Tanggapan PKS, KPU, dan Bawaslu Terhadap Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota Dewan

DPRD Singkawang dalam Sorotan: Tanggapan PKS, KPU, dan Bawaslu Terhadap Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota Dewan

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang, Kalimantan Barat, HA, yang baru dilantik, tengah menghadapi laporan serius terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 13 tahun.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Singkawang, AKBP Fatchur Rohman, menyatakan bahwa proses pemeriksaan kasus ini masih berjalan. HA telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan status tersangka.

“Prosesnya masih berlangsung; HA baru diperiksa sebagai saksi. Penetapan tersangka memerlukan waktu,” ungkap Fatchur.

1. Respons PKS

Ahmad Heryawan (Aher), Pelaksana Harian Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengumumkan keputusan partai untuk memecat HA. Pada tanggal 22 September 2024, tim hukum PKS telah mulai langkah-langkah pemecatan terhadap HA, yang berarti ia tidak hanya dipecat sebagai kader, tetapi juga sebagai anggota DPRD Singkawang.

Aher menegaskan, “PKS tidak akan mentolerir tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Kami akan mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan.”

2. Tanggapan KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih bisa dibatalkan jika terbukti terlibat dalam tindak pidana. Berdasarkan Pasal 426 ayat 1D Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hal ini dapat dilakukan jika ada putusan pengadilan yang sah.

“Pelantikan dapat ditunda jika terpidana menjalani hukuman penjara, tetapi untuk yang berstatus tersangka, pelantikan tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan,” kata Idham.

3. Pendapat Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa HA yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan bisa digantikan. Namun, penggantian ini harus berdasarkan keputusan pengadilan.

“Ini adalah kasus pidana biasa, dan jika terbukti bersalah, keputusan pengadilan akan mempengaruhi statusnya sebagai anggota DPRD,” tegas Bagja.

4. Pernyataan Kapolda Kalbar

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan Kapolres Singkawang untuk memproses kasus ini secara objektif. Pipit memastikan bahwa penyidik di Polres Singkawang akan melakukan penyidikan yang transparan dan adil.

Dengan berbagai reaksi dari PKS, KPU, dan Bawaslu, kasus ini menjadi sorotan yang menarik perhatian publik, menandakan pentingnya integritas di dalam lembaga legislatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *