
Tamiang Layang, Akuratnews. com – Deadline penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 6 Kementerian Sosial RI mencuaikan Kantor Pos di Kabupaten Barito Timur telah selesai pada tanggal 28 September 2020 hari itu, meski waktu penyaluran selama 4 hari telah selesai namun sedang terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengambil BST itu di kantor pos yang sudah ditentukan.
Karena itu, kepala dinas sosial kabupaten Barito timur Riza Rahmadi mengingatkan KPM yang belum mengambil BST biar segera mengambil dengan membawa surat Keluarga dan KTP asli maupun fotokopi ke kantor pos terdekat yang telah ditentukan sebagai wadah penyaluran BST, dan Kementerian baik memberikan tenggang waktu sampai 30 September 2020, lebih dari tersebut tidak bisa lagi diambil uangnya, ” ujarnya, Senin (28/9/2020).
Dia mengungkapkan bahwa pembagian BST tahap 6 mulai selama 4 hari mulai hari Jumat, berlangsung dengan lancar, “Hingga zaman ini tidak ada masalah dengan berarti.
Riza selalu mengapresiasi semua pihak yang sudah terlibat dalam penyaluran BST periode 6 tersebut sehingga tersalurkan secara baik kepada KPM dan kami jua mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri, TKSK serta negeri Kecamatan dan pemerintah Desa dengan telah membantu menyediakan tempat penyaluran BST, ” pungkasnya.
More Stories
Sengketa Dengan Taruhan serta Perjudian Online
3 Poin untuk Menetapkanmengukuhkan, menjadikan Sistem Taruhan Terkemuka
Pemimpin Tiket Lotere & Pembayarannya