Penjelasan OJK Terkait Rencana Merger MNC Bank dan Nobu Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan pernyataan terkait rencana penggabungan antara PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank), yang hingga saat ini masih belum terealisasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK mendukung penuh inisiatif konsolidasi kedua bank tersebut, karena langkah ini diyakini mampu memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan daya saing sektor perbankan di Indonesia.

Dian mengungkapkan bahwa konsolidasi MNC Bank dan Nobu Bank bertujuan untuk menghadapi tantangan yang muncul di dunia perbankan, terutama terkait perubahan ekonomi global dan perkembangan teknologi informasi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. “Penggabungan ini penting untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing bank, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap ekonomi Indonesia,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/1/2025).

Namun, Dian menekankan bahwa keputusan mengenai merger sepenuhnya berada di tangan para pemegang saham kedua bank. Peran OJK hanya sebagai pengawas yang memastikan bahwa proses tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi sektor perbankan dan ekonomi nasional. “Kami mendukung setiap aksi korporasi yang mampu memperkuat konsolidasi sektor perbankan, yang pada akhirnya akan menciptakan sistem perbankan yang lebih efisien dan kompetitif,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK memastikan bahwa rencana merger yang telah lama dibahas ini tidak akan dibatalkan, meski awalnya ditargetkan selesai pada Agustus 2023. Dian juga menyatakan bahwa OJK tidak menetapkan tenggat waktu bagi kedua bank untuk menyelesaikan proses merger, dan tidak akan memaksakan langkah tersebut apabila kedua pihak belum siap. “Kami tidak ingin menggunakan pendekatan yang memaksa, karena saat ini kedua bank memiliki kinerja yang baik dengan permodalan di atas batas minimum,” jelas Dian pada Jumat (11/10/2024).

Isu penggabungan antara MNC Bank dan Nobu Bank pertama kali muncul pada 2023, di mana kedua bank ini dimiliki oleh konglomerat besar Indonesia, yakni Hary Tanoesoedibjo (pemilik MNC Bank) dan James Riady (pemilik Nobu Bank). Meskipun demikian, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait kelanjutan proses merger tersebut.

Merger di sektor perbankan dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor keuangan di Indonesia. Dengan adanya peningkatan daya saing dan efisiensi operasional, diharapkan penggabungan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *