Ombudsman Jawa Tengah menerima laporan dugaan maladministrasi terkait kondisi jalan di ruas Ngaliyan-Mijen, Kota Semarang. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim untuk meninjau langsung Jalan Prof. Dr. Hamka di Ngaliyan hingga Jalan Moc. Ikhsan di Mijen.
“Tim telah melakukan pemeriksaan lapangan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi,” ujar Farida pada Selasa (25/2/2025).
Masyarakat melaporkan beberapa masalah utama yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Salah satunya adalah kondisi jalan yang rusak dan dianggap membahayakan pengendara. Selain itu, masih terdapat truk bermuatan lebih dari delapan ton yang beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, meskipun sudah ada rambu larangan yang mengaturnya.
“Selain keluhan mengenai jalan rusak, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan pembiaran terhadap truk dengan muatan berlebih yang masih melintas di ruas jalan tersebut di luar jam operasional yang diperbolehkan,” jelas Farida.
Ombudsman Panggil Instansi Terkait
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Ombudsman telah meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, serta Satlantas Polrestabes Semarang. Menurut Farida, Dishub dan Satlantas memiliki tanggung jawab dalam menegakkan aturan lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan kendaraan berat.
“Ombudsman Jawa Tengah menyoroti persoalan pelanggaran aturan yang masih terjadi, di mana truk dengan berat lebih dari delapan ton tetap beroperasi di luar jadwal yang telah ditetapkan sesuai rambu larangan,” ujarnya.
Selain persoalan jalan rusak dan kendaraan overload, Ombudsman juga meminta Pemerintah Kota Semarang untuk menertibkan pedagang yang masih menggunakan badan jalan di titik-titik rawan kecelakaan, seperti tanjakan dan turunan di kawasan Silayur. Mereka diminta untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih aman guna mengurangi potensi kecelakaan.
“Pemerintah Kota Semarang, instansi terkait, serta masyarakat harus bekerja sama dalam mencari solusi terbaik demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Farida.
Ombudsman menegaskan bahwa perlu adanya langkah konkret dan sinergi dari berbagai pihak guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan berat di daerah rawan seperti turunan Silayur.