Lazzarini mengungkapkan bahwa dalam operasi militer yang sedang berlangsung di Gaza, Israel telah melanggar konvensi internasional yang mengatur perlindungan warga sipil dalam situasi perang. Ia mencatat berbagai serangan udara yang menghancurkan fasilitas penting seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas kemanusiaan lainnya, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional terkait hak asasi manusia. Lazzarini menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi yang semakin memburuk di Gaza, di mana semakin banyak warga sipil yang menjadi korban akibat konflik ini.
Dalam laporan yang disampaikan kepada PBB, Lazzarini menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas yang dikelola oleh UNRWA, termasuk sekolah dan rumah sakit, telah terdampak langsung oleh serangan yang dilakukan oleh Israel. Fasilitas-fasilitas ini, yang berperan dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina, juga dihancurkan. Serangan tersebut, menurut Lazzarini, bukan hanya melanggar prinsip perlindungan warga sipil, tetapi juga merusak infrastruktur vital yang sangat diperlukan untuk membantu masyarakat yang terjebak dalam konflik.
Kondisi di Gaza semakin parah, dengan jumlah korban jiwa yang terus meningkat, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Lazzarini mengungkapkan bahwa lebih dari 20.000 orang telah tewas, dan lebih dari dua juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mencari perlindungan akibat pengungsian massal. Situasi kemanusiaan yang semakin kritis ini menarik perhatian internasional, mengingat banyaknya warga sipil yang kehilangan tempat tinggal serta akses terhadap makanan dan perawatan medis.
Sebagai respons terhadap pelanggaran tersebut, Lazzarini mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, termasuk perusakan fasilitas kemanusiaan dan serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah. Lazzarini meminta agar PBB dan organisasi internasional lainnya segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggapi pelanggaran ini dan memastikan bahwa pelaku kejahatan perang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Akhir pernyataan Lazzarini diakhiri dengan seruan untuk segera mengakhiri kekerasan dan memulai dialog damai antara pihak-pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa penghentian serangan dan pemulihan bantuan kemanusiaan merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk meredakan penderitaan rakyat Palestina di Gaza. Lazzarini juga mengingatkan bahwa hanya dengan akuntabilitas dan perdamaian yang adil, kondisi kemanusiaan di Gaza dapat diperbaiki.