Tag Archives: PKS

Prabowo Tak Ikut Rakernas, PKS Pastikan Komunikasi Tetap Lancar

Keputusan Prabowo Subianto untuk tidak menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Gerindra baru-baru ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan pengamat politik. Rakernas yang diadakan untuk membahas strategi dan arah partai menjelang pemilihan umum mendatang, seharusnya menjadi momen penting bagi semua pimpinan partai. Ketidakhadiran Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan, bisa jadi mencerminkan kesibukan dan fokusnya pada isu-isu nasional yang lebih mendesak. Namun, banyak yang mempertanyakan apakah keputusan ini akan mempengaruhi stabilitas internal partai dan hubungan dengan koalisi politik lainnya.

Di tengah ketidakpastian ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bahwa komunikasi dengan Partai Gerindra tetap berjalan dengan baik. PKS, yang merupakan salah satu mitra koalisi Gerindra, menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis meskipun ada dinamika yang terjadi. PKS menyatakan bahwa mereka akan terus berkomunikasi secara intensif dengan Gerindra untuk memastikan bahwa semua agenda politik dapat berjalan sesuai rencana. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, kedua partai tetap berkomitmen untuk bekerja sama demi kepentingan bersama.

PKS juga menegaskan bahwa mereka memahami kesibukan Prabowo dan tidak menganggap ketidakhadirannya sebagai suatu masalah besar. Mereka percaya bahwa komunikasi yang baik akan membantu kedua partai untuk tetap sinkron dalam menghadapi tantangan yang ada. Melalui pertemuan-pertemuan informal dan diskusi yang terus berlanjut, PKS yakin bahwa hubungan antara kedua partai akan tetap solid. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa posisi politik mereka tetap kuat menjelang pemilu.

Selain itu, PKS berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan isu-isu yang relevan. Dengan demikian, meskipun Prabowo tidak hadir dalam Rakernas, PKS tetap optimis bahwa semua rencana dan strategi yang telah disusun akan dapat diimplementasikan dengan baik. Ini adalah contoh nyata bagaimana partai politik dapat beradaptasi dengan situasi yang ada dan tetap menjaga komunikasi yang efektif.

Dengan demikian, meskipun Prabowo Subianto tidak ikut serta dalam Rakernas, kedua partai tetap berusaha untuk menjaga sinergi dan komunikasi yang baik. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa mereka tetap relevan dan siap menghadapi tantangan politik yang akan datang.

DPRD Singkawang dalam Sorotan: Tanggapan PKS, KPU, dan Bawaslu Terhadap Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota Dewan

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang, Kalimantan Barat, HA, yang baru dilantik, tengah menghadapi laporan serius terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 13 tahun.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Singkawang, AKBP Fatchur Rohman, menyatakan bahwa proses pemeriksaan kasus ini masih berjalan. HA telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan status tersangka.

“Prosesnya masih berlangsung; HA baru diperiksa sebagai saksi. Penetapan tersangka memerlukan waktu,” ungkap Fatchur.

1. Respons PKS

Ahmad Heryawan (Aher), Pelaksana Harian Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengumumkan keputusan partai untuk memecat HA. Pada tanggal 22 September 2024, tim hukum PKS telah mulai langkah-langkah pemecatan terhadap HA, yang berarti ia tidak hanya dipecat sebagai kader, tetapi juga sebagai anggota DPRD Singkawang.

Aher menegaskan, “PKS tidak akan mentolerir tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Kami akan mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan.”

2. Tanggapan KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih bisa dibatalkan jika terbukti terlibat dalam tindak pidana. Berdasarkan Pasal 426 ayat 1D Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hal ini dapat dilakukan jika ada putusan pengadilan yang sah.

“Pelantikan dapat ditunda jika terpidana menjalani hukuman penjara, tetapi untuk yang berstatus tersangka, pelantikan tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan,” kata Idham.

3. Pendapat Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa HA yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan bisa digantikan. Namun, penggantian ini harus berdasarkan keputusan pengadilan.

“Ini adalah kasus pidana biasa, dan jika terbukti bersalah, keputusan pengadilan akan mempengaruhi statusnya sebagai anggota DPRD,” tegas Bagja.

4. Pernyataan Kapolda Kalbar

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan Kapolres Singkawang untuk memproses kasus ini secara objektif. Pipit memastikan bahwa penyidik di Polres Singkawang akan melakukan penyidikan yang transparan dan adil.

Dengan berbagai reaksi dari PKS, KPU, dan Bawaslu, kasus ini menjadi sorotan yang menarik perhatian publik, menandakan pentingnya integritas di dalam lembaga legislatif.