Layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) atau paylater kini semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia sebagai pilihan pembayaran yang fleksibel dalam berbelanja. Dengan opsi untuk membayar di kemudian hari, banyak platform yang menawarkan layanan ini sebagai solusi praktis bagi konsumen yang ingin membeli barang tanpa langsung mengeluarkan uang tunai. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, risiko utang yang terus menumpuk juga mengintai.
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah utang masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan paylater telah menembus angka Rp30 triliun. Menyikapi hal ini, OJK pun mulai bertindak tegas dengan membatasi penggunaan paylater. Mulai 2025, hanya mereka yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp3 juta yang diperbolehkan untuk mengajukan layanan ini. Langkah ini diambil untuk menghindari agar masyarakat tidak terjebak dalam masalah finansial yang berkepanjangan.
Untuk mencegah penggunaan paylater yang berisiko tinggi, ada beberapa langkah yang bisa diambil agar penggunaannya tetap bijak dan terkendali.
1. Gunakan Paylater untuk Keperluan Mendesak Perencana Keuangan Andi Nugroho mengingatkan agar paylater hanya digunakan untuk keperluan yang mendesak. Contohnya, saat membeli handphone baru karena yang lama rusak atau membeli laptop untuk pekerjaan atau kuliah. Namun, pastikan keperluan tersebut memang urgent dan tidak bisa ditunda. Andi juga menekankan bahwa uang yang didapat dari paylater bukanlah gratis, karena harus dibayar kembali di masa mendatang.
2. Paylater untuk Modal Usaha Menurut Agustina Fitria, seorang perencana keuangan dari OneShield Consulting, paylater sebaiknya digunakan untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha. Misalnya, untuk membeli bahan baku yang akan dijual untuk menghasilkan keuntungan. Penggunaan paylater untuk hal ini dapat memberikan nilai tambah dan mempercepat proses produksi.
3. Perhitungkan Kemampuan Finansial Sebelum menggunakan paylater, penting untuk menilai kemampuan finansial. Andi menyarankan untuk tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan dalam cicilan paylater. Perencanaan yang matang akan meminimalisir kemungkinan terjebak dalam utang yang tak terbayar.
4. Jika Terlanjur Terjerat, Lakukan Restrukturisasi Jika seseorang sudah terlanjur terjerat utang paylater, langkah pertama adalah menata ulang pengeluaran. Andi mengingatkan untuk membatasi pengeluaran yang tidak perlu dan prioritaskan pembayaran cicilan. Jika utang menumpuk, Agustina merekomendasikan untuk menghubungi penyedia layanan paylater dan mencari opsi restrukturisasi utang yang dapat meringankan beban pembayaran.
Dengan menggunakan layanan paylater secara bijak, konsumen dapat menikmati kemudahan yang ditawarkan tanpa harus terjerat dalam masalah utang yang berkepanjangan. OJK sendiri terus memantau perkembangan ini agar masyarakat dapat terhindar dari potensi krisis finansial.