

Surabaya, Akuratnews. com – Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Jawa Timur, melaksanakan razia ke karaoke Royal KTV di Gedung Go Skate dasar II Jl Embong, Surabaya, Selasa (22/9/2020) malam.
Saat tim yang terdiri dari Satpol PP dan Polda Jatim itu tiba di tempat karaoke dengan terkenal dikalangan menengah ke untuk tersebut, karyawan serta security secara sigap mengunci pintu dari luar dan berdalih tempat tersebut tidak beroperasi.
Sebelum pintu dibuka, sempat terjadi negosiasi jarang petugas dan pihak manajemen.
“Tolong pintunya dibuka, & kami minta agar saudara koorperatif, ” perintah Kasatpol PP Pemprov Jatim Budi Santosa.
Namun petugas menemukan beberapa room terkunci dari luar. Salah mulia room yang dibuka, terdapat lima pemandu karaoke yang sengaja dikurung didalam.
Sementara tersebut, di Room Eksekutive, saat bagian managemen diminta membuka pintu, terjadi saling lempar tanggung jawab, dan menyatakan tidak memegang kunci.
“Saya tidak pegang kuncinya Pak, ini yang biasa pegang Pak Tris tapi ini dihubungi gak diangkat dari tadi, ” dalih pria setengah baya yang disebut sebagai Manager.
Saat dibuka para tamu dan LC, diduga sudah kabur melalui pintu rahasia. Ada bekas minuman keras dan makanan ringan mengikuti AC masih menyala.
Selain itu dalam room 221 terdapat pasangan yang pura-pura terbaring dan tidak menggubris saat aparat memintanya membuka pintu.
Petugas akhirnya memutuskan kembali & membawa enam orang managemen serta diserahkan ke Polrestabes Surabaya, untuk dimintai keterangan.
More Stories
Apakah yang dapat Anda lakukan untuk merangsangkan peluang Anda Membuahkan Uang dengan Alat Slot Online
Panduan Bermain Slot dalam Rumah
Buku petunjuk untuk Slot Daring