Seekor kukang jawa ditemukan oleh seorang warga di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten. Satwa yang dilindungi ini terlihat berada di area pemukiman.
Seorang warga bernama Ripal Bagia Wijaya mengatakan bahwa ia menemukan kukang saat sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya pada malam hari. Ketika melewati Kampung Ranca Lutung, ia melihat hewan tersebut berada di tengah jalan.
“Saya awalnya tidak tahu itu hewan apa. Saya tangkap karena mengira itu musang. Setelah saya cari informasi, ternyata itu kukang,” ujar Ripal saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (6/3/2025).
Ripal menduga bahwa kukang tersebut berasal dari kawasan hutan yang berdekatan dengan pemukiman. Mengetahui bahwa hewan ini termasuk satwa yang dilindungi, ia berinisiatif untuk mengevakuasinya ke rumah sebelum menyerahkannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Saya berencana menyerahkannya ke BKSDA besok,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Resort Konservasi Wilayah III BBKSDA Jawa Barat, Tuwuh Rahadianto Laban, mengonfirmasi bahwa hewan yang ditemukan warga tersebut memang merupakan kukang Jawa yang dilindungi. Ia menjelaskan bahwa keberadaan kukang di pemukiman dapat disebabkan oleh perubahan kondisi habitatnya.
“Biasanya, hewan keluar dari habitatnya karena mencari makanan atau merasa terancam. Bisa juga karena adanya perubahan penggunaan lahan, misalnya dulu merupakan hutan atau perkebunan, namun kini telah berubah menjadi area pemukiman,” jelas Anto.
Anto juga menambahkan bahwa warga yang menemukan kukang atau satwa liar lainnya dapat menyerahkannya kepada pihak berwenang. Nantinya, hewan-hewan tersebut akan dilepasliarkan di kawasan konservasi di bawah pengawasan BKSDA.
“Sebelum dilepaskan, kukang akan diperiksa oleh dokter hewan terlebih dahulu. Jika kondisinya sehat, barulah akan dilepasliarkan di Cagar Alam Rawa Danau,” pungkasnya.