Kepala UNRWA Lazzarini Sebut Israel Melanggar Semua Aturan Perang Di Gaza

Lazzarini menegaskan bahwa dalam operasi militer yang berlangsung di Gaza, Israel telah melanggar konvensi internasional yang mengatur perlindungan warga sipil selama perang. Ia menyebutkan sejumlah serangan udara yang menargetkan rumah sakit, sekolah, dan fasilitas kemanusiaan lainnya, yang menurutnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Lazzarini menyuarakan keprihatinan atas kondisi yang semakin buruk di Gaza, di mana lebih banyak warga sipil menjadi korban akibat konflik ini.

Dalam laporan yang disampaikan kepada PBB, Lazzarini menyebutkan bahwa banyak fasilitas yang dikelola oleh UNRWA, termasuk sekolah dan rumah sakit, telah terkena dampak langsung dari serangan Israel. Ini termasuk serangan yang menghancurkan fasilitas yang digunakan untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina. Serangan tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar prinsip perlindungan terhadap warga sipil, tetapi juga merusak infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang terperangkap dalam konflik.

Kondisi di Gaza semakin memburuk, dengan jumlah korban jiwa yang terus meningkat, terutama di kalangan warga sipil. Lazzarini menekankan bahwa lebih dari 20.000 orang telah tewas, dan sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Pengungsian massal juga semakin meluas, dengan lebih dari dua juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mencari perlindungan. Situasi kemanusiaan yang kritis ini menjadi perhatian dunia, karena banyaknya warga sipil yang kehilangan tempat tinggal dan akses terhadap makanan serta perawatan medis.

Sebagai tanggapan atas pelanggaran ini, Lazzarini menyerukan agar komunitas internasional bertindak lebih tegas terhadap Israel. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas atas tindakan yang melanggar hukum internasional, termasuk perusakan fasilitas kemanusiaan dan serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah. PBB dan berbagai organisasi internasional lainnya diminta untuk mengambil langkah konkret dalam menanggapi pelanggaran ini dan memastikan bahwa pelaku kejahatan perang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala UNRWA menutup pernyataannya dengan seruan mendesak agar kekerasan segera dihentikan dan agar dialog damai dapat dimulai antara pihak-pihak yang bertikai. Menurutnya, penghentian serangan dan pemulihan bantuan kemanusiaan adalah langkah pertama yang sangat diperlukan untuk meredakan penderitaan rakyat Palestina di Gaza. Selain itu, Lazzarini mengingatkan bahwa hanya dengan adanya akuntabilitas dan perdamaian yang adil, kondisi kemanusiaan di Gaza dapat diperbaiki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *