Tag Archives: Nobu Bank

Penjelasan OJK Terkait Rencana Merger MNC Bank dan Nobu Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan pernyataan terkait rencana penggabungan antara PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank), yang hingga saat ini masih belum terealisasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK mendukung penuh inisiatif konsolidasi kedua bank tersebut, karena langkah ini diyakini mampu memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan daya saing sektor perbankan di Indonesia.

Dian mengungkapkan bahwa konsolidasi MNC Bank dan Nobu Bank bertujuan untuk menghadapi tantangan yang muncul di dunia perbankan, terutama terkait perubahan ekonomi global dan perkembangan teknologi informasi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. “Penggabungan ini penting untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing bank, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap ekonomi Indonesia,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/1/2025).

Namun, Dian menekankan bahwa keputusan mengenai merger sepenuhnya berada di tangan para pemegang saham kedua bank. Peran OJK hanya sebagai pengawas yang memastikan bahwa proses tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi sektor perbankan dan ekonomi nasional. “Kami mendukung setiap aksi korporasi yang mampu memperkuat konsolidasi sektor perbankan, yang pada akhirnya akan menciptakan sistem perbankan yang lebih efisien dan kompetitif,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK memastikan bahwa rencana merger yang telah lama dibahas ini tidak akan dibatalkan, meski awalnya ditargetkan selesai pada Agustus 2023. Dian juga menyatakan bahwa OJK tidak menetapkan tenggat waktu bagi kedua bank untuk menyelesaikan proses merger, dan tidak akan memaksakan langkah tersebut apabila kedua pihak belum siap. “Kami tidak ingin menggunakan pendekatan yang memaksa, karena saat ini kedua bank memiliki kinerja yang baik dengan permodalan di atas batas minimum,” jelas Dian pada Jumat (11/10/2024).

Isu penggabungan antara MNC Bank dan Nobu Bank pertama kali muncul pada 2023, di mana kedua bank ini dimiliki oleh konglomerat besar Indonesia, yakni Hary Tanoesoedibjo (pemilik MNC Bank) dan James Riady (pemilik Nobu Bank). Meskipun demikian, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait kelanjutan proses merger tersebut.

Merger di sektor perbankan dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor keuangan di Indonesia. Dengan adanya peningkatan daya saing dan efisiensi operasional, diharapkan penggabungan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

OJK Bicara Tentang Merger MNC Bank dan Nobu Bank, Begini Penjelasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan tanggapan terkait rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank), yang hingga kini belum terlaksana. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya konsolidasi antara kedua bank tersebut, karena merger diyakini akan memperkuat struktur permodalan dan daya saing industri perbankan Indonesia.

Menurut Dian, konsolidasi yang dilakukan oleh MNC Bank dan Nobu Bank bertujuan untuk menghadapi tantangan yang ada di dunia perbankan, terutama yang berkaitan dengan dinamika perekonomian global dan kemajuan teknologi informasi. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. “Merger ini penting untuk memperkuat daya tahan dan daya saing bank, agar dapat berkontribusi lebih besar pada perekonomian Indonesia,” ujar Dian, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (25/1/2025).

Namun, Dian menegaskan bahwa keputusan mengenai merger tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham masing-masing bank. OJK hanya berperan sebagai pengawas yang memastikan langkah-langkah tersebut dapat memberikan manfaat lebih besar bagi industri perbankan dan perekonomian nasional. “OJK mendorong semua aksi korporasi yang dapat mendukung konsolidasi sektor perbankan, yang pada gilirannya akan menciptakan perbankan yang lebih efisien dan kompetitif,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK sempat memastikan bahwa tidak ada rencana pembatalan merger yang sudah lama digulirkan, meski semula ditargetkan selesai pada Agustus 2023. Dian juga menjelaskan bahwa OJK tidak menetapkan batas waktu bagi kedua bank untuk melaksanakan merger, dan tidak akan memaksa proses tersebut jika keduanya belum siap. “Kami tidak ingin menggunakan paksaan dalam hal ini, karena kinerja kedua bank masih tergolong baik dengan permodalan yang sudah melebihi ketentuan minimum,” terang Dian pada Jumat (11/10/2024).

Isu merger antara MNC Bank dan Nobu Bank pertama kali mencuat pada tahun 2023, yang mana kedua bank ini dimiliki oleh konglomerat besar Indonesia, Hary Tanoesoedibjo yang memiliki MNC Bank dan James Riady yang memiliki Nobu Bank. Meski demikian, belum ada perkembangan signifikan terkait kelanjutan proses merger tersebut.

Konsolidasi sektor perbankan, khususnya melalui merger, menjadi salah satu langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan di Indonesia. Dengan meningkatnya daya saing dan efisiensi operasional, diharapkan merger ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan juga kesejahteraan masyarakat.