Kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai tidak akan membawa dampak besar terhadap perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Pandangan ini disampaikan oleh Nguyen Ba Hung, Ekonom Bidang Asia Tenggara dari Bank Pembangunan Asia (ADB), dalam pemaparan Asian Development Outlook (ADO) April 2025. Ia menegaskan bahwa ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya menyumbang sekitar dua persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga paparan terhadap kebijakan tersebut masih tergolong rendah. Terlebih lagi, struktur ekonomi Indonesia lebih ditopang oleh konsumsi dalam negeri serta investasi, bukan dari ekspor. Nguyen menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut lebih didorong oleh keberhasilan Indonesia menjaga surplus neraca perdagangannya dengan Amerika Serikat, bukan semata-mata faktor proteksionisme. Meski begitu, ia mengakui bahwa pihaknya belum dapat memberikan taksiran kuantitatif terhadap dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, mengingat situasinya masih terlalu dini untuk dianalisis secara matematis. Presiden Donald Trump sendiri telah mengumumkan kebijakan tarif impor minimum sebesar 10 persen terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia yang berada di peringkat kedelapan dalam daftar dengan tarif mencapai 32 persen. Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan justru melihat adanya potensi positif dalam pergeseran posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global. Ia menilai bahwa langkah Amerika ini bisa menjadi peluang strategis untuk menarik lebih banyak investasi asing dan menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi baru di kawasan.

Tarif 32 Persen dari Trump Dinilai Tak Guncang Ekonomi RI, ADB Ungkap Alasannya
Leave a reply