Mantan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak mengenai Danantara. Menurutnya, sejak awal Presiden Prabowo Subianto memiliki niat baik dalam membentuk lembaga tersebut.
“Saya melihat bahwa peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo pada 24 Februari 2025 lalu memicu berbagai respons dari kalangan ekonom, pengamat, dan politisi. Sejumlah pihak mengkhawatirkan apakah Danantara benar-benar akan membawa manfaat atau justru berpotensi menjadi tantangan bagi perekonomian nasional,” ujar SBY melalui akun X pribadinya, Minggu (2/3/2025).
SBY menjelaskan bahwa sebagian pihak mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas Danantara. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan adanya potensi konflik kepentingan serta keterlibatan politik yang tidak semestinya.
“Menurut pandangan saya, tujuan utama Presiden Prabowo dalam membentuk Danantara sebenarnya positif. Keberadaannya diharapkan dapat memperkuat investasi nasional, khususnya investasi strategis jangka panjang, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya.
Meskipun ada kekhawatiran dari berbagai pihak, SBY menilai hal tersebut harus dipahami secara positif. Menurutnya, kritik yang muncul menunjukkan kepedulian publik agar Danantara dapat berjalan dengan baik dan tidak mengalami kegagalan.
“Suara masyarakat seperti ini seharusnya menjadi tantangan bagi para pengelola Danantara untuk membuktikan bahwa kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi,” tambahnya.
SBY menegaskan bahwa keberhasilan Danantara bergantung pada tata kelola yang baik (good governance), kompetensi pengelola, akuntabilitas, serta transparansi. Ia juga berharap agar pengelolaan Danantara terbebas dari kepentingan politik maupun konflik kepentingan lainnya.
“Kunci utama Danantara adalah menerapkan tata kelola yang baik, memiliki pengelola yang kompeten, serta menjalankan penilaian ekonomi dan bisnis yang tepat serta hati-hati. Selain itu, akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap hukum harus dijaga, dengan perkembangan yang dievaluasi secara berkala,” terangnya.
“Danantara juga harus bebas dari kepentingan politik dan konflik kepentingan. Perkembangannya perlu disampaikan kepada publik secara transparan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Danantara dibentuk untuk mengelola modal dari BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat. Struktur Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Badan Pelaksana dipimpin oleh Menteri Investasi, Rosan Roeslani, sementara Dewan Pengawas diketuai oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Rosan Roeslani menegaskan bahwa Danantara dapat diaudit oleh lembaga berwenang dan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Saya ingin menegaskan bahwa di negara ini tidak ada yang kebal hukum. KPK bisa melakukan pengawasan, apalagi jika ada tindakan yang tidak pantas atau bersifat kriminal. Begitu juga dengan BPK, karena ada program PSO (kewajiban pelayanan publik),” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).