Tag Archives: APBN

https://orkutluv.com

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Pendanaan Makan Bergizi Gratis, Butuh Rp100 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanggapan terkait permintaan tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang direncanakan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia. Program ini sebelumnya telah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, namun menurut Badan Gizi Nasional, dana tersebut masih belum mencukupi untuk memenuhi target Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani mengungkapkan, meskipun anggaran yang sudah disediakan cukup besar, pemerintah perlu meninjau lebih lanjut keseluruhan struktur APBN dan menentukan alokasi yang paling prioritas. “Kami sedang mengidentifikasi pos-pos mana yang dapat menampung kebutuhan tambahan ini, sambil memastikan semua kebijakan tetap sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden,” jelasnya saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Meskipun belum memberikan rincian mengenai sumber pendanaan tambahan tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian mendalam untuk memastikan anggaran yang ada dapat dikelola seefisien mungkin. “Kami akan memastikan anggaran ini digunakan secara tepat dan mengurangi inefisiensi,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menekankan bahwa alokasi Rp71 triliun hanya cukup untuk melayani 15 juta hingga 17,5 juta penerima manfaat. Namun, dengan target yang jauh lebih tinggi, yaitu menjangkau 82,9 juta orang seperti yang diinginkan oleh Presiden, Dadan menyatakan bahwa tambahan dana sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan efektif.

Sejak peluncuran perdana pada 6 Januari 2025, program makan gratis telah berhasil menjangkau lebih dari 650 ribu penerima manfaat di 31 provinsi melalui 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang utamanya menyasar anak-anak sekolah. Pemerintah menargetkan angka penerima manfaat akan meningkat signifikan, dengan 3 juta orang diperkirakan akan terlayani pada April 2025 dan jumlahnya diproyeksikan naik menjadi 6 juta orang pada Agustus 2025.

Dengan rencana pengalokasian dana tambahan tersebut, pemerintah berharap dapat mempercepat distribusi manfaat program makan bergizi gratis ini, demi menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan gizi untuk tumbuh kembang yang optimal.

Politik Peningkatan PPN: PDIP dan Gerindra Berseteru, Begini Latar Belakangnya

Jakarta – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, menuai perdebatan sengit di kalangan elite politik. Hal ini seiring dengan disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur perubahan tarif tersebut.

Dalam Pasal 7 Ayat (1) UU HPP, disebutkan bahwa PPN 11 persen berlaku mulai 1 April 2022, dengan ketentuan tarif PPN bisa ditingkatkan menjadi 12 persen paling lambat pada 2025. Pasal 7 Ayat (3) menegaskan bahwa tarif PPN dapat diubah dalam rentang 5 hingga 15 persen.

Namun, baru-baru ini, polemik muncul di DPR terkait dengan siapa yang paling bertanggung jawab atas pengesahan Undang-Undang tersebut. Partai Gerindra yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto mengkritik sikap PDIP yang kini menentang kenaikan tarif PPN, padahal partai tersebut terlibat dalam pembahasan dan pengesahan RUU HPP.

Lini masa perjalanan UU HPP dimulai dengan pengusulan oleh pemerintah pada Mei 2021. RUU ini, yang pada awalnya dikenal dengan nama RUU KUP, berubah menjadi RUU HPP setelah mendapat pembahasan panjang di parlemen. Pembahasan yang dimulai pada Juni 2021 tersebut melibatkan berbagai fraksi, dengan delapan fraksi setuju untuk mengesahkan RUU tersebut pada 29 September 2021.

Meski sebagian besar fraksi setuju, PKS menentang kenaikan PPN menjadi 12 persen. Partai ini berpendapat bahwa kenaikan PPN tersebut akan menghambat pemulihan ekonomi nasional, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM.

PDIP, yang sebelumnya menyetujui kenaikan tarif, menyatakan bahwa penguatan sistem perpajakan yang adil dan efektif adalah kunci keberlanjutan APBN. Namun, mereka juga menyuarakan pentingnya menjaga beban pajak bagi masyarakat kecil dan UMKM agar tidak terlalu membebani.

Di sisi lain, Gerindra mendukung program pengungkapan sukarela wajib pajak sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia. Mereka berharap sistem perpajakan yang lebih transparan dapat meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

Perseteruan ini menunjukkan bahwa meski UU HPP sudah disahkan, perdebatan mengenai dampak dan implementasinya masih menjadi topik panas di kalangan politisi dan masyarakat.