ujar Ganjar.

Ganjar juga menyebutkan bahwa pemberhentian seorang wakil presiden dapat dilakukan melalui mekanisme pemakzulan, tetapi hal tersebut tentunya memerlukan pemenuhan syarat-syarat tertentu.

“Menurut pemahaman saya, dalam konstitusi, mekanisme pemakzulan bisa ditempuh, namun dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Hingga saat ini, saya belum mengetahui syarat-syarat tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan yang menjadi sikap mereka terhadap situasi politik terkini. Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah jenderal, laksamana, dan marsekal, serta para kolonel.

Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup antara lain kembalinya ke UUD 1945 yang asli, penghentian proyek-proyek strategis yang merugikan masyarakat, serta desakan penggantian Wakil Presiden melalui MPR.

Demikian artikel ini disadur dari detiknews, dengan judul: “Ganjar soal Desakan Pemberhentian Wapres Gibran: Mari Bicara yang Produktif”.

Ganjar Pranowo Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, memastikan bahwa Hasto Kristiyanto masih menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan hingga saat ini. Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan terkait Hasto yang masih menandatangani surat resmi PDI Perjuangan yang ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah pada Rabu (16/4). Ganjar menegaskan keabsahan surat itu, yang berisi pencabutan peraturan internal DPD dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme partai.

Surat tersebut menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat memutuskan mencabut Peraturan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah mengenai strategi pemenangan Pemilu 2024. Pencabutan dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh demi kepentingan strategis partai ke depan. Sementara itu, Hasto Kristiyanto saat ini sedang menghadapi proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Dalam dakwaan, Hasto disebutkan menginstruksikan agar telepon genggam milik Harun Masiku direndam dalam air oleh penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk menghilangkan jejak penyidikan KPK. Ia juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, melakukan hal serupa terhadap ponsel lain sebagai langkah antisipatif. Tidak hanya itu, Hasto bersama sejumlah pihak lainnya juga didakwa terlibat dalam pemberian uang sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif untuk mengangkat Harun Masiku.

Tegas Jaga Demokrasi, DPR Dorong KPU Antisipasi Pelanggaran di PSU Pasaman

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap proaktif dalam menghadapi potensi pelanggaran menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), salah satunya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dalam kunjungannya ke kantor KPU Sumatera Barat di Padang, Rahmat mengingatkan bahwa PSU seharusnya menjadi solusi terakhir, bukan rutinitas dalam setiap penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, pelaksanaan ulang akibat pelanggaran prosedur atau sengketa hanya akan membebani negara secara anggaran dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Rahmat menekankan perlunya deteksi dini terhadap potensi masalah agar PSU tidak terulang. Ia juga mendorong pengawasan yang lebih ketat serta kerja sama antar lembaga untuk mencegah kesalahan teknis di lapangan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjunjung prinsip kejujuran dan keadilan demi memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal. Ia juga mengajak masyarakat Pasaman untuk aktif menggunakan hak pilih dan tidak bersikap apatis dalam PSU yang akan datang, karena partisipasi publik sangat menentukan legitimasi hasil pilkada.

Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Eftrimen, menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan PSU Pasaman. Ia mengakui tantangan yang ada, namun menjamin bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Kerja sama erat dengan Bawaslu dan aparat keamanan juga menjadi langkah antisipatif yang telah disiapkan. Surya berharap PSU kali ini bisa menjadi titik balik bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih tertib ke depan, sekaligus mengapresiasi dukungan dari Komisi II DPR RI dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dinamika Pilkada Puncak Jaya: KPU RI Tunggu Keputusan MK Sembari Jaga Kondusivitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia masih menanti kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Permohonan ini diajukan kembali oleh pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda dan Mus Kogoya, yang sebelumnya telah menggugat hasil pemilu ke MK dengan nomor perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam putusan MK tertanggal 24 Februari 2025, KPU diperintahkan untuk menggelar rekapitulasi ulang perolehan suara di 22 distrik. KPU pun melaksanakan rekapitulasi tersebut pada 12 Maret 2025, setelah sebelumnya mengadakan simulasi di awal bulan. Namun, pascarekapitulasi ulang, terjadi bentrokan antarpendukung yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Situasi ini mendorong KPU RI untuk menyerukan pentingnya menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa jika permohonan tidak diregistrasi dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK), maka KPU Kabupaten Puncak Jaya akan diperintahkan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih. Ia juga menekankan bahwa komunikasi antara KPU daerah dengan seluruh pihak terkait, terutama tim sukses pasangan calon, sangat diperlukan untuk menghindari konflik lanjutan.

Saat ini, KPU masih menunggu informasi resmi dari MK mengenai kelanjutan perkara tersebut, sambil tetap mempersiapkan langkah antisipatif terhadap segala kemungkinan yang dapat mempengaruhi proses demokrasi di daerah tersebut.

Prabowo Tanggapi Rencana Pertemuan dengan Megawati: “Insya Allah”

Presiden terpilih dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyampaikan pendapatnya tentang rencana pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri, yang merupakan Presiden kelima Republik Indonesia dan Ketua Umum PDIP. Dalam pernyataannya, Prabowo menyatakan, “Insya Allah, kami akan segera bertemu.” Pernyataan ini mencerminkan harapan positif dari kedua belah pihak untuk menjalin komunikasi yang lebih baik di antara mereka.

Pertemuan ini dianggap sangat penting, terutama dalam konteks pembentukan koalisi politik yang solid untuk mendukung pemerintahan mendatang. Prabowo, yang baru saja terpilih, berkomitmen untuk memperkuat hubungan antar partai politik demi mencapai stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara pemimpin politik adalah kunci untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.

Dalam pertemuan tersebut, banyak yang berharap akan ada pembahasan mengenai isu-isu strategis yang dapat membawa kemajuan bagi Indonesia. Misalnya, pembicaraan tentang perekonomian, pendidikan, dan kesehatan, yang merupakan sektor-sektor vital bagi masyarakat. Prabowo menambahkan, “Kami harus berkolaborasi dan bersinergi demi kepentingan bangsa. Setiap pemimpin memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan suara rakyat dan mencari solusi yang terbaik.”

Kedua tokoh ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam sejarah politik Indonesia. Megawati, sebagai putri proklamator Soekarno, memiliki warisan yang kuat dalam politik nasional. Di sisi lain, Prabowo dikenal karena karier militernya dan kiprah politik yang aktif. Banyak masyarakat yang berharap pertemuan ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif.

Sementara itu, para pengamat politik juga mencermati dinamika ini dengan seksama. Mereka melihat bahwa kolaborasi antara Gerindra dan PDIP dapat menciptakan stabilitas politik yang diperlukan untuk mendorong reformasi dan program-program pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan rencana pertemuan yang dinyatakan Prabowo, masyarakat semakin berharap akan ada dialog yang konstruktif dan saling menguntungkan bagi kedua partai serta untuk rakyat Indonesia secara keseluruhan. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerjasama yang lebih erat di masa depan, demi tercapainya visi dan misi bersama untuk Indonesia yang lebih baik.