
Jakarta, Akuratnews. com – Kepentingan daerah harus menjadi fokus kerja tim kerja DPD RI yang secara khusus disusun untuk terlibat dalam proses perdebatan Rancangan Undang-Undang tentang Ciptakerja dengan sedang berlangsung saat ini. Demikian ditegaskan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Ditambahkan LaNyalla, DPD benar serius mengawal proses pembahasan dan pengisian DIM atas RUU itu. Hal itu diwujudkan dengan membentuk Tim Kerja DPD RI, dengan beranggotakan 20 Senator. âDan kami tekankan agar fokus mengawal relevansi daerah. Ingat kita di sini adalah wakil daerah, â habis-habisan LaNyalla.
Pernyataan LaNyalla tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPD RI secara para Senator pimpinan Alat Kebulatan yang tergabung dalam Tim Kerja RUU Ciptakerja. Rakor tersebut dasar dimaksudkan untuk menyatukan persepsi tentang standing position DPD RI di pembahasan RUU tersebut. Dengan punca Pasal 18 UUD NRI 1945 dan UU sektoral lainnya, terutama UU 23/2014 tentang Pemerintahan Kawasan.
Selain LaNyalla, lantaran unsur pimpinan hadir dalam Rakor tersebut Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Tengah Mahyudin berhalangan hadir. Sedangkan 20 Senator pimpinan Alat Kelengkapan DPD tampak hadir lengkap, baik fisik di Senayan, maupun virtual sejak daerah masing-masing.
Anggota Timja terdiri dari Agustin Teras Narang, Yorrys Raweyai, Bambang Sutrisno, Novita Anakotta, Asyera Respati, Abdul Kholik, Badikenita BR Sitepu, Habib Ali Alwi, Abdul Rachman Thaha, Bustami Zainudin, Hasan Basri, Edwin Pratama Putra, Angelius Wake Kako, Evi Apita Maya, Evi Zainal Abidin, Sylviana Murni, Casytha A. Kathmandu, Misharti, Arniza Nilawati, serta Eni Sumarni.
More Stories
Skema Roulette Langsung On line Terbaik
Apakah Berjudi Benar-Benar Cukup?
Sengketa Dengan Taruhan serta Perjudian Online